Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Sinyal Pengganti Sergio Castel di Persib: Striker dengan 50 Gol Se Musim Dilirik dan Berpotensi Gabung

    19 Mei 2026

    Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

    19 Mei 2026

    Detik-detik Akhir Pasien Saat Kebakaran RSUD dr Soetomo Surabaya

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Sinyal Pengganti Sergio Castel di Persib: Striker dengan 50 Gol Se Musim Dilirik dan Berpotensi Gabung
    • Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
    • Detik-detik Akhir Pasien Saat Kebakaran RSUD dr Soetomo Surabaya
    • 5 tanda harga terlalu murah, margin bisnis terancam
    • Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa
    • Niat Sholat Jumat: Qobliyah dan Badiyah Lengkap dengan Tata Cara 2 Rakaat
    • Apakah Batu Ginjal Bisa Menyebabkan Gagal Ginjal?
    • MBG Racuni Ratusan Siswa di Cakung, Dinkes Temukan Kotoran Mikrobiologi
    • Persyaratan SPMB Kota Bandung 2026: Afirmasi, Prestasi, Domisili, Mutasi
    • Jadwal KA Sangkuriang 2026: Tiket Mulai Rp 450 Ribu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa

    Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa

    adm_imradm_imr19 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Nasib Persipura Jayapura Pasca Kekalahan di Babak Play Off Promosi

    Persipura Jayapura kini menghadapi sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah gagal promosi ke Liga 1. Kekalahan mereka dalam pertandingan melawan Adhyaksa FC di babak play off promosi, yang berlangsung pada 8 Mei 2026, menjadi pemicu kericuhan yang memicu tindakan tegas dari PSSI.

    Sanksi yang diberikan terdiri dari beberapa poin, antara lain:

    • Denda sebesar Rp30 juta
    • Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama satu musim di kompetisi 2026/2027
    • Sanksi tambahan jika pelanggaran serupa terulang di masa depan

    Selain itu, Persipura Jayapura juga mendapat sanksi tambahan karena ulah suporter yang melemparkan botol air minum ke lapangan. Selain itu, ada smoke bomb dan flare yang ditembakkan oleh para suporter. Panpel laga tersebut juga mendapat sanksi karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya dan menyebabkan beberapa kericuhan terjadi.

    Berikut adalah rincian sanksi tambahan dari Komdis PSSI untuk Persipura Jayapura:

    1. Klub Persipura Jayapura

      Jenis Pelanggaran: melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan terjadi pelemparan air minum kemasan dalam jumlah banyak ke arah lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Persipura Jayapura dari Tribun Selatan, Tribun Barat, Tribun Timur, dan Tribun Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

      Denda: Rp15 juta

    2. Klub Persipura Jayapura

      Jenis Pelanggaran: melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan terdapat pelemparan smoke bomb sebanyak 4 (empat) buah dari Tribun Utara, Tribun Selatan, Tribun Timur, Tribun Barat. Kemudian terdapat penyalaan flare sebanyak 2 (dua) buah dari Tribun Selatan, 1 (satu) buah dari Tribun Timur, 1 (satu) buah dari Tribun Utara serta terdapat penyalaan petasan masing-masing 1 (satu) buah dari Tribun Barat, Tribun Timur, Tribun Utara, Tribun Selatan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

      Denda: Rp125 juta

    3. Klub Persipura Jayapura

      Jenis Pelanggaran: melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan berakhir terdapat suporter Persipura Jayapura memasuki area lapangan pertandingan dalam jumlah banyak dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin

      Denda: Rp50 juta

    4. Panita Pelaksana Pertandingan Persipura Jayapura

      Jenis Pelanggaran: melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yaitu setelah pertandingan berakhir terjadi kerusuhan dan aksi anarkis yang dilakukan oleh suporter Persipura Jayapura dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

      Denda: Rp20 juta.

    Suporter Persipura Jayapura Ricuh Setelah Tim Kebanggaan Gagal Promosi

    Stadion Lukas Enembe mencekam setelah Persipura Jayapura kalah lawan Adhyaksa FC, dalam playoff promosi Championship, Jumat (8/5/2026). Dari video lapangan yang dikirimkan wartawan Tribun Papua, tampak suporter turun ke lapangan. Hujan flare terjadi, asap memenuhi stadion. Teriakan suporter wanita terdengar, ketakutan dan minta tak ditinggal. Sementara itu pemain Adhyaksa FC terlihat kocar-kacir berlari ke ruang ganti. Mereka tampak melindungi kepalanya dari lemparan botol. Polisi pun tak bisa berbuat banyak lantran masa yang turun ke lapangan lebih banyak jumlahnya. Dari teriakan-teriakan suporter yang terekam kamera, terdengar ucapan fasilitas-fasilitas stadion juga dirusak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Kasus Kriminal Terbanyak di Kaltim 2025

    By adm_imr19 Mei 20260 Views

    KPK usik pasal hambat penyidikan, temukan jejak pengondisian eksternal dalam kasus suap bea cukai

    By adm_imr18 Mei 20265 Views

    Dua Warga Maros Ditipu, Bayar Rp60 Juta untuk Jadi Anggota Satpol PP Sulsel

    By adm_imr18 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sinyal Pengganti Sergio Castel di Persib: Striker dengan 50 Gol Se Musim Dilirik dan Berpotensi Gabung

    19 Mei 2026

    Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

    19 Mei 2026

    Detik-detik Akhir Pasien Saat Kebakaran RSUD dr Soetomo Surabaya

    19 Mei 2026

    5 tanda harga terlalu murah, margin bisnis terancam

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?