Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani Rutinitas
  • Merawat Jernihnya Pikiran Melalui Goresan Pena di Atas Kertas Putih
  • Panduan Perawatan Kulit Sederhana bagi Pemula Tanpa Harus Menguras Kantong
  • Strategi Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi Berlebihan
  • Strategi Mengatur Pendapatan Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara: Menggali Khasiat Rempah untuk Tubuh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Nama Reza Arap Terlibat Isu Tabung Whip Pink, Ini Pernyataan Polda Metro Jaya

Nama Reza Arap Terlibat Isu Tabung Whip Pink, Ini Pernyataan Polda Metro Jaya

adm_imradm_imr9 February 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Isu Tabung Whip Pink di Rumah Reza Arap Memicu Perbincangan

Beberapa waktu lalu, isu mengenai adanya tabung whip pink atau gas nitrous oxide (N2O) di rumah YouTuber dan musisi ternama, Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap, menjadi perhatian publik. Isu ini muncul setelah beredar potongan video vlog yang menayangkan adanya tabung tersebut di dalam rumahnya. Video tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya dikabarkan ditarik dari platform YouTube.

Respons Polda Metro Jaya

Menanggapi isu tersebut, Polda Metro Jaya memberikan respons terkait tindakan yang akan diambil. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian lebih fokus pada edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan gas N2O. Ia menjelaskan bahwa gas ini memiliki penggunaan medis, sehingga tidak boleh digunakan secara sembarangan.

“Pertanyaannya saya kembalikan, aturan hukumnya sudah ada belum? Makanya kita menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas N2O. N2O ini adalah peruntukkannya untuk medis,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan.

Polri juga menyatakan bahwa mereka akan melihat apakah ada unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Jika regulasi hukum sudah ada, seperti dalam UU Kesehatan, Psikotropika, maupun Narkotika, maka penindakan bisa dilakukan. Namun, jika belum ada regulasi, Polri akan lebih menekankan pada pendekatan edukasi.

Viral di Media Sosial

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya cuplikan video yang menunjukkan adanya tabung berwarna pink di rumah Reza Arap. Video tersebut awalnya muncul dari vlog yang tayang di YouTube, namun kini telah ditarik dari platform tersebut. Cuplikan itu kemudian viral setelah dibagikan ulang oleh beberapa akun di TikTok dan X (dulu Twitter).

Dalam video tersebut, terlihat sebuah tabung berwarna pink yang diduga merupakan whip pink. Banyak netizen mencurigai bahwa tabung tersebut adalah alat yang digunakan untuk menghirup gas N2O. Salah satu rekan dekat Reza Arap, Dara Arafah, turut bereaksi atas isu ini. Ia menyinggung tentang banyaknya orang yang melakukan screen record sebelum video asli itu menghilang.

“Sudah pada screen record kan?” tulisnya dalam postingannya, yang kemudian memicu berbagai respons dari netizen.

Selain itu, selebgram Karin Novilda alias Awkarin juga mengunggah ulang cuplikan video tersebut dari akun lain. Ia memberikan sindiran lewat Instagram di X dengan mengatakan, “Kalau emang enggak ada apa-apa, kenapa harus di-take down vlog-nya? Sekarang ngerti, kan.”

Penemuan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Sebelumnya, polisi juga menemukan tabung whip pink yang berisi gas N2O di kamar apartemen Lula Lahfah, kekasih Reza Arap yang meninggal dunia. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menyatakan bahwa tabung tersebut merupakan salah satu barang bukti yang ditemukan saat penyelidikan kematian Lula.

“Ada tabung pink yang menimbulkan polemik di masyarakat. Bisa dipastikan barang-barang itu milik saudari LL,” kata Iskandar dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Puslabfor DNA Bareskrim Polri Azhar Dahlan mengungkapkan bahwa sidik jari Lula ditemukan pada tabung tersebut. “Pada tabung whip-pink muncul print DNA sentuhan profil milik saudara LL,” ujarnya.

Selain tabung whip pink, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk obat-obatan, vape, dan empat botol cairan (liquid). Di lokasi kejadian, ditemukan juga tisu dan sprei dengan bercak darah.

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Petugas keamanan apartemen menerima laporan kondisi korban sekitar pukul 18.44 WIB. Saat polisi mengecek lokasi, Lula ditemukan tergeletak di atas kasur dalam posisi tidur telentang berselimut.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah obat-obatan dari penyakit yang diidap Lula. “Ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI,” ujar Kompol Murodih dalam keterangan resminya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

2 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?