Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Makna kata condemn, condemned, condemns dalam konteks serangan AS dan Israel ke Iran

    Makna kata condemn, condemned, condemns dalam konteks serangan AS dan Israel ke Iran

    adm_imradm_imr3 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian Kata Condemn, Condemned, dan Condemns serta Kaitannya dengan Serangan AS dan Israel ke Iran

    Kata atau istilah condemn, condemned, dan condemns sering digunakan dalam berbagai konteks, baik dalam bahasa formal maupun pergaulan sehari-hari. Di Riau, khususnya di kalangan masyarakat muda, istilah-istilah ini sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari, baik melalui media sosial maupun komunikasi langsung. Artikel ini akan menjelaskan makna kata-kata tersebut secara lengkap, termasuk artinya dalam Bahasa Melayu Riau, serta hubungan dengan isu terkini seperti serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran.

    Arti Kata Condemn, Condemned, dan Condemns

    1. Condemn (Kata Kerja)

    Secara umum, condemn berarti mengecam atau mengutuk sesuatu yang dianggap salah, jahat, atau tidak pantas. Dalam konteks hukum, condemn juga bisa berarti menyatakan seseorang bersalah atas suatu tindakan.

    Contoh kalimat:
    – The world condemns the terrorist attack. (Dunia mengecam serangan teroris tersebut.)
    – The judge condemned the murderer to life imprisonment. (Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pembunuh itu.)
    – The building was condemned because it was structurally unsound. (Bangunan itu dinyatakan tidak layak karena struktur yang tidak kokoh.)

    2. Condemned (Bentuk Lampau atau Past Participle)

    Condemned merujuk pada tindakan yang telah dikecam atau dikutuk. Dalam konteks hukum, kata ini bisa berarti seseorang telah dinyatakan bersalah atau diberi hukuman.

    Contoh kalimat:
    – The actions of the dictator were widely condemned. (Tindakan diktator itu dikecam secara luas.)
    – He was condemned to death for his crimes. (Dia dihukum mati atas kejahatannya.)
    – The old bridge was condemned and closed to traffic. (Jembatan tua itu dinyatakan tidak layak dan ditutup untuk lalu lintas.)

    3. Condemns (Bentuk Orang Ketiga Tunggal, Present Simple)

    Condemns digunakan ketika subjeknya adalah orang ketiga tunggal (dia, ia, atau itu). Kata ini memiliki makna yang sama dengan condemn, yaitu mengecam atau mengutuk.

    Contoh kalimat:
    – The president condemns the violence. (Presiden mengecam kekerasan tersebut.)
    – She condemns all forms of discrimination. (Dia mengecam semua bentuk diskriminasi.)
    – The report condemns the company’s unethical practices. (Laporan itu mengecam praktik tidak etis perusahaan tersebut.)

    Kaitan dengan Serangan AS dan Israel ke Iran

    Ketiga kata tersebut sering digunakan dalam konteks reaksi internasional terhadap serangan AS dan Israel ke Iran. Berikut penjelasannya:

    • Condemn (Mengecam): Negara-negara lain, organisasi internasional, atau tokoh publik mungkin mengecam serangan AS dan Israel ke Iran. Ini berarti mereka secara terbuka menyatakan ketidaksetujuan terhadap tindakan tersebut.

    Contoh: Many countries condemn the US and Israeli strikes on Iran, calling for de-escalation and diplomatic solutions.

    • Condemned (Dikecam): Serangan AS dan Israel ke Iran bisa dinyatakan sebagai tindakan yang dikecam oleh komunitas internasional. Ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut menerima kecaman luas.

    Contoh: The attacks on Iran were widely condemned by international organizations and human rights groups.

    • Condemns (Mengecam): Sebuah organisasi atau negara tertentu mungkin mengecam serangan tersebut, menunjukkan tindakan spesifik dari entitas tersebut.

    Contoh: The United Nations condemns the attacks on Iranian soil, urging all parties to exercise restraint.

    Arti Kata Condemn, Condemned, dan Condemns dalam Bahasa Melayu Riau

    Bahasa Melayu Riau memiliki variasi dalam penggunaan kata-kata ini, tetapi maknanya tetap mirip dengan bahasa Indonesia standar.

    1. Condemn (Mengecam/Mengutuk)

    Dalam Bahasa Melayu Riau, condemn dapat diterjemahkan sebagai “mengutuk”, “mencela”, atau “menyalahkan”.

    Contoh kalimat:
    – Dunia mengutuk serangan tu. (Dunia mengecam serangan itu.)
    – Kito mencela perbuatan dio tu. (Kita mengecam perbuatan dia itu.)
    – Sayo menyalahkan tindakan kekerasan tu. (Saya mengecam tindakan kekerasan itu.)

    2. Condemned (Dikecam/Dikutuk)

    Condemned dalam Bahasa Melayu Riau bisa berarti “dikutuk”, “dicela”, atau “disalahkan”.

    Contoh kalimat:
    – Perbuatan rasuah dikutuk oleh masyarakat. (Perbuatan korupsi dikecam oleh masyarakat.)
    – Dio dicela karano datang lambat. (Dia dikecam karena datang terlambat.)
    – Tindakan dio disalahkan oleh semua urang. (Tindakan dia disalahkan oleh semua orang.)

    3. Condemns (Mengecam – untuk orang ketiga tunggal)

    Dalam Bahasa Melayu Riau, condemns digunakan untuk menyatakan bahwa seseorang (dia/ia/die) mengecam atau mengutuk sesuatu.

    Contoh kalimat:
    – Presiden mengutuk serangan tu. (Presiden mengecam serangan itu.)
    – Dio mencela sikap yang tidak adil. (Dia mengecam sikap yang tidak adil.)
    – Ia menyalahkan semua bentuk kekerasan. (Dia mengecam semua bentuk kekerasan.)

    Perbedaan Penggunaan

    1. Mengutuk/Mencela/Menyalahkan digunakan untuk tindakan mengecam yang sedang berlangsung.
    2. Dikukut/Dicela/Disalahkan digunakan untuk menyatakan bahwa sesuatu sudah dikecam atau dikutuk.
    3. Bahasa Melayu Riau memiliki struktur tata bahasa yang lebih fleksibel dibandingkan Bahasa Inggris, sehingga kata kerja seperti mengutuk bisa digunakan untuk subjek apa pun tanpa perlu berubah bentuk.

    Kesimpulan

    Kata condemn, condemned, dan condemns memiliki makna yang jelas dalam konteks bahasa Inggris maupun Bahasa Melayu Riau. Dalam situasi seperti serangan AS dan Israel ke Iran, kata-kata ini sering digunakan untuk menyampaikan reaksi moral dan hukum terhadap tindakan yang dianggap tidak pantas atau melanggar norma internasional. Pemahaman yang baik tentang arti dan penggunaan kata-kata ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?