Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Lokasi Polwan Dianita Simpan Koper Narkoba AKBP Didik Terungkap, Hanya Penuhi Perintah Atasan

    Lokasi Polwan Dianita Simpan Koper Narkoba AKBP Didik Terungkap, Hanya Penuhi Perintah Atasan

    adm_imradm_imr18 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka dalam Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    Sebuah kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah menarik perhatian publik setelah penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan, ditemukan bukti-bukti yang menghubungkan Didik dengan seorang polwan bernama Aipda Dianita Agustina.

    Penyimpanan Koper yang Diduga Berisi Narkoba

    Aipda Dianita Agustina disebut menyimpan koper berwarna putih di rumahnya di Tangerang, Banten, setelah mengambilnya atas permintaan AKBP Didik Putra Kuncoro. Koper tersebut kemudian diamankan oleh penyidik saat dilakukan penggeledahan di kediamannya. Menurut informasi yang diperoleh, koper itu disimpan Dianita di dalam rumah setelah ia mengambilnya atas permintaan Didik.

    Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa koper tersebut diduga berisi narkoba. Ia menyatakan bahwa Dianita mengambil koper itu atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya. “Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” ujar Zulkarnain.

    Hubungan antara Dianita dan Didik

    Aipda Dianita Agustina diketahui pernah menjadi anak buah AKBP Didik Putra Kuncoro saat keduanya masih bertugas di Polda Metro Jaya. Saat ini, Dianita diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia kini bertugas di Polres Metro Tangerang Selatan.

    Penyidik juga memeriksa istri Didik, Miranti Afriana, bersama Aipda Dianita sebagai saksi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut masih dilakukan untuk mendalami kasus ini.

    Penetapan Tersangka dan Pasal yang Digunakan

    Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba setelah gelar perkara pada Jumat (13/2/2026). Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang menunjukkan keterlibatan Didik dalam penyimpanan dan penyalahgunaan narkoba.

    Didik dijerat dengan pasal dalam KUHP dan UU Psikotropika. Menurut keterangan dari Brigjen Eko Hadi Santoso, penyidik menggunakan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo. lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Awal Mula Kasus

    Kasus ini bermula dari penangkapan AKBP Didik Putra Kuncoro oleh Divisi Propam Polri pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam proses pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi mengenai koper berwarna putih yang diakui milik Didik dan diduga berisi narkotika. Koper tersebut diketahui disimpan di rumah Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

    Saat penyidik mendatangi lokasi, koper itu telah lebih dahulu diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa koper tersebut berisi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, dua butir sisa pakai dengan berat 23,5 gram, Alprazolam 19 butir, Happy Five dua butir, serta ketamin seberat 5 gram.

    Atas temuan tersebut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?