Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Layanan Kemenham Tetap Berjalan Meski ASN WFH Jumat, Ini Cara Pengaduan Online

    Layanan Kemenham Tetap Berjalan Meski ASN WFH Jumat, Ini Cara Pengaduan Online

    adm_imradm_imr15 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan WFH di Kemenham, ASN Tetap Produktif dan Responsif

    Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) telah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut. Kebijakan ini diberlakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih fleksibel dan berbasis digital.

    Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri HAM Nomor MHA-39.KP.10.05 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai. Wakil Menteri HAM Mugiyono menjelaskan bahwa penyesuaian pola kerja ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital. Hal ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan produktivitas kerja serta kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    ASN Kemenham WFH Setiap Jumat, Jam Kerja Tetap Normal

    Selama pelaksanaan WFH, seluruh pegawai Kemenham tetap menjalankan tugas kedinasan dari rumah dengan jam kerja yang sama seperti hari kerja lainnya. Setiap Jumat, ASN Kemenham tetap bekerja mulai pukul 08.00 hingga 16.30 waktu setempat.

    Kehadiran pegawai tetap dipantau melalui sistem absensi online yang telah disiapkan kementerian. Selain itu, setiap pegawai juga diwajibkan mengisi jurnal harian sebagai bentuk pelaporan serta akuntabilitas kinerja selama bekerja dari rumah.

    Pegawai Diminta Tetap Responsif dan Maksimalkan Teknologi

    Pegawai juga diminta tetap aktif dalam komunikasi kedinasan dan responsif terhadap arahan pimpinan, agar koordinasi pekerjaan tetap berjalan lancar meski tidak berada di kantor.

    Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dan sistem elektronik menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas selama WFH. “Selain itu, pemanfaatan teknologi dan sistem elektronik menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran pekerjaan selama WFH. Pegawai wajib mengoptimalkan penggunaan teknologi agar produktivitas kerja tetap terjaga dan bahkan meningkat,” ujar Mugiyono.

    Aduan Masyarakat Tetap Dilayani Lebih Lanjut

    Meski menerapkan pola kerja jarak jauh setiap Jumat, Kemenham memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan informasi, pengaduan, maupun konsultasi melalui berbagai kanal yang disediakan kementerian.

    Layanan tersebut antara lain melalui call center Kemenham di nomor 150145 dan layanan WhatsApp contact center di nomor 08119961012. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui situs resmi kementerian di www.kemenham.go.id.

    Khusus untuk layanan pengaduan melalui contact center, pelayanan tetap beroperasi setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

    Layanan yang Butuh Tatap Muka Tetap Dibuka di Kantor

    Sementara itu, untuk layanan yang tidak dapat dilaksanakan melalui skema WFH, seperti dukungan teknis, pengamanan, kebersihan, serta kebutuhan operasional lainnya, tetap dijalankan secara langsung di kantor.

    Adapun layanan pada Direktorat Pelayanan HAM yang mencakup penerimaan serta konsultasi pengaduan secara langsung juga tetap tersedia. Petugas piket tetap disiagakan untuk menerima masyarakat yang datang langsung ke kantor untuk menyampaikan laporan atau berkonsultasi terkait persoalan hak asasi manusia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?