Penyelidikan Kasus Pengolahan Timah Ilegal di Bangka Barat
Pada minggu lalu, diduga terjadi pengintaian terhadap sebuah smelter yang berada di Desa Maras Senang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Kejadian ini akhirnya berujung pada penggerebekan pada Senin (2/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 balok timah berhasil diamankan dari smelter yang memiliki tulisan PT Timah Nusantara.
Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyatakan bahwa kasus dugaan pengolahan dan penampungan timah ilegal masih dalam proses penyidikan dan akan segera dirilis secara resmi. Namun, hingga saat ini, informasi detail mengenai kasus tersebut belum dapat diungkapkan secara rinci.
Pengintaian Selama Sepekan
Juita (40), pemilik toko sembako kecil yang berada tepat di seberang smelter, menjadi saksi mata dari kejadian tersebut. Ia mengaku melihat tanda-tanda mencurigakan sejak satu minggu sebelum penggerebekan. Menurut Juita, sekitar 10 orang secara bergantian datang ke tokonya selama seminggu penuh, mulai pagi hingga pagi lagi. Mereka duduk di teras toko, minum kopi, berbincang, bahkan ada yang tertidur hingga menjelang subuh.
Awalnya mereka mengaku sebagai teknisi PLN, namun kecurigaan Juita muncul ketika pertanyaan yang diajukan mulai mengarah ke aktivitas di dalam smelter. Mereka bertanya tentang siapa saja yang ada di dalam, siapa pemiliknya, dan apakah smelter masih beroperasi atau tidak. Juita mengaku tidak mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut.
Beberapa hari kemudian, salah seorang pria mengaku bagian dari satuan tugas yang tengah melakukan pengawasan. Namun, pengakuan itu masih ia ragukan. “Tapi saya antara percaya atau tidak. Soalnya mereka tidur di teras sampai subuh. Kalau memang satgas, kenapa tidak di tempat lain?” ujarnya.
Sehari sebelum penggerebekan, salah satu pria menyebut smelter tersebut akan diungkap aparat. “Mereka bilang besok akan diungkap polisi. Saya kaget, kenapa bisa diungkap? Setahu saya sudah lama tidak beroperasi. Tapi mereka cuma ketawa-ketawa,” katanya.
Operasi Penggerebekan di Dini Hari
Ketegangan memuncak pada Senin dini hari. Setelah sebelumnya siang hari aparat bersenjata lengkap mendatangi lokasi dan masuk ke dalam area, aktivitas kembali terlihat sekitar pukul 03.00 WIB. “Jam tiga subuh ada dua tronton besar dan dua truk masuk ke dalam,” ujar Juita.
Ia menyebut pengamanan berlangsung ketat. Personel berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di depan gerbang. Sekitar pukul 06.00 WIB, kendaraan berat itu keluar satu per satu. “Jam enam pagi mobil-mobil itu keluar bergantian. Di belakangnya saya lihat balok-balok timah mengkilat tertutup terpal,” tuturnya.
Sebelumnya, pada siang hari, ia melihat lebih dari 50 aparat datang, termasuk bus bertuliskan Korps Brimob. Lengkap dengan senjata, seperti di film-film. Mereka seperti mengepung smelter.
Selama operasi berlangsung, pintu biru smelter sempat dibuka lalu ditutup kembali dengan penjagaan ketat. Aparat memasang garis polisi dan membatasi akses ke area tersebut.
Smelter yang Diduga Menyimpan Balok Timah
Pantauan di lokasi, Selasa (3/3) sore, bangunan smelter tampak sepi. Pagar beton tinggi mengelilingi area tanpa plang nama perusahaan di bagian depan. Namun, di bagian dalam terdapat tulisan PT Timah Nusantara (Tinus). Di dalam area terlihat bus Korps Brimob serta sejumlah personel berjaga.
Beberapa anggota kepolisian mengenakan rompi taktis dan helm, membawa senjata laras panjang. Sebagian lainnya berpakaian kasual namun tetap bersenjata api. Sebuah truk tronton putih terparkir di halaman dalam yang tampak lengang.
Smelter tersebut diduga menjadi sumber 32 balok timah yang kini diamankan di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain balok timah, aparat juga menyita sejumlah material dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peleburan.
Penindakan oleh Ditreskrimsus Polda Babel
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan penindakan itu merupakan kegiatan Ditreskrimsus Polda Babel yang mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal.
Dari hasil penggerebekan di lokasi tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menemukan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal serta turut mengamankan beberapa orang untuk diperiksa oleh penyidik. “Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut,” terangnya.
Namun, Kombes Pol Agus belum dapat memberikan secara detail terkait kasus yang saat ini pihaknya tangani dan akan dilakukan konferensi pers oleh Kapolda Babel dalam waktu dekat. “Hasilnya nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat,” ucapnya.
Penggerebekan Rumah Bos Timah Agat
Selain penggerebekan di smelter, aparat kepolisian juga mendatangi rumah mewah milik bos timah Agat di Jalan Puput Atas, RT 14, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/3/2026) siang. Kedatangan petugas tersebut dibenarkan Ketua RT setempat. Meski begitu, belum bisa dipastikan kabar bahwa sang empunya rumah juga ikut diamankan.
Pantauan di lokasi, Selasa (3/3) sore, bangunan bernomor 39 itu berdiri mencolok di tepi jalan. Dindingnya bercat putih dengan atap hitam, dikelilingi pagar besi setinggi sekitar tiga hingga empat meter. Pilar besar di bagian depan menambah kesan megah, sementara lampion tergantung rapi di teras atas rumah.
Selama sekitar satu jam berada di lokasi, tidak terlihat aktivitas penghuni, baik di dalam maupun di luar rumah. Sebuah mobil double cabin hitam terparkir di halaman. Area sekitar tampak asri dengan taman hijau dan deretan pohon kelapa di sisi kiri dan kanan bangunan.
Ketua RT 14, Edi, membenarkan adanya pemeriksaan oleh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin siang. Ia mengaku turut mendampingi petugas saat berada di lokasi. “Saya hanya sebentar, kemudian saya pulang karena sakit kemarin,” ujar Edi saat dihubungi, Selasa (3/3).
Menurut Edi, rumah yang diperiksa tersebut merupakan kediaman Agat dan lokasinya tepat berseberangan dengan rumahnya. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang dilakukan aparat.
Sejumlah warga sekitar juga mengaku melihat kedatangan polisi pada rentang pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB. Beberapa kendaraan disebut berhenti di depan rumah sebelum petugas masuk ke dalam.
Kedatangan polisi ke rumah Agat terjadi setelah pengungkapan kasus dugaan aktivitas pengolahan dan penampungan timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan sejumlah barang bukti.







