Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 12 Mei 2026
    Trending
    • 45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban
    • Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!
    • 3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas
    • Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017
    • Live Streaming Persekat vs Persiba Balikpapan di Playoff Degradasi dengan Live Score
    • Bahaya Seblak untuk Perempuan, Benarkah Picu Kista?
    • 4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi
    • Kampung Jepang Surabaya, Dari Sampah Jadi Wisata Viral
    • Angkringan Plataran Senopati Yogyakarta, Kumpulan Kuliner dari Jukir yang Kehilangan Lahan
    • Habiburokhman: Rekomendasi Reformasi Polri Terkandung dalam KUHAP
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Nabilah O’Brien Selesai Mediasi dengan Zhendy Kusuma: Lelah Akhirnya Tidak Jadi Tersangka

    Nabilah O’Brien Selesai Mediasi dengan Zhendy Kusuma: Lelah Akhirnya Tidak Jadi Tersangka

    adm_imradm_imr16 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Nabilah O’Brien Mengaku Lelah dan Bersyukur atas Hasil Mediasi

    Nabilah O’Brien, selebgram yang juga pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, mengungkapkan perasaan lelahnya setelah menjalani mediasi di Bareskrim Polri. Ia mengatakan bahwa status tersangkanya terkait dugaan pencemaran nama baik telah dicabut.

    Pengakuan ini disampaikan Nabilah setelah melakukan pertemuan dengan pihak Gitaris, Zhendy Kusuma dan istrinya Evi Santi Rahayu, di Biro Wassidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencapai perdamaian.

    Berdasarkan pantauan wartawan Infomalangraya.com di Gedung Bareskrim Polri, Nabilah terlihat tergesa-gesa keluar gedung setelah mediasi. Ia mengenakan kemeja berwarna cokelat dan didampingi seorang pria. Ia mengaku sangat lelah akibat kasus yang menimpanya, tetapi bersyukur karena status tersangkanya gugur.

    “Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, udah,” kata Nabilah kepada wartawan sebelum keluar dari gedung Bareskrim Polri.

    Ia beberapa kali mengangkat tangannya seperti mengisyaratkan tidak ingin berkomentar lebih lanjut tentang hasil mediasi. Nabilah hanya menyampaikan bahwa ia sudah memaafkan pihak lawan dan mengamini telah mencabut laporan soal dugaan pencurian terhadap Zhendy dan istrinya di restoran miliknya.

    “Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” ujarnya.

    “Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya,” tambahnya.

    Sementara itu, Zhendy Kusuma dan istrinya yang keluar lebih dulu tidak memberikan komentar banyak. Mereka hanya menyebutkan bahwa perdamaian telah tercapai dalam mediasi bersama kubu Nabilah O’Brien.

    “Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ujar Evi.

    Perdamaian yang Terwujud

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak telah tercapai melalui mediasi. Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

    “Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya,” ujarnya.

    Selain itu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing. Meski begitu, Trunoyudo tidak memastikan apakah status tersangka yang tersemat pada kedua belah pihak sudah gugur atau tidak. Ia hanya menyatakan bahwa keduanya telah sepakat untuk mencabut laporan dan pihak Bareskrim Polri memberikan rasa keadilan dalam kasus ini.

    “Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya,” ucapnya.

    Curhat Jadi Tersangka

    Selebgram Nabilah O’Brien sempat berkeluh kesah lantaran dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

    Melalui akun Instagram pribadinya @nabobrien, ia mencurahkan isi hatinya yang dipendam selama lima bulan belakangan karena takut. “Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut seperti dikutip, Kamis (5/2/2026).

    Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, ia juga mengklaim dimintai uang Rp 1 miliar. “Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. (Saya) sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar benar takut,” ungkapnya.

    Untuk itu, ia pun meminta tolong agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI. “Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus berlindung kemana,” tuturnya.

    Duduk Perkara

    Kasus yang menimpanya ini diduga berkaitan dengan terjadinya keributan di restoran miliknya pada 19 September 2025. Saat itu, terdapat pasangan suami-istri (pasutri) yang komplain akibat makanan yang dipesan tak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit. Wanita itu pun tak sabar menunggu hingga masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung.

    Ia kemudian memaki kepala staf dapur restoran hingga disebut mengancam. Pria yang menemaninya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin. Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar.

    Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun, pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur. Atas hal itu, Nabilah selaku pemilik restoran pun mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosialnya hingga viral dan mendapat perhatian dari publik.

    [Sumber: Infomalangraya.com]

    [Sumber: Infomalangraya.com]

    [Sumber: Infomalangraya.com]


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    By adm_imr12 Mei 20261 Views

    4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi

    By adm_imr11 Mei 20261 Views

    Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    By redaksi11 Mei 20269,331 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026

    Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017

    12 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?