Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial

    25 Juni 2026

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    25 Juni 2026

    6 shio beruntung ini bisa dapatkan kekayaan mendadak di tahun kuda api 2026, apa saja?

    25 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 25 Juni 2026
    Trending
    • Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial
    • Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya
    • 6 shio beruntung ini bisa dapatkan kekayaan mendadak di tahun kuda api 2026, apa saja?
    • Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut
    • Transmisi Ajaran Imam Lapeo di Tengah Keragaman Sosio-Religius
    • 7 Penyebab Gangguan Kandung Kemih pada Kehamilan Akhir
    • Akhir Pekan di Serang? Cari Oleh-Oleh Khas Banten di 5 Tempat Terdekat Jalan Tol
    • Ratusan Motor Listrik di Gudang BGN Jadi Tanda Korupsi Dadan Hindayana Cs
    • Baru Tiba di Stasiun Tugu? Ini Jalan ke Taman Pintar Yogyakarta
    • Terjemahan Lirik Lagu “Rumour Has It” Adele: Semoga Tuhan Melindungi Mu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Lahan Warga di Sekitar Pendopo Pemkab Malang Terbengkalai Akibat Larangan Bangun Rumah

    Lahan Warga di Sekitar Pendopo Pemkab Malang Terbengkalai Akibat Larangan Bangun Rumah

    adm_imradm_imr25 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Lahan di Sekitar Pendopo Pemkab Malang

    Sejumlah pemilik lahan yang berada di tepi Jalan Raya Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menghadapi tantangan besar dalam mengelola lahan miliknya. Lokasi lahan tersebut berada di sebelah Pendopo Pemkab Malang, sehingga membuat para pemilik tidak bisa memanfaatkan lahannya secara optimal.

    Lahan tersebut terletak di antara Pendopo dan RSUD Kanjuruhan, yang merupakan area strategis. Namun, karena zonasi yang ditetapkan, pembangunan rumah atau tempat usaha di lokasi ini dipastikan tidak akan mendapatkan izin. Hal ini disebabkan oleh rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang diperuntukkan untuk perkantoran.

    Kondisi Lahan yang Terlantar

    Menurut informasi yang diperoleh, ada sekitar tujuh orang pemilik lahan yang berada di antara Pendopo dan RSUD Kanjuruhan. Luas lahan tersebut sekitar 3.000 meter persegi, namun hingga kini masih terlantar. Tidak ada pembangunan yang dilakukan, hanya ditumbuhi rumput dan ilalang.

    Salah satu pemilik lahan yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lahan mereka sudah dibeli sejak tahun 1994 atau 2003, tetapi hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan. Bahkan, ada beberapa pemilik yang telah meninggal dunia, tetapi belum pernah menikmati lahan yang mereka miliki.

    Kendala Aturan RTRW

    Kendala utama yang dihadapi adalah aturan RTRW yang diperuntukkan untuk perkantoran. Dengan adanya aturan ini, para pemilik lahan merasa seperti tidak memiliki akses penuh terhadap aset mereka. Mereka memohon kepada Pemkab Malang agar dapat memberikan solusi agar tidak terus-menerus digantung oleh aturan yang tidak memungkinkan penggunaan lahan.

    Terkait dengan kebutuhan uang, para pemilik lahan menghadapi kesulitan karena tidak ada yang bersedia membeli lahan mereka. Satu-satunya opsi yang dianggap mungkin adalah jika Pemkab Malang atau RSUD Kanjuruhan membeli lahan tersebut untuk keperluan perkantoran atau perluasan layanan.

    Solusi yang Ditawarkan

    Anggota DPRD Kabupaten Malang, Achmad Andi, menyampaikan bahwa kasus ini harus segera dituntaskan. Ia menyarankan agar RSUD Kanjuruhan membeli lahan tersebut untuk perluasan pelayanan. Menurutnya, biaya pembelian lahan tersebut tidak terlalu besar, yaitu di bawah Rp 3 miliar.

    Andi juga menegaskan bahwa RSUD Kanjuruhan perlu membeli lahan tersebut agar parkir mobil tidak membeludak di jalan raya. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat sekitar.

    Perhatian dari Fraksi PDIP

    Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Abdul Qodir atau Adeng, juga menunjukkan perhatian terhadap kasus ini. Meski belum pernah bertemu langsung dengan para pemilik lahan, ia merasa kasihan terhadap kondisi mereka yang memiliki tanah tetapi tidak bisa memanfaatkannya.

    Adeng menegaskan bahwa pihaknya siap membantu para pemilik lahan dengan menjembatani komunikasi dengan Pemkab Malang. Ia mengimbau agar kasus ini segera diadukan kepada fraksi PDIP agar dapat segera dicari solusi.

    Kesimpulan

    Masalah lahan di sekitar Pendopo Pemkab Malang menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Para pemilik lahan mengharapkan solusi yang realistis dan cepat agar bisa memanfaatkan aset mereka. Dengan adanya kerja sama antara pemilik lahan, Pemkab Malang, dan instansi terkait, diharapkan masalah ini bisa segera terselesaikan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    King’s College London Singhasari Malang Hadirkan Prodi Digital Law dan Cyber Security

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Dapur MBG Libur, Orang Tua Malang Tak Kekuatan: Tutup Saja Jika Korupsi, Ganti Bantuan Tunai

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Wanita Paruh Baya Viral Karena Ikut Ronda, Desa Watuagung Evaluasi Aturan

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Nurcholis Basyari Tekankan Peran Kontrol Sosial

    25 Juni 2026

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    25 Juni 2026

    6 shio beruntung ini bisa dapatkan kekayaan mendadak di tahun kuda api 2026, apa saja?

    25 Juni 2026

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    25 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?