Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026

    Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?

    11 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 11 Februari 2026
    Trending
    • Distraksi Digital
    • Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026
    • Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?
    • Media sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila
    • Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 77, Ayo Mengamati
    • AHM Perkenalkan Solusi Mobilitas Inovatif di IIMS 2026
    • Kekalahan Pertama di Kandang! Gol Almeida Dianulir, Persija Kalah 2-0 dari Arema FC
    • 7 Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Susu
    • Kolaborasi DPK St. Vinsensius dan Puskesmas Siso Gelar CKG untuk Umat Nonohonis
    • Niat dan Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Dzuhur
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Neldi Isnayanto Membantah Tuduhan Pelecehan, Segera Beri Penjelasan ke Polda

    Neldi Isnayanto Membantah Tuduhan Pelecehan, Segera Beri Penjelasan ke Polda

    adm_imradm_imr5 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan ASN Dinas Syariat Islam Aceh terkait Dugaan Pelecehan

    Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Neidi Isnayanto, menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Nagan Raya merupakan fitnah dan tidak benar. Ia menyatakan bahwa peristiwa tersebut justru merupakan rekayasa politik yang merugikan dirinya, keluarga, serta lembaga tempatnya bekerja.

    Neidi mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polda Aceh dan memberikan klarifikasi secara langsung. Ia juga menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh keluarga mahasiswi tidak benar dan penuh rekayasa politik. Menurutnya, kasus ini akan dibahas dengan keluarga dan atasan untuk menuntut balik terkait pencemaran nama baik.

    Kronologis Peristiwa

    Menurut penjelasan Neidi, peristiwa terjadi pada malam hari pergantian Minggu ke Senin, 2 Februari 2026. Saat itu, ia sedang melakukan perjalanan dari Jeuram menuju Banda Aceh dengan menumpang mobil umum Hiace dan berada dalam satu kendaraan dengan mahasiswi tersebut. Ia menawarkan minum kepada korban karena keduanya berasal dari daerah yang sama. Selain itu, ia juga memukul bahu korban sebagai bentuk keakraban.

    Neidi menjelaskan bahwa posisi korban dan dirinya dalam mobil sangat jauh. Korban duduk di bangku nomor 6, sementara ia duduk di bangku nomor 10. Di samping mereka juga ada orang lain. Mobil tersebut penuh dengan penumpang, sehingga sulit bagi siapa pun untuk melakukan tindakan yang tidak pantas tanpa diketahui.

    Penyesalan atas Tuduhan yang Tidak Benar

    Neidi sangat menyesalkan sikap keluarga mahasiswi yang menuduhnya melakukan hal yang sama sekali tidak benar. Ia merasa heran karena tuduhan tersebut viralkan meskipun tidak terbukti. Ia berharap masyarakat dapat berpikir secara sehat dan logis dalam menghadapi isu seperti ini.

    Penjelasan Keluarga Korban

    Seperti yang dilaporkan sebelumnya, seorang mahasiswi asal Nagan Raya mengalami dugaan pelecehan seksual saat menjadi penumpang Toyota Hiace dari Nagan Raya ke Banda Aceh pada dini hari tanggal 1 Februari 2026. Pelaku yang berinisial NI adalah warga Kabupaten Nagan Raya yang saat ini bekerja sebagai ASN di Dinas Syariat Islam Aceh. Sebelumnya, ia bertugas di Pemkab Nagan Raya.

    Kasus ini dialami oleh korban AN (20 tahun), yang diberitakan oleh keluarganya ke Polda Aceh agar diusut tuntas. Paman korban, Said Mus, menceritakan kronologi peristiwa yang dialami keponakannya dalam perjalanan. Saat korban tertidur dalam mobil, pelaku meraba bagian intim korban hingga membuatnya terbangun dan berteriak. Aksi pelaku terus berlanjut ketika korban turun membeli makanan.

    Pelaku, yang diketahui sudah memiliki istri dan anak, menempelkan alat kemaluannya pada tangan korban saat korban berdiri membeli makanan. Hal ini membuat korban menangis dan trauma, sehingga akhirnya dilaporkan ke keluarga dan berujung pada pelaporan ke Polda Aceh.

    Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

    Said Mus menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Aceh dengan nomor laporan STTLP/B/26/11/2026/SPKT/Polda Aceh pada tanggal 2 Februari 2026. Ia menekankan bahwa keluarga tidak tinggal diam dan meminta proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    8 Fakta Balita Jakarta Dijual ke Merangin, Ibu Banderol 17,5 Juta

    By adm_imr11 Februari 20260 Views

    KPK Tetapkan 14 Anak Buah Menkeu Purbaya sebagai Tersangka Korupsi di Awal 2026

    By adm_imr11 Februari 20260 Views

    Nasib Kapolsek Iptu Made Dipecat, Tak Tangkap Pemain Judi, Perjudian Dibiarkan Dekat Polisi

    By adm_imr11 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026

    Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?

    11 Februari 2026

    Media sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila

    11 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?