Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 17 April 2026
    Trending
    • Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas
    • Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan
    • KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati
    • Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah
    • Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa
    • Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya
    • Studi: Tidur Lebih Awal Tingkatkan Fokus dan Nilai Akademik Remaja
    • Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?
    • Lima langkah efektif lolos UTBK SNBT 2026: Fokus dan disiplin latihan soal
    • Bukan Hanya Motor Listrik, Harga Galaxy Tab BGN Janggal: 9 Juta di Pasar, 17 Juta di Anggaran
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Lapor Pak Kasat, Penjualan Miras di Kota Pasuruan Dibuat Tertib

    Lapor Pak Kasat, Penjualan Miras di Kota Pasuruan Dibuat Tertib

    adm_imradm_imr25 Januari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penertiban Kafe di Kota Pasuruan yang Diduga Menjual Miras

    Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan penertiban terhadap sebuah kafe yang berada di pusat Kota Pasuruan. Kafe tersebut diduga menjual minuman keras (miras), sehingga menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat sekitar.

    Langkah penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga melalui sistem pengaduan Lapor Pak Kasat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan langsung ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan adanya aktivitas jual beli minuman beralkohol di tempat tersebut. Pemilik usaha dan barang bukti berupa botol miras kemudian diamankan.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahjono Triyoga mengatakan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan warga. Ia menyebutkan bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya memang benar adanya setelah dilakukan pemeriksaan lapangan.

    “Saya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras di kafe tersebut. Setelah kami lakukan pendalaman, laporan itu terbukti,” ujar Decky, Minggu (25/1/2026).

    Menurutnya, semua laporan yang masuk melalui kanal pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional. Namun, sebelum bertindak, pihak kepolisian tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan kebenaran informasi.

    “Kami cek langsung ke lokasi. Memang ditemukan penjualan miras. Pemilik usaha kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan, dan sejumlah botol miras kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

    Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik usaha guna mendalami unsur pelanggaran yang terjadi. Proses hukum akan terus berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pernyataan Pemilik Usaha

    Pemilik usaha, Antonius Wijaya Putra, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Pasuruan. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video pernyataan yang diterima redaksi.

    “Saya mohon maaf karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Pasuruan,” ucap Anton dalam video tersebut.

    Dalam pernyataannya, ia juga berjanji akan menghentikan penjualan minuman beralkohol dan menutup usaha tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataan itu dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun.

    “Pernyataan ini saya sampaikan dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan,” tutupnya.

    Langkah Selanjutnya

    Polisi akan terus memproses kasus ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Pemilik usaha akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

    Penertiban ini menjadi contoh bagaimana pihak berwajib merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tegas. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    By adm_imr16 April 20260 Views

    Akses Wisata dan Ekonomi Malang Selatan Kian Luas, Wagub Emil Percepat Pelebaran Jalan

    By adm_imr16 April 20262 Views

    Intan Akui Ditipu Pria Palsu di Malang, Ternyata Sudah Tahu Rey Wanita Sejak Awal

    By adm_imr16 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026

    Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah

    16 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?