Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 15 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Lahan Warga di Sekitar Pendopo Pemkab Malang Terbengkalai Akibat Larangan Bangun Rumah

    Lahan Warga di Sekitar Pendopo Pemkab Malang Terbengkalai Akibat Larangan Bangun Rumah

    adm_imradm_imr25 Juni 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Lahan di Sekitar Pendopo Pemkab Malang

    Sejumlah pemilik lahan yang berada di tepi Jalan Raya Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menghadapi tantangan besar dalam mengelola lahan miliknya. Lokasi lahan tersebut berada di sebelah Pendopo Pemkab Malang, sehingga membuat para pemilik tidak bisa memanfaatkan lahannya secara optimal.

    Lahan tersebut terletak di antara Pendopo dan RSUD Kanjuruhan, yang merupakan area strategis. Namun, karena zonasi yang ditetapkan, pembangunan rumah atau tempat usaha di lokasi ini dipastikan tidak akan mendapatkan izin. Hal ini disebabkan oleh rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang diperuntukkan untuk perkantoran.

    Kondisi Lahan yang Terlantar

    Menurut informasi yang diperoleh, ada sekitar tujuh orang pemilik lahan yang berada di antara Pendopo dan RSUD Kanjuruhan. Luas lahan tersebut sekitar 3.000 meter persegi, namun hingga kini masih terlantar. Tidak ada pembangunan yang dilakukan, hanya ditumbuhi rumput dan ilalang.

    Salah satu pemilik lahan yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lahan mereka sudah dibeli sejak tahun 1994 atau 2003, tetapi hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan. Bahkan, ada beberapa pemilik yang telah meninggal dunia, tetapi belum pernah menikmati lahan yang mereka miliki.

    Kendala Aturan RTRW

    Kendala utama yang dihadapi adalah aturan RTRW yang diperuntukkan untuk perkantoran. Dengan adanya aturan ini, para pemilik lahan merasa seperti tidak memiliki akses penuh terhadap aset mereka. Mereka memohon kepada Pemkab Malang agar dapat memberikan solusi agar tidak terus-menerus digantung oleh aturan yang tidak memungkinkan penggunaan lahan.

    Terkait dengan kebutuhan uang, para pemilik lahan menghadapi kesulitan karena tidak ada yang bersedia membeli lahan mereka. Satu-satunya opsi yang dianggap mungkin adalah jika Pemkab Malang atau RSUD Kanjuruhan membeli lahan tersebut untuk keperluan perkantoran atau perluasan layanan.

    Solusi yang Ditawarkan

    Anggota DPRD Kabupaten Malang, Achmad Andi, menyampaikan bahwa kasus ini harus segera dituntaskan. Ia menyarankan agar RSUD Kanjuruhan membeli lahan tersebut untuk perluasan pelayanan. Menurutnya, biaya pembelian lahan tersebut tidak terlalu besar, yaitu di bawah Rp 3 miliar.

    Andi juga menegaskan bahwa RSUD Kanjuruhan perlu membeli lahan tersebut agar parkir mobil tidak membeludak di jalan raya. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat sekitar.

    Perhatian dari Fraksi PDIP

    Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Abdul Qodir atau Adeng, juga menunjukkan perhatian terhadap kasus ini. Meski belum pernah bertemu langsung dengan para pemilik lahan, ia merasa kasihan terhadap kondisi mereka yang memiliki tanah tetapi tidak bisa memanfaatkannya.

    Adeng menegaskan bahwa pihaknya siap membantu para pemilik lahan dengan menjembatani komunikasi dengan Pemkab Malang. Ia mengimbau agar kasus ini segera diadukan kepada fraksi PDIP agar dapat segera dicari solusi.

    Kesimpulan

    Masalah lahan di sekitar Pendopo Pemkab Malang menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Para pemilik lahan mengharapkan solusi yang realistis dan cepat agar bisa memanfaatkan aset mereka. Dengan adanya kerja sama antara pemilik lahan, Pemkab Malang, dan instansi terkait, diharapkan masalah ini bisa segera terselesaikan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,328 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?