Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    9 Doa Singkat Penghapus Dosa Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan

    7 Mei 2026

    Menteri Purbaya Kurus, Sering Sakit Pinggang dan Disuntik 8 Kali

    7 Mei 2026

    Di Balik Kesuksesan Resto Jejamuran Jogja, Cinta dan Perhatian yang Tulus pada Jamur

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 8 Mei 2026
    Trending
    • 9 Doa Singkat Penghapus Dosa Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan
    • Menteri Purbaya Kurus, Sering Sakit Pinggang dan Disuntik 8 Kali
    • Di Balik Kesuksesan Resto Jejamuran Jogja, Cinta dan Perhatian yang Tulus pada Jamur
    • Allegri Ubah Strategi Serangan, Striker AC Milan Kehcewakan di Liga Italia
    • 10 destinasi malam Surabaya yang wajib dikunjungi
    • 8 Lagu Klasik yang Menggemparkan, Tanda Selera Musik Anda Masih Hebat
    • 14 Poin Proposal Iran ke AS Akhiri Perang dan Atur Selat Hormuz
    • Daihatsu New Sirion R CVT 2026: Dijual dengan Harga Ini
    • Jangan Asal Gunakan Mobil Listrik! Kenali Fitur Keselamatan Penting untuk Hindari Kecelakaan Fatal
    • Aksi 214 Minta Sidang Hak Angket DPRD Kaltim Disiarkan Langsung
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Nasib Perawat RSHS Bandung yang Bantu Selamatkan Bayi Nina, Dihentikan Setelah 20 Tahun Mengabdi

    Nasib Perawat RSHS Bandung yang Bantu Selamatkan Bayi Nina, Dihentikan Setelah 20 Tahun Mengabdi

    adm_imradm_imr13 April 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perawat Senior Terlibat dalam Insiden Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung

    Peristiwa yang mengejutkan terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yaitu insiden bayi nyaris tertukar. Kejadian ini memicu kepanikan dan memperlihatkan adanya celah dalam sistem pelayanan kesehatan. Akhirnya, sosok perawat senior yang terlibat dalam insiden tersebut mulai terungkap ke publik setelah sebelumnya menjadi tanda tanya besar.

    Perawat tersebut diketahui telah bekerja selama lebih dari 20 tahun di rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut. Selama masa kerjanya, ia dianggap memiliki pengalaman yang tidak diragukan. Namun, insiden ini mengguncang reputasi yang telah dibangunnya selama puluhan tahun.

    Selain memiliki rekam jejak panjang dalam dunia keperawatan, perawat tersebut juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Seharusnya, ia menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Namun, kesalahan yang dilakukannya menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSHS Bandung tercoreng.

    Kini, nasib perawat senior tersebut berada di ujung tanduk. Proses pemeriksaan yang semakin intensif sedang berlangsung. Manajemen RSHS Bandung telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan untuk sementara waktu. Langkah ini diambil guna mempermudah proses investigasi internal sekaligus memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan dengan aman dan terkendali.

    Selain itu, pihak rumah sakit juga melibatkan komite keperawatan untuk mengkaji secara menyeluruh tingkat kompetensi serta kesalahan yang dilakukan, demi menentukan sanksi yang paling tepat.

    Ancaman Sanksi Pemecatan Permanen

    Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan analisis mendalam terkait insiden tersebut. Jika hasil audit menunjukkan adanya kelalaian yang fatal, sanksi berat telah menanti. Perawat tersebut terancam sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN. Sanksi tersebut bisa berujung pada pencabutan kewenangan profesi.

    Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang tidak dapat ditoleransi, perawat senior itu terancam diberhentikan. “Kalau jelas kelalaian akan dicabut sampai permanen tergantung kasusnya, kalau sengaja bisa diberhentikan,” papar Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung.

    Kronologi Insiden

    Kejadian ini bermula saat Nina Salehah (37) sedang mengurus kepulangan bayinya di Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) RSHS Bandung. Pada Rabu, 8 April 2026, Nina sudah menunggu proses kepulangan sejak subuh. Di sela waktu tunggu tersebut, Nina sempat meninggalkan ruang tunggu selama 30 menit untuk makan.

    Saat kembali, Nina mendapati bayinya sudah diserahkan oleh perawat kepada orang lain. Perawat tersebut berdalih bahwa ia telah memanggil nama Nina berkali-kali. Karena tidak ada respons dari pihak keluarga, bayi itu kemudian diberikan kepada orang lain yang juga sedang mengurus kepulangan bayi.

    Beruntung, Nina memiliki firasat kuat dan segera mengenali bayinya yang sedang dibawa oleh orang lain. Kejadian ini membuat Nina mengalami syok berat karena bayinya nyaris tertukar dengan pasien lain.

    Insiden ini mengundang perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah mendengar kronologi langsung dari Nina, Dedi mengecam keras pelayanan di rumah sakit tersebut. Ia menilai pengalaman kerja selama 20 tahun seharusnya membuat perawat lebih teliti, bukan justru ceroboh.

    “Yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat,” ujar Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi juga berkomunikasi langsung dengan pihak manajemen RSHS untuk memastikan adanya sanksi yang setimpal. Ia mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan audit internal pada sistem pelayanan RSHS Bandung.

    Dedi menekankan bahwa urusan pelayanan kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman turut menyesalkan insiden ini. Meskipun RSHS berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, Pemprov Jabar mendorong adanya perbaikan standar operasional prosedur (SOP).

    Herman menegaskan pentingnya audit untuk mengetahui apakah masalah terletak pada sistem yang longgar atau sumber daya manusia yang tidak patuh. Menurut Herman, sektor layanan ibu dan anak merupakan titik yang paling rentan.

    Negara wajib hadir untuk memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat tidak merasa khawatir saat mengakses layanan kesehatan. “Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” kata Herman.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Go International

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    NTP Maluku April 2026 Capai 93,77, Terendah Nasional

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    Perwira Polisi Dugem di Diskotek, Polda Sumut: Penyelidikan Narkoba Sedang Berlangsung

    By adm_imr7 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    9 Doa Singkat Penghapus Dosa Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan

    7 Mei 2026

    Menteri Purbaya Kurus, Sering Sakit Pinggang dan Disuntik 8 Kali

    7 Mei 2026

    Di Balik Kesuksesan Resto Jejamuran Jogja, Cinta dan Perhatian yang Tulus pada Jamur

    7 Mei 2026

    Allegri Ubah Strategi Serangan, Striker AC Milan Kehcewakan di Liga Italia

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?