Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Masih Terendah di Indonesia
Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Maluku pada April 2026 mencatat angka sebesar 93,77. Angka ini masih menjadi yang terendah di antara 38 provinsi di Indonesia meskipun mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Maret 2026 dengan NTP sebesar 93,14.
Kenaikan NTP ini disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 1,32 persen, yang lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,64 persen. Penyebab utama peningkatan NTP adalah subsektor hortikultura yang memberikan kontribusi sebesar 6,85 persen.
Sementara itu, empat subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu:
- Subsektor tanaman pangan (-0,92 persen)
- Subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,03 persen)
- Subsektor peternakan (-0,95 persen)
- Subsektor perikanan (-1,45 persen)
Secara nasional, NTP tertinggi tercatat di Provinsi Riau sebesar 206,19. Dengan demikian, NTP Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi.
Fluktuasi Harga di Berbagai Subsektor
Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) di Provinsi Maluku pada April 2026 tercatat sebesar 118,99 atau naik sebesar 1,32 persen dibanding It Maret 2026 yang besarnya 117,44. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) mencapai 126,89 atau meningkat sebesar 0,64 persen dibandingkan Maret 2026 yang besarnya 126,08.
Peningkatan Ib terbesar terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 0,78 persen. Meski begitu, seluruh subsektor mengalami peningkatan Ib.
Penurunan NTP Secara Tahunan
Dalam periode Januari hingga April 2026, NTP di Provinsi Maluku mengalami penurunan sebesar 8,53 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sebesar 19,35 persen.
NTP tertinggi pada periode tersebut tercatat pada subsektor perikanan sebesar 113,45, sementara NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 85,33.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
Dalam Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada April 2026, terjadi peningkatan sebesar 0,72 persen. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya IKRT pada tujuh kelompok pengeluaran, yaitu:
- Kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau (0,95 persen)
- Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga (0,45 persen)
- Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,16 persen)
- Kelompok kesehatan (0,48 persen)
- Kelompok transportasi (0,32 persen)
- Kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan (0,01 persen)
- Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,08 persen)
Sebaliknya, tiga kelompok pengeluaran mengalami penurunan IKRT, yaitu:
- Kelompok pakaian dan alas kaki (-0,03 persen)
- Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya (-0,05 persen)
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (-0,11 persen)
Hanya satu kelompok yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok pendidikan.
Pengertian NTP
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP menjadi indikator penting untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di daerah pedesaan.
Selain itu, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Dengan demikian, NTP memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi petani secara keseluruhan.







