Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembatalan Keberangkatan KA Singasari, Penumpang Dapat Refund Tiket di Stasiun Blitar

    5 Mei 2026

    Mimpi Terwujud: Ketekunan Menabung dan Manfaat Subsidi

    5 Mei 2026

    Tersangka Penembakan Makan Malam Gedung Putih Didakwa Ingin Bunuh Trump, Terancam Hukuman Mati

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 5 Mei 2026
    Trending
    • Pembatalan Keberangkatan KA Singasari, Penumpang Dapat Refund Tiket di Stasiun Blitar
    • Mimpi Terwujud: Ketekunan Menabung dan Manfaat Subsidi
    • Tersangka Penembakan Makan Malam Gedung Putih Didakwa Ingin Bunuh Trump, Terancam Hukuman Mati
    • Mobil Lexus Warga Surabaya Ditarik Paksa oleh Debt Collector
    • MTI Minta Perbaikan Sistematis Pasca Tabrakan Kereta Bekasi
    • KRL Tabrak KA Argo Bromo Anggrek, 7 Tewas dan Puluhan Luka di Bekasi Timur
    • Puasa 9 Hari Sebelum Idul Adha 1447 H, Ajaran dan Manfaatnya
    • Jika Anda Tidak Tahan dengan Suara Berisik Saat Mengunyah, Ini 8 Ciri Sensitif yang Dimiliki
    • Kelezatan Bhoi Dapu Kak Fitri
    • 5 Film Komedi Hitam Terbaik A24 Selain ‘The Drama’
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»MTI Minta Perbaikan Sistematis Pasca Tabrakan Kereta Bekasi

    MTI Minta Perbaikan Sistematis Pasca Tabrakan Kereta Bekasi

    adm_imradm_imr5 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menuntut perbaikan menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional setelah terjadinya tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Kejadian ini memicu kekhawatiran terhadap keselamatan dan efisiensi jaringan kereta api yang semakin padat.

    Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, mengatakan bahwa insiden ini memiliki kemiripan dengan kecelakaan Kereta Api Petarukan pada tahun 2010. Pada saat itu, KA Argo Bromo Anggrek juga menabrak kereta lain dari belakang. Ia menjelaskan bahwa dugaan sementara mengarah pada kelalaian masinis yang tidak merespons sinyal berhenti.

    “Dalam kasus terbaru, dugaan sementara mengarah pada kelalaian masinis yang tidak merespons sinyal berhenti,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan bahwa dalam lintas Jatinegara-Cikarang, sistem persinyalan menggunakan mekanisme open block. Dalam sistem ini, jika ada kereta yang berhenti di depan, sinyal otomatis akan berubah menjadi merah, yang berarti kereta di belakang harus berhenti.

    “Pelanggaran terhadap sinyal tersebut berpotensi menyebabkan tabrakan,” tambahnya. Selain faktor manusia, Deddy juga menyoroti belum optimalnya penerapan sistem keselamatan berbasis teknologi. Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 telah diatur kewajiban pemasangan sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) dalam jangka waktu tertentu.

    Ia menilai, kecelakaan ini menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional, terutama pada lintas padat dengan lalu lintas campuran antara KRL dan kereta jarak jauh, sistem pengendalian perjalanan, serta mitigasi risiko tabrakan dari belakang (rear-end collision). Untuk itu, Deddy mendorong sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya adalah percepatan pembangunan jalur double-double track di lintas Bekasi–Cikarang guna memisahkan jalur KRL dan kereta antar kota.

    Selain itu, diperlukan audit terhadap sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT). Di sisi teknologi, Deddy merekomendasikan penerapan sistem keselamatan berbasis teknologi, seperti Automatic Train Protection (ATP) untuk kereta jarak jauh, serta sistem persinyalan modern seperti ETCS atau CBTC untuk kereta perkotaan.

    Lebih lanjut, Deddy menilai perlu adanya manajemen kelelahan masinis, penggunaan simulator untuk kondisi darurat, hingga penerapan prinsip keselamatan di atas ketepatan waktu. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara menyeluruh sebagai sistem terintegrasi untuk identifikasi risiko, pengendalian bahaya, dan peningkatan keselamatan secara berkelanjutan.

    “Kecelakaan ini menunjukkan sistem keselamatan kita masih bersifat reaktif, belum berbasis manajemen risiko yang prediktif dan preventif,” ujarnya. Deddy juga menyoroti pentingnya integrasi antara regulator dan operator, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia dalam memastikan keselamatan prasarana dan sarana.

    Selain itu, perlintasan sebidang sebagai pemicu awal kecelakaan juga perlu mendapat perhatian serius. “Diperlukan standar operasional prosedur (SOP) bagi pengguna jalan jika kendaraan mogok di atas rel, serta evaluasi terhadap keandalan kendaraan, termasuk taksi listrik yang terlibat dalam insiden tersebut,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, peristiwa tabrakan kereta api ini terjadi sekitar pukul 20.55 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL yang tengah berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa ini menyebabkan lalu lintas kereta di lintas Jakarta–Cikarang lumpuh total.

    Per Selasa pagi, PT KAI mencatat sebanyak tujuh orang penumpang dilaporkan meninggal dunia. Selain itu dilaporkan sebanyak 81 orang luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Arah Arus Dana Pasca BEI Keluarkan Saham Jumbo dari LQ45?

    By adm_imr4 Mei 20262 Views

    Empat Tewas, 79 Terluka dalam Kecelakaan Kereta Bekasi

    By adm_imr4 Mei 20262 Views

    Belajar dari Logo Persib, Kemenkumham Jabar Tekankan Legalitas Karya Visual sebagai Aset Ekonomi

    By adm_imr4 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembatalan Keberangkatan KA Singasari, Penumpang Dapat Refund Tiket di Stasiun Blitar

    5 Mei 2026

    Mimpi Terwujud: Ketekunan Menabung dan Manfaat Subsidi

    5 Mei 2026

    Tersangka Penembakan Makan Malam Gedung Putih Didakwa Ingin Bunuh Trump, Terancam Hukuman Mati

    5 Mei 2026

    Mobil Lexus Warga Surabaya Ditarik Paksa oleh Debt Collector

    5 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?