Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bawa urine dalam botol, pilot Malaysia coba tipu petugas narkoba internasional

    6 Agustus 2026

    Pemerintah Resmi Terapkan PPN untuk Transaksi Digital Luar Negeri, Ini Aturannya

    6 Agustus 2026

    Prediksi Skor Persebaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Tampil Gemilang!

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 6 Agustus 2026
    Trending
    • Bawa urine dalam botol, pilot Malaysia coba tipu petugas narkoba internasional
    • Pemerintah Resmi Terapkan PPN untuk Transaksi Digital Luar Negeri, Ini Aturannya
    • Prediksi Skor Persebaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Tampil Gemilang!
    • Jadwal MotoGP Inggris 2026: Sprint dan Race di Trans7-SPOTV, Jam Tayang Veda Pratama di Moto3
    • Kebingungan Warga Pondok Ranji dan Cireundeu Saat Mati Lampu di Jam Sibuk
    • Pemkab Mojokerto Perbaiki Jalan Rusak 1,1 Kilometer Tanggapi Aksi Tanam Pisang Warga
    • Bocoran iPhone 18 Pro dan Pro Max, Ini Prediksi Harganya
    • Pialang Asuransi Ilegal Terus Muncul, Dewan Asuransi: Perlu Perhatian Serius
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dzuhur Qobliyah 4 Rakaat dengan 2 Salam
    • 7 tanda kanker darah yang perlu diketahui
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Lahan Warga di Sekitar Pendopo Pemkab Malang Terbengkalai Akibat Larangan Bangun Rumah

    Lahan Warga di Sekitar Pendopo Pemkab Malang Terbengkalai Akibat Larangan Bangun Rumah

    adm_imradm_imr25 Juni 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Lahan di Sekitar Pendopo Pemkab Malang

    Sejumlah pemilik lahan yang berada di tepi Jalan Raya Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menghadapi tantangan besar dalam mengelola lahan miliknya. Lokasi lahan tersebut berada di sebelah Pendopo Pemkab Malang, sehingga membuat para pemilik tidak bisa memanfaatkan lahannya secara optimal.

    Lahan tersebut terletak di antara Pendopo dan RSUD Kanjuruhan, yang merupakan area strategis. Namun, karena zonasi yang ditetapkan, pembangunan rumah atau tempat usaha di lokasi ini dipastikan tidak akan mendapatkan izin. Hal ini disebabkan oleh rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang diperuntukkan untuk perkantoran.

    Kondisi Lahan yang Terlantar

    Menurut informasi yang diperoleh, ada sekitar tujuh orang pemilik lahan yang berada di antara Pendopo dan RSUD Kanjuruhan. Luas lahan tersebut sekitar 3.000 meter persegi, namun hingga kini masih terlantar. Tidak ada pembangunan yang dilakukan, hanya ditumbuhi rumput dan ilalang.

    Salah satu pemilik lahan yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lahan mereka sudah dibeli sejak tahun 1994 atau 2003, tetapi hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan. Bahkan, ada beberapa pemilik yang telah meninggal dunia, tetapi belum pernah menikmati lahan yang mereka miliki.

    Kendala Aturan RTRW

    Kendala utama yang dihadapi adalah aturan RTRW yang diperuntukkan untuk perkantoran. Dengan adanya aturan ini, para pemilik lahan merasa seperti tidak memiliki akses penuh terhadap aset mereka. Mereka memohon kepada Pemkab Malang agar dapat memberikan solusi agar tidak terus-menerus digantung oleh aturan yang tidak memungkinkan penggunaan lahan.

    Terkait dengan kebutuhan uang, para pemilik lahan menghadapi kesulitan karena tidak ada yang bersedia membeli lahan mereka. Satu-satunya opsi yang dianggap mungkin adalah jika Pemkab Malang atau RSUD Kanjuruhan membeli lahan tersebut untuk keperluan perkantoran atau perluasan layanan.

    Solusi yang Ditawarkan

    Anggota DPRD Kabupaten Malang, Achmad Andi, menyampaikan bahwa kasus ini harus segera dituntaskan. Ia menyarankan agar RSUD Kanjuruhan membeli lahan tersebut untuk perluasan pelayanan. Menurutnya, biaya pembelian lahan tersebut tidak terlalu besar, yaitu di bawah Rp 3 miliar.

    Andi juga menegaskan bahwa RSUD Kanjuruhan perlu membeli lahan tersebut agar parkir mobil tidak membeludak di jalan raya. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat sekitar.

    Perhatian dari Fraksi PDIP

    Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Abdul Qodir atau Adeng, juga menunjukkan perhatian terhadap kasus ini. Meski belum pernah bertemu langsung dengan para pemilik lahan, ia merasa kasihan terhadap kondisi mereka yang memiliki tanah tetapi tidak bisa memanfaatkannya.

    Adeng menegaskan bahwa pihaknya siap membantu para pemilik lahan dengan menjembatani komunikasi dengan Pemkab Malang. Ia mengimbau agar kasus ini segera diadukan kepada fraksi PDIP agar dapat segera dicari solusi.

    Kesimpulan

    Masalah lahan di sekitar Pendopo Pemkab Malang menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Para pemilik lahan mengharapkan solusi yang realistis dan cepat agar bisa memanfaatkan aset mereka. Dengan adanya kerja sama antara pemilik lahan, Pemkab Malang, dan instansi terkait, diharapkan masalah ini bisa segera terselesaikan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    By adm_imr4 Agustus 20263 Views

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bawa urine dalam botol, pilot Malaysia coba tipu petugas narkoba internasional

    6 Agustus 2026

    Pemerintah Resmi Terapkan PPN untuk Transaksi Digital Luar Negeri, Ini Aturannya

    6 Agustus 2026

    Prediksi Skor Persebaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Tampil Gemilang!

    6 Agustus 2026

    Jadwal MotoGP Inggris 2026: Sprint dan Race di Trans7-SPOTV, Jam Tayang Veda Pratama di Moto3

    5 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?