Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kajian Islam»Modus Haji Ilegal yang Tangkap WNI di Makkah: Akui Jadi Petugas, Tawarkan Haji Tanpa Antre

Modus Haji Ilegal yang Tangkap WNI di Makkah: Akui Jadi Petugas, Tawarkan Haji Tanpa Antre

adm_imradm_imr6 May 20267 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Respons Wamenhaj terhadap Penangkapan WNI di Makkah karena Praktik Haji Ilegal

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan respons terkait penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Makkah, Arab Saudi, karena praktik iklan layanan haji ilegal. Menurutnya, praktik haji ilegal ini sudah lama terjadi dan menjadi isu yang sering muncul dalam beberapa tahun terakhir.

Modus yang digunakan dalam praktik haji ilegal ini sangat beragam. Ada yang berkedok petugas haji, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), hingga pihak travel. Mereka biasanya menggunakan media sosial untuk mengiklankan layanan haji ilegal tersebut, dengan iming-iming haji tanpa antrean. Hal ini menarik perhatian masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji tanpa harus menunggu antrian panjang.

Tindakan Pemerintah untuk Mengatasi Praktik Haji Ilegal

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah membentuk Satgas Haji Ilegal yang terdiri dari Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI), serta Kepolisian. Tujuan dari pembentukan satgas ini adalah untuk melakukan pencegahan dan penindakan hukum sejak dini dari dalam negeri.

Menurut Dahnil, saat ini ada 108 kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan hukum dengan sesegera mungkin. Selain itu, sudah ada puluhan kasus yang berhasil dicegah agar tidak berangkat ke Saudi Arabia atau ke tanah haram tanpa visa haji legal.

Selain itu, Kemenhaj juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi dengan Otoritas Kerajaan Saudi Arabia dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku praktik haji ilegal. Pihak kepolisian melalui Satgas Haji Ilegal ini juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Kepolisian Saudi Arabia untuk secara masif melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap mereka-mereka yang masih berani melakukan praktik-praktik penipuan haji ilegal.

Modus yang Digunakan dalam Praktik Haji Ilegal

Dahnil menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam praktik haji ilegal ini bermacam-macam. Salah satu cara yang sering digunakan adalah dengan memanfaatkan visa ziarah, visa umrah, visa kerja, dan visa Dakhili. Padahal, untuk berhaji secara resmi, pemerintah Arab Saudi mengharuskan jemaah menggunakan visa haji.

Visa Dakhili adalah jalur haji khusus untuk penduduk lokal atau ekspatriat (pekerja/pelajar) yang tinggal dan memiliki Iqamah (izin tinggal) sah di Arab Saudi. Namun, banyak orang yang memanfaatkan visa ini untuk melakukan praktik haji ilegal.

Peringatan kepada Masyarakat

Terakhir, Wamenhaj mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming iklan haji tanpa antrean di platform manapun. Ia menegaskan bahwa setiap jemaah harus melalui jalur yang resmi untuk bisa masuk ke area Arab Saudi dan memiliki visa haji yang legal.

Jumlah WNI yang Ditangkap Bertambah

Jumlah WNI yang ditangkap terkait praktik haji ilegal di Arab Saudi kini bertambah menjadi tujuh orang. Diduga, tujuh WNI tersebut memiliki peran berbeda, yakni sebagai promotor hingga fasilitator dalam jaringan penjualan paket haji non-prosedural.

Tiga WNI yang lebih dulu diamankan masing-masing berinisial YJJ, JAR, dan AG. Mereka kini ditahan di Kepolisian Sektor Qararah, Makkah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan perkembangan terbaru, berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan (Niyabah Amah). Namun dikembalikan ke pihak kepolisian guna melengkapi permintaan barang bukti dalam proses penyidikan.

Satgas Pelindungan Warga Negara Indonesia KJRI Jeddah pun telah melakukan kunjungan konsuler dan memastikan kondisi ketiganya. Dalam kunjungan tersebut, Satgas juga bertemu dengan empat WNI lainnya yang ternyata telah lebih dahulu ditahan oleh aparat keamanan setempat. Mereka adalah S, AS, dan AB, yang ditangkap terkait dugaan kepemilikan uang dengan sumber yang tidak dapat dijelaskan.

“Dari mereka disita berbagai barang bukti berupa 30 kartu nusuk palsu, 10 gelang haji palsu, dan uang dalam jumlah yang cukup besar,” kata Yusron. Total uang tunai yang disita sebesar SAR 100.000 atau setara Rp 461 juta. Kemudian ada satu WNI lainnya yang ikut diamankan, yakni ZZS karena diduga menawarkan fasilitasi haji fiktif.

Saat ini, keempat WNI tersebut masih ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Yusron menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan untuk memastikan hak-hak hukum para WNI terpenuhi. Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik haji ilegal, baik sebagai penyelenggara maupun peserta.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

By adm_imr11 October 20261 Views
Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

By adm_imr10 October 20260 Views
Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

By adm_imr9 October 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?