Ringkasan Berita:
- Kota Probolinggo menetapkan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp265 miliar pada tahun 2026, dan hingga akhir Agustus telah berhasil mengumpulkan Rp150 miliar (56,6 persen).
- Di sisi lain, Kota Pagar Alam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 sebesar Rp101 miliar dan telah mencapai penyerapan sebesar Rp59 miliar (58,4%) pada periode yang sama.
- Berbeda dengan Probolinggo yang didukung oleh retribusi, struktur PAD Pagar Alam justru didukung oleh pos Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp37 miliar dan Pajak Daerah.
Infomalangraya.com, PALEMBANG— Meski terpisah oleh jarak geografis dan lautan, satu di kaki Gunung Dempo, Sumatera Selatan, dan yang lainnya berada di pesisir utara Jawa Timur, Kota Pagar Alam dan Kota Probolinggo memiliki kesamaan yang kuat.
Kedua daerah tersebut merupakan kawasan agrowisata terkemuka yang mengandalkan perekonomiannya pada hasil pertanian.
Probolinggo telah lama dikenal sebagai ikonik dalam menghasilkan buah unggulan Nusantara, khususnya mangga dan anggur manis.
Di sisi lain, Pagar Alam berdiri megah sebagai kota dataran tinggi dengan udara yang sejuk, menjadi satu-satunya pengelola lahan kebun teh di Sumatera Selatan serta penyuplai utama sayuran dan buah segar untuk wilayah regional.
Namun, ketika potensi pertanian dan keindahan alam dari kedua wilayah tersebut diubah menjadi penerimaan keuangan daerah, gambaran yang terbentuk menunjukkan perbedaan ketimpangan yang cukup besar.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pada 26 Agustus 2026, Kota Probolinggo memiliki kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 2,6 kali lipat lebih tinggi dibandingkan Pagar Alam.
Dari keseluruhan anggaran yang ditetapkan, Kota Probolinggo menetapkan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp265 miliar pada tahun 2026, dan hingga akhir Agustus telah terkumpul sebesar Rp150 miliar (56,6 % ).
Angka PAD Probolinggo yang tinggi didukung oleh pendapatan dari sektor retribusi daerah yang mencapai Rp86 miliar serta pajak daerah sebesar Rp58 miliar.
Kegiatan perdagangan, pelayaran, serta arus jasa agrobisnis di Jawa Timur menciptakan peluang besar dalam pengenaan retribusi.
Di sisi lain, Kota Pagar Alam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 sebesar Rp101 miliar dan telah mencapai penyerapan sebesar Rp59 miliar (58,4%) pada periode yang sama.
Berbeda dengan Probolinggo yang didukung oleh retribusi, struktur PAD Pagar Alam justru didukung oleh pos Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp37 miliar dan Pajak Daerah.
Pos retibusi daerah Pagar Alam baru saja mencatat kontribusi sebesar Rp2 miliar.
Meskipun nilai nominal PAD Pagar Alam tertinggal jauh dibandingkan Probolinggo, tingkat persentase penyerapan Pagar Alam (58,4%) sedikit lebih cepat dibandingkan Probolinggo (56,6%).
Pembandingan data ini menunjukkan bahwa keberadaan komoditas unggulan pertanian dan keindahan agrowisata tidak selalu berkorelasi dengan besarnya PAD jika tidak didukung oleh peningkatan sistem perpajakan daerah, pemanfaatan retribusi wisata secara optimal, serta penguatan pengelolaan hasil daerah.
Bagi Pagar Alam maupun Probolinggo, tantangan utama pada sisa semester kedua tahun 2026 ini tidak hanya berupa mengejar angka target.
Selain itu, bagaimana cara mengubah potensi buah, sayuran, serta keindahan wisata menjadi pendapatan daerah yang berkelanjutan guna mendanai pembangunan publik.







