Tragedi KDRT yang Menewaskan Ibu Kandung Korban di Mojokerto
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa SW (36) di Puri, Mojokerto, Jawa Timur, mengakibatkan kematian ibu kandungnya, Siti Arofah (54), akibat tindakan kekerasan oleh suaminya, Satuan alias Tuan (42). Tragedi ini memicu berbagai spekulasi dan asumsi masyarakat yang tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta sebenarnya. Keluarga korban akhirnya angkat bicara untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya.
Peristiwa Berdarah di Rumah Kontrakan
Tragedi terjadi di rumah kontrakan yang baru sembilan bulan ditempati SW di Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (6/5/2026). Dalam peristiwa tersebut, Siti Arofah, ibu kandung SW, tewas dibunuh oleh menantunya sendiri, Satuan. Selain itu, tersangka diduga juga ingin membunuh SW dengan memberikan luka sayatan di leher dan lebam di wajah korban.
Meski telah pulang dari RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, kondisi SW masih terganggu oleh trauma berat dan luka fisik yang parah. Ia kini sedang menjalani pemulihan sambil menuntut proses hukum yang adil atas hilangnya nyawa sang ibu.
Bantahan Terhadap Tuduhan Tersangka
Adik ipar korban, SA (52), mengungkapkan bahwa keluarga sangat terpukul atas kematian Siti Arofah. Ia menyatakan bahwa almarhumah bukanlah pihak yang salah, melainkan menantu yang melakukan tindakan tidak lazim terhadap putrinya dan memaksa cucu korban untuk mengamen.
SA menegaskan bahwa almarhumah tidak pernah mengusir tersangka tanpa alasan. Sebaliknya, ia mengusir menantunya karena diduga berbuat tidak senonoh terhadap putrinya. Selain itu, perselisihan juga dipicu oleh rebutan cucu, di mana tersangka memperalat anak kecil untuk mengamen sebagai badut agar mendapatkan belas kasihan dan uang lebih banyak.
Persoalan Rebutan Cucu dan Penggunaan Anak di Bawah Umur
Pihak keluarga merasa tersangka S memanfaatkan anak-anak untuk tujuan ekonomi. Mereka menolak keras jika cucu korban diajak mengamen. Meski bekerja keras siang dan malam, masyarakat hanya melihat kulitnya saja, tanpa mengetahui bagaimana kondisi dalamnya.
“Orang tahu kulitnya saja, tidak tahu dalamnya seperti apa,” ujar SA.
Pemulihan Korban dan Pendampingan
SW saat ini sedang menjalani pemulihan setelah dirawat di rumah sakit. Meskipun kondisi fisiknya mulai membaik, ia masih mengalami trauma berat. Kepala Desa Sumbergirang, Siswahyudi, menyatakan bahwa pihak desa terus memberikan pendampingan kepada korban.
Siswahyudi menekankan bahwa keluarga ingin proses hukum berjalan secara adil. Ia juga menyayangkan komentar-komentar tidak berimbang di media sosial yang menyudutkan korban.
Kepedulian untuk Anak Korban (BR)
Di tengah kesulitan yang dihadapi, dukungan terhadap BR (3,5 tahun), anak korban KDRT, terus mengalir. Salah satunya datang dari komunitas wartawan yang tergabung dalam Media Center Ruang Jurnalis Mojokerto (MC RJM).
Mereka menyalurkan bantuan uang tunai untuk pendidikan dan 10 paket beras premium hasil donasi kolektif 30 anggota. Perwakilan MC RJM dari iNews TV, Sholahuddin Wijaya, menyampaikan bahwa aksi ini murni kepedulian terhadap masa depan anak korban.
Penutup
Kepala Desa Sumbergirang mengapresiasi aksi kemanusiaan tersebut dan berharap jurnalis terus menyajikan berita berimbang. Ia berharap keluarga dapat diberikan ketenangan agar tidak ada tekanan mental tambahan. Biarlah proses hukum dan pengadilan yang menyelesaikan masalah ini.







