Penahanan Kapal Tanker Indonesia di Selat Hormuz: Tanda Tanya di Balik Kebijakan Iran
Penahanan dua kapal tanker berbendera Indonesia di Selat Hormuz oleh otoritas Iran memicu pertanyaan mengenai motif di balik tindakan tersebut. Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, Iran dilaporkan tetap memberikan izin melintas bagi kapal-kapal dari negara sahabat tertentu. Negara-negara yang kapalnya diizinkan melintasi jalur distribusi energi vital ini antara lain adalah China, Rusia, India, Irak, dan Pakistan.
Sementara itu, dua kapal milik Indonesia, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih tertahan dan belum mendapatkan lampu hijau. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir mungkin menjadi faktor utama.
Dugaan Kaitan dengan Keputusan Jakarta Bergabung dalam BoP
Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai bahwa perlakuan berbeda dari Iran ini sangat erat kaitannya dengan posisi diplomatik Indonesia di panggung global. Menurutnya, China dan Rusia memiliki posisi politik yang lebih independen dan tidak terjebak dalam aliansi bentukan Amerika Serikat. Sebaliknya, tertahannya kapal Indonesia diduga kuat merupakan buntut dari keputusan Jakarta bergabung dalam Board of Peace (BoP).
“(Dua kapal sulit melintasi Selat Hormuz) buntut dari masuknya Indonesia ke BoP dan perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS.” Ia menambahkan bahwa Malaysia sudah membatalkan kerjasama ART dan mengecam agresi AS ke Iran, sedangkan Indonesia sepertinya salah memilih posisi.
Bhima menyarankan pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan luar negeri yang dinilai dapat berdampak pada kepentingan energi nasional. “Sekarang yang terpenting bukan melayani kemauan Trump, tapi menyelamatkan rakyat Indonesia,” tuturnya. Ia juga menilai langkah keluar dari BoP dan meninjau ulang perjanjian tarif resiprokal masih memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat, terutama untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Perspektif Hukum Internasional
Sementara itu, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, juga melihat kemungkinan adanya faktor politik di balik belum diizinkannya kapal Indonesia melintas Selat Hormuz. Ia menilai posisi Indonesia dalam konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel bisa menjadi pertimbangan dalam kebijakan Iran.
“Mudah-mudahan itu bukan karena dianggap kita ini punya keberpihakan dengan AS dan Israel atau misalnya dengan kepesertaan kita di Board of Peace ataupun juga hal-hal yang masalah teknis ya.” Ia menegaskan bahwa kebijakan Iran lebih bersifat politik daripada teknis.
Bukan Karena Kasus Lama?
Terkait isu lain, Hikmahanto tidak ingin berspekulasi bahwa kebijakan Iran berkaitan dengan penyitaan kapal tanker MT Arman 114 oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2023 lalu. Kapal tersebut sebelumnya diamankan karena diduga melakukan pemindahan minyak mentah ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Namun, ia menilai pengetatan akses Selat Hormuz lebih berkaitan dengan kebijakan politik Iran dalam konflik yang sedang berlangsung.
Pernyataan Menteri Luar Negeri Iran
Menlu Iran Abbas Araghchi mengungkapkan bahwa Selat Hormuz tidak sepenuhnya ditutup, namun akses pelayaran diberikan secara selektif kepada negara-negara tertentu yang dianggap bersahabat atau telah melakukan koordinasi dengan otoritas Iran. Negara-negara yang diperbolehkan melintas antara lain adalah China, Rusia, Pakistan, Irak, India, Bangladesh, dan Thailand setelah adanya koordinasi diplomatik.
Data pelayaran menunjukkan jumlah kapal yang melintasi Selat Hormuz menurun tajam sejak konflik meningkat. Dalam satu bulan terakhir, hanya sekitar 99 kapal yang melintas atau rata-rata lima hingga enam kapal per hari. Sebelum konflik, jumlah kapal yang melintasi selat ini mencapai sekitar 138 kapal per hari.
Selat Hormuz merupakan jalur vital karena menjadi rute pengiriman sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Analisis sejumlah lembaga menunjukkan sebagian pelayaran yang masih berlangsung memiliki keterkaitan dengan Iran, termasuk kapal berbendera Iran maupun kapal yang terhubung dengan perdagangan minyak negara tersebut. Beberapa kapal juga memilih rute lebih panjang dan lebih dekat ke perairan Iran agar dapat berada dalam pengawasan otoritas setempat demi alasan keamanan.







