Penyidikan Kasus Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi Dinaikkan
Polres Sukabumi telah menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan terhadap korban.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa peningkatan status kasus ini didasarkan pada dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap NS sebelum meninggal dunia. Menurutnya, penyidik telah mengumpulkan beberapa alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Terkait perkara NS kita maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan, perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan. Karena kita sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana, yaitu pidana dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban (NS),” ujar AKBP Samian.
Selain itu, TR, ibu tiri NS yang sebelumnya berstatus terlapor, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Penyidik pun tengah melakukan pendalaman seluruh keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta alibi TR.
“Saudari TR sudah kami lakukan BAP. Saat ini perkara sudah naik sidik dan kami sedang mendalami seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kami tidak gegabah, semua alibi kami cek secara menyeluruh,” jelas AKBP Samian.
Kekerasan Bukan Pertama Kalinya
Ternyata, kekerasan yang dilakukan TR terhadap NS bukan kali pertama terjadi. Setahun silam, Anwar Satibi (38), ayah NS, pernah melaporkan TR ke Polres Sukabumi karena menganiaya anaknya. Saat itu, ia sudah tidak tahan melihat penderitaan NS yang badannya penuh luka lebam akibat dipukul benda tumpul oleh sang ibu tiri.
“Sebetulnya laporan di Polres pun belum saya cabut. Saksi waktu itu Kanit Riki. Kita buka baju anak saya, saya sampai nangis lihatnya,” ujar Anwar pedih.
Laporan polisi tersebut nyaris membuat sang ibu tiri masuk penjara. Namun, perkara terhenti setelah muncul mediasi yang difasilitasi tokoh masyarakat. Saat itulah, sang istri mengeluarkan jurus sandiwara untuk meluluhkan hati Anwar.
“Dia sampai sujud ke saya, minta jangan dilaporkan. Katanya Mama mau tobat dan berperilaku baik. Akhirnya terjadi perdamaian,” kenangnya.
Kesepakatan damai itu kini disesali Anwar karena ternyata sang istri hanya melakukan “tobat sambal”. Anwar menyebut kekerasan setahun lalu dipicu oleh perselisihan antara NS dan anak angkat sang istri. Setiap kali ada konflik antar-saudara, sang ibu tiri selalu memposisikan NS sebagai sasaran amuk demi membela anak angkatnya.
“Istri saya punya dua anak angkat. Kalau berantem antara anak saya (NS) dengan anak itu, yang dihantam selalu anak saya,” tegas Anwar.
Kronologi Kematian NS
NS, siswa asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sangat kritis. Tubuhnya dipenuhi luka bakar dan lepuhan serius yang membuat siapa pun yang melihatnya tak kuasa menahan pilu.
Sang ayah, Anwar Satibi, terpukul hebat saat menerima kabar tersebut. Ia tak menyangka anak yang beberapa hari sebelumnya masih sehat dan ceria, kini terbaring lemah dengan luka parah.
“Ketika itu jelang masuk bulan puasa, libur dulu (dari pesantren) disuruh pulang ke rumah. Dalam jangka puasa mau 5 hari lagi itu anak masih sehat, jalan-jalan di mobil. Setelah itu bapaknya pergi ke Sukabumi, ibunya nelpon katanya anaknya sakit. Bapaknya pulang subuh-subuh, itu anaknya udah keadaan parah di rumah,” ungkap paman korban, Isep Mahesa.
Kecurigaan keluarga semakin menguat ketika dokter menyampaikan adanya indikasi kekerasan pada tubuh NS. Awalnya, pihak ibu tiri menyebut korban hanya mengalami demam biasa.
“Kata ibunya itu bilangnya sakit panas, udah dibawa di rumah sakit. Tapi begitu di rumah sakit, ada dokter bilang kepada bapaknya bahwa ini ada indikasi ada penganiayaan. Setelah itu saya sama bapaknya izin mempertanyakan ke anaknya apa memang ada penganiayaan,” pungkas Isep.
Hasil Autopsi Korban
Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka bakar di sekujur tubuh NS. Jenazah NS sebelumnya diautopsi oleh Tim forensik RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Sukabumi telah melakukan autopsi selama tiga jam pada Jumat (20/2/2026).
Kepala Instalasi Forensik Kombes dr. Carles Siagian mengungkapkan adanya luka bakar di lengan, kaki kanan, kiri, hingga punggung. Yang paling mencolok, ditemukan luka bakar lama yang sudah permanen di area bibir atas dan hidung.
“Sepertinya terkena panas yang menyebabkan luka bakar. Namun, luka-luka tersebut seharusnya tidak menyebabkan kematian,” ujar dr. Carles.
Kejanggalan muncul saat pemeriksaan organ dalam. Tim dokter menemukan kondisi paru-paru korban yang sedikit membengkak. Karena luka luar dianggap tidak mematikan, tim forensik kini mencurigai adanya faktor lain di dalam tubuh korban.
“Kami sudah mengambil sampel organ untuk diuji laboratorium di Jakarta. Kami ingin mengetahui apakah ada zat-zat tertentu di dalam organnya,” tambahnya.







