Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Lokasi Polwan Dianita Simpan Koper Narkoba AKBP Didik Terungkap, Hanya Penuhi Perintah Atasan

    Lokasi Polwan Dianita Simpan Koper Narkoba AKBP Didik Terungkap, Hanya Penuhi Perintah Atasan

    adm_imradm_imr18 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    Sebuah kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah menarik perhatian publik setelah penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti-bukti yang menghubungkan Didik dengan seorang polwan bernama Aipda Dianita Agustina.

    Penyimpanan Koper yang Diduga Berisi Narkoba

    Aipda Dianita Agustina disebut menyimpan koper berwarna putih di rumahnya di Tangerang, Banten, setelah mengambilnya atas permintaan AKBP Didik Putra Kuncoro. Koper tersebut kemudian diamankan oleh penyidik saat dilakukan penggeledahan di kediamannya. Menurut informasi yang diperoleh, koper itu disimpan Dianita di dalam rumah setelah ia mengambilnya atas permintaan Didik.

    Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa koper tersebut diduga berisi narkoba. Ia menyatakan bahwa Dianita mengambil koper itu atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya. “Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” ujar Zulkarnain.

    Hubungan antara Dianita dan Didik

    Aipda Dianita Agustina diketahui pernah menjadi anak buah AKBP Didik Putra Kuncoro saat keduanya masih bertugas di Polda Metro Jaya. Saat ini, Dianita diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia kini bertugas di Polres Metro Tangerang Selatan.

    Penyidik juga memeriksa istri Didik, Miranti Afriana, bersama Aipda Dianita sebagai saksi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut masih dilakukan untuk mendalami kasus ini.

    Penetapan Tersangka dan Pasal yang Digunakan

    Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba setelah gelar perkara pada Jumat (13/2/2026). Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang menunjukkan keterlibatan Didik dalam penyimpanan dan penyalahgunaan narkoba.

    Didik dijerat dengan pasal dalam KUHP dan UU Psikotropika. Menurut keterangan dari Brigjen Eko Hadi Santoso, penyidik menggunakan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo. lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Awal Mula Kasus

    Kasus ini bermula dari penangkapan AKBP Didik Putra Kuncoro oleh Divisi Propam Polri pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam proses pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi mengenai koper berwarna putih yang diakui milik Didik dan diduga berisi narkotika. Koper tersebut diketahui disimpan di rumah Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

    Saat penyidik mendatangi lokasi, koper itu telah lebih dahulu diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa koper tersebut berisi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, dua butir sisa pakai dengan berat 23,5 gram, Alprazolam 19 butir, Happy Five dua butir, serta ketamin seberat 5 gram.

    Atas temuan tersebut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?