Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Media asing laporkan 2 prajurit TNI gugur di Lebanon akibat serangan Israel, total jadi 3 orang

    6 April 2026

    Ke Gresik, Gus Ipul Dapat Sambutan Pidato 4 Bahasa dari Siswa Sekolah Rakyat

    6 April 2026

    Ditreskrimsus Maluku Ungkap Kronologi 46 Karung Sianida Hartini

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Media asing laporkan 2 prajurit TNI gugur di Lebanon akibat serangan Israel, total jadi 3 orang
    • Ke Gresik, Gus Ipul Dapat Sambutan Pidato 4 Bahasa dari Siswa Sekolah Rakyat
    • Ditreskrimsus Maluku Ungkap Kronologi 46 Karung Sianida Hartini
    • DPRD Kota Malang Dorong Regulasi dan Peran Orang Tua Atas Pembatasan Media Sosial Anak
    • 7 Larangan Saat Terinfeksi Campak, Jangan Lakukan Ini!
    • 7 Masalah Kesehatan dari Minuman Bersoda
    • Banyak Peserta Piala Dunia 2026 Terancam Kerugian Finansial, Apa Penyebabnya?
    • Jadwal Kapal Pelni Biak-Makassar April 2026: KM Ciremai dan KM Sinabung
    • Sejarah Singkat Hari Film Nasional
    • Perbedaan Mobil Mild Hybrid dan Full Hybrid
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Oknum Brimob Polda Maluku Bunuh Bocah 14 Tahun di Kota Tual

    Oknum Brimob Polda Maluku Bunuh Bocah 14 Tahun di Kota Tual

    adm_imradm_imr23 Februari 202616 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Maluku

    Pada hari Kamis, 19 Februari 2026, terjadi kejadian penganiayaan yang melibatkan oknum polisi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku. Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang remaja berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara.

    Saat kejadian, korban sedang berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), yang merupakan siswa kelas X MAN Maluku Tenggara. Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika kedua bersaudara itu melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren usai melaksanakan salat subuh. Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka dan diduga langsung memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.

    Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.

    Nasri juga mengungkapkan sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.” Ia juga membantah dugaan bahwa dirinya dan korban melakukan aksi balap liar. “Oknum itu memaksa mengakui kami balapan, padahal jalan menurun sehingga motor melaju lebih cepat,” ucap Nasri.

    Penanganan Kasus oleh Pihak Berwajib

    Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, telah menerima data peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyatakan bahwa proses penyampaian informasi berada di bawah kewenangan Polres Tual.

    Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan adil dan tidak ada upaya untuk menutupi fakta-fakta yang ada.

    Dugaan Pemerasan di Polda Sulteng

    Selain kasus di Maluku, sepekan terakhir juga menjadi sorotan media massa Tanah Air terkait dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Dugaan ini resmi dilaporkan korban ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin, 16 Februari 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor 260216000034.

    Selain dugaan pemerasan, terlapor juga disebut melakukan penggerebekan tanpa menunjukkan surat perintah resmi. Korban berinisial R menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sore. Korban R diajak bertemu seorang perempuan berinisial V yang dikenalnya melalui media sosial. Pertemuan kemudian berlangsung di hotel Kota Palu.

    Tidak lama setelah berada di dalam kamar hotel, tiga orang yang mengaku sebagai penyidik dari Polda Sulteng datang dan melakukan penggerebekan. R menyebut Oknum Polisi itu menekannya dengan menyatakan bahwa perempuan yang bersamanya adalah Istri TNI. R bersama V kemudian dibawa ke kantor Polda Sulteng untuk dimintai keterangan. Namun, ia mengaku para oknum tersebut tidak menunjukkan surat perintah resmi saat penggerebekan maupun saat membawanya ke kantor polisi.

    Menurut R, tiga oknum anggota polisi, termasuk yang berinisial AL, kemudian menawarkan jalan keluar agar perkara tidak dilanjutkan. Namun, solusi tersebut disertai permintaan uang jaminan sebesar Rp50 juta. Karena merasa tertekan, R menjual mobilnya seharga Rp50 juta untuk memenuhi permintaan tersebut. Dana itu kemudian ditransfer ke rekening Bank BNI atas nama Jaya Rentcar Solusi.

    Setelah transfer dilakukan, R diperbolehkan pulang. Ia kemudian mengonfirmasi kepada pihak rental mobil dan mendapat informasi bahwa dana tersebut telah diteruskan kepada oknum berinisial AL.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ditreskrimsus Maluku Ungkap Kronologi 46 Karung Sianida Hartini

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Media asing laporkan 2 prajurit TNI gugur di Lebanon akibat serangan Israel, total jadi 3 orang

    6 April 2026

    Ke Gresik, Gus Ipul Dapat Sambutan Pidato 4 Bahasa dari Siswa Sekolah Rakyat

    6 April 2026

    Ditreskrimsus Maluku Ungkap Kronologi 46 Karung Sianida Hartini

    6 April 2026

    DPRD Kota Malang Dorong Regulasi dan Peran Orang Tua Atas Pembatasan Media Sosial Anak

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?