Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 24 Agustus 2026
    Trending
    • Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK
    • 5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk
    • Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup
    • Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!
    • Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum
    • Serie A Perketat Aturan Waktu, Ini Perubahan Pentingnya
    • Sinopsis Film Journey 2: Pulau Rahasia, Petualangan Kembali Bersama Jules Verne
    • Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 5G vs POCO X8 Pro: Mana yang Lebih Unggul?
    • Puluhan Merek Kendaraan Meriahkan GIIAS Surabaya 2026, Ini Harga Tiketnya
    • Natalius Pigai Minta Pejabat Papua Berhenti Lakukan Tradisi “Ikan Puri Bayar Ikan Hiu”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Narkoba Mengancam, Istri Mantan Kapolres Bima dan Aipda Dianita Direhabilitasi

    Narkoba Mengancam, Istri Mantan Kapolres Bima dan Aipda Dianita Direhabilitasi

    adm_imradm_imr25 Februari 202616 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkotika yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    Pengusutan kasus narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota kini mengungkap adanya dua individu lain yang juga terlibat. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa MA dan Aipda Dianita positif mengonsumsi MDMA, atau dikenal sebagai ekstasi. Berdasarkan hasil asesmen terpadu, keduanya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di balai milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

    MDMA (3,4-metilendioksi-metamfetamin) adalah narkoba sintesis yang memiliki sifat stimulan dan psikedelik. Narkoba ini populer digunakan dalam pesta dansa. Pemeriksaan dilakukan melalui analisis sampel rambut di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sebelum rekomendasi dikeluarkan, MA dan Aipda DA lebih dahulu menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

    Hasil asesmen itu menyimpulkan keduanya sebagai pengguna narkotika dan disarankan mengikuti program rehabilitasi di balai milik BNN. Terungkapnya keterlibatan MA dan Aipda DA bermula dari penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kediaman Aipda DA di Tangerang pada 11 Februari 2026 malam.

    Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah koper putih yang berisi berbagai jenis narkotika dan psikotropika. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu dengan berat total 16,3 gram dalam tujuh plastik klip, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta 5 gram ketamin.

    Dari hasil pemeriksaan, koper itu diketahui merupakan titipan dari AKBP Didik Putra Kuncoro kepada Aipda DA. Beberapa hari sebelum penggeledahan, tepatnya sekitar 6 Februari 2026, MA disebut menghubungi Aipda DA atas perintah Didik untuk meminta agar koper yang berada di rumah pribadi Didik di Tangerang diamankan. Aipda DA mengaku menjalankan permintaan tersebut tanpa mengetahui isi koper. Ia juga menyatakan tidak menolak perintah itu karena mempertimbangkan perbedaan pangkat dengan atasannya saat itu.

    Sementara itu, AKBP Didik Putra Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan psikotropika yang ditemukan dalam koper tersebut. Selain perkara kepemilikan, ia juga dijerat dalam kasus dugaan menerima aliran dana Rp2,8 miliar dari jaringan narkoba melalui anak buahnya berinisial AKP M.

    Secara etik, Didik telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sejak 19 Februari 2026, ia resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Proses Penyelidikan dan Pengembangan Kasus

    Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi terkait. Hal ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam menuntut pelaku. Selain itu, penyidik juga mencari tahu apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejahatan narkotika ini. Dengan penangkapan AKBP Didik Putra Kuncoro, kasus ini semakin kompleks dan memerlukan investigasi mendalam.

    Beberapa langkah penting yang dilakukan selama penyelidikan antara lain:

    • Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel rambut dari MA dan Aipda DA
    • Penggeledahan di tempat tinggal Aipda DA yang menghasilkan barang bukti narkotika
    • Pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti MA dan Aipda DA
    • Penyelidikan terhadap aliran dana yang diduga berasal dari jaringan narkoba

    Selain itu, penyidik juga akan mengevaluasi apakah ada indikasi korupsi atau praktik tidak sehat dalam penanganan kasus ini. Dengan demikian, proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Tindakan Rehabilitasi dan Dampak Sosial

    Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian pihak berwajib tetapi juga masyarakat luas. Keterlibatan anggota polisi dan keluarga mantan pejabat membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik. Oleh karena itu, tindakan rehabilitasi bagi MA dan Aipda DA sangat penting untuk memulihkan kondisi mereka dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masa depan.

    Rehabilitasi yang dilakukan di balai milik BNN dirancang untuk memberikan layanan kesehatan mental dan sosial yang optimal. Program ini mencakup terapi, pendidikan, dan pelatihan keterampilan agar peserta dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial yang sehat. Dengan demikian, harapan besar ditempatkan pada keberhasilan program ini.

    Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga merusak nilai-nilai moral dan sosial. Dengan kesadaran yang lebih baik, masyarakat bisa bekerja sama dalam mencegah penyebaran narkoba di lingkungan sekitar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Jejak Perjuangan Polisi Pahlawan, Kapolda Sumsel Kunjungi Keluarga AKBP Agoestjik Bakri

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak Saat Lawan Pemaksaan OPM Bersama 8 Anak Lainnya

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026

    Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?