Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Miris! Suami Laporkan Istri Diduga Jual Anak di Makassar

    Miris! Suami Laporkan Istri Diduga Jual Anak di Makassar

    adm_imradm_imr31 Maret 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Mengejutkan: Ayah Laporkan Istri ke Polisi Terkait Penjualan Anak

    Kasus yang sangat mengejutkan dan memprihatinkan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, ketika seorang ayah harus melaporkan ibu dari anak-anaknya sendiri ke kantor polisi. Anto (40) melaporkan istrinya berinisial MT (38) ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penjualan anak. MT diduga telah menjual tiga anak kandung dan satu keponakan dengan modus yang sangat terencana dan terorganisir.

    Berikut adalah rangkuman kronologi kasus jual anak yang menggemparkan warga Makassar!

    1. Anto Melaporkan MT ke Polisi

    Anto yang merupakan seorang ayah dari lima anak memutuskan untuk melaporkan istrinya sendiri, MT, ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penjualan anak yang sangat serius. Kelima anak tersebut terdiri dari tiga anak kandung hasil pernikahannya dengan MT dan dua anak sambung dari pernikahan sebelumnya.

    Dalam laporannya ke kepolisian, Anto menyebutkan secara rinci anak-anak yang diduga telah dijual oleh MT. AZ (3 bulan), merupakan anak kandung yang diduga sudah dijual sejak masih dalam kandungan. AS (6), juga anak kandung yang dicurigai telah dijual karena Anto sudah tidak melihat keberadaan AS selama 2 bulan terakhir tanpa penjelasan yang jelas. AI (5), merupakan anak sambung atau anak tiri dari pernikahan MT sebelumnya yang juga diduga mengalami nasib serupa.

    MT, meskipun detail mengenai identitas dan usia keponakan tersebut belum dipublikasikan secara lengkap oleh pihak kepolisian. Total ada empat anak yang menjadi korban dalam dugaan praktik perdagangan manusia yang dilakukan oleh MT.

    Anto mendapat informasi bahwa AZ ditawarkan kepada calon pembeli sejak masih dalam kandungan MT dengan uang panjar atau uang muka sebesar Rp 1,8 juta.

    2. Anto Diberi Tahu Ketua RT dan Pekerja

    Anto yang selama ini tidak mengetahui apa yang dilakukan istrinya baru menyadari kejadian ini setelah mendapat informasi dari Syahril, ketua RT di Kelurahan Balangbaru RT 4 RW 8 dan seorang pekerja yang datang ke rumahnya. Mereka memberitahu Anto bahwa ada seseorang datang menagih uang panjar sebesar Rp 1,8 juta terkait perjanjian penyerahan bayi AZ yang telah dilahirkan MT.

    Setelah mendengar informasi tersebut, Anto langsung melakukan pengecekan dan mencari tahu keberadaan anak-anaknya yang lain, dan barulah ia menyadari bahwa AS sudah tidak terlihat selama 2 bulan dan anak-anak lainnya juga dalam kondisi yang mencurigakan. Kejadian ini membuat Anto langsung mengambil tindakan tegas dengan melaporkan MT ke pihak berwajib dengan dibantu oleh pemerintah setempat, kepolisian, dan Babinsa.

    3. Kronologi Syahril Mengusir Penagih Uang Panjar

    Kronologi terungkapnya kasus ini dimulai ketika Syahril sedang tertidur dan tiba-tiba mendengar keributan di luar rumahnya. Syahril keluar untuk melihat apa yang terjadi dan menemukan seseorang yang sedang membuat keributan sambil meminta uang dengan nada yang keras. Syahril yang bingung langsung bertanya uang apa yang dimaksud oleh orang tersebut. Orang tersebut menjawab bahwa itu adalah uang panjar perjanjian anak sebesar Rp 1,8 juta yang sudah diberikan kepada MT untuk pembelian bayi yang telah dilahirkan.

    Mendengar penjelasan yang sangat mengejutkan tersebut, Syahril langsung mengusir orang tersebut dan mengancam akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian jika ia tidak segera pergi. Orang yang menagih uang panjar tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi setelah mendapat ancaman dari Syahril. Kejadian penagihan uang panjar ini terjadi sekitar satu bulan setelah MT melahirkan bayi AZ. Syahril akhirnya mengetahui bahwa bayi tersebut adalah anak dari Anto dan MT karena tidak lama kemudian ia pernah melihat MT bertengkar dengan mertuanya di depan rumah.

    4. MT Melarikan Diri ke Polewali

    MT diketahui meninggalkan rumah dan kota Makassar tak lama setelah kasus penjualan anak ini mencuat ke permukaan dan menjadi pembicaraan warga setempat. Berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian dan keluarga, MT diduga kuat melarikan diri menuju daerah Polewali Mandar atau yang disingkat Polman di Sulawesi Barat. Hingga saat ini, MT belum bisa dihubungi melalui telepon atau media komunikasi lainnya, dan keberadaannya masih menjadi misteri.

    Pihak kepolisian telah memasukkan MT ke dalam daftar pencarian orang atau DPO dan terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku sesegera mungkin.

    5. Polisi dan UPTD PPA Kejar MT dan Lacak Keberadaan Anak

    Pihak Polrestabes Makassar saat ini sedang melakukan upaya maksimal untuk menangkap MT yang masih buron dan melarikan diri. Polisi melakukan koordinasi intensif dengan Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA Makassar untuk menangani kasus ini secara komprehensif.

    Selain pengejaran terhadap pelaku, fokus utama tim gabungan adalah menelusuri keberadaan anak-anak yang diduga telah dijual oleh MT agar mereka bisa diselamatkan dan dikembalikan kepada keluarga atau ditempatkan di tempat yang aman. Anto sebagai ayah dari anak-anak korban sangat berharap agar anak-anaknya bisa segera ditemukan dan kembali dalam keadaan sehat serta selamat.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan anak masih terjadi di Indonesia dan bisa dilakukan bahkan oleh orangtua kandung sendiri. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran pelaku yang masih buron. Semoga anak-anak yang menjadi korban bisa segera ditemukan dan diselamatkan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?