Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
  • Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis
  • Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian
  • Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah
  • Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

adm_imradm_imr13 June 20267 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penundaan Operasi Patuh 2026, Polri Fokus Persiapan Hari Bhayangkara

Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, Senin (8/6/2026) hingga 21 Juni 2026, mengalami penundaan. Penundaan tersebut dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri karena fokus pada persiapan perayaan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa penundaan operasi dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk memastikan kesiapan penuh dalam merayakan Hari Bhayangkara. Perayaan ini merupakan momen penting bagi institusi kepolisian dalam memperingati hari lahir Polri setiap tahunnya.

Meskipun Operasi Patuh ditunda, Polri tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam berkendara. Pengguna jalan diminta untuk menjunjung keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari. Hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 akan digelar secara nasional untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan. Dalam operasi ini, Polri akan memaksimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis. Selain itu, petugas juga akan melakukan penilangan langsung secara manual terhadap pelanggaran tertentu.

“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” ujar Kakorlantas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:

  • Pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, atau dimodifikasi/disedikitkan menggunakan stiker maupun cat.
  • Melawan arus lalu lintas yang akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Polrestabes Surabaya Sudah Siap

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya sudah bersiap menggelar razia di berbagai titik strategis Kota Pahlawan. Bertajuk Operasi Patuh Semeru 2026, agenda rutin kepolisian ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Langkah represif dan edukatif ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara. Selain itu, operasi ini ditujukan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif di jalan raya Surabaya.

Tahun ini, operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Melalui tema tersebut, kepolisian ingin menegaskan bahwa kedisiplinan di jalan raya merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun bangsa yang maju, tertib, dan berdaya saing.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya bertujuan melakukan penindakan atau penilangan, melainkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan korps lalu lintas, banyak kecelakaan fatal berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang sering diabaikan pengendara.

Karena itu, masyarakat diimbau memeriksa kembali kelengkapan surat kendaraan sebelum bepergian, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari petugas.

9 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi

Bagi warga Surabaya maupun pengendara yang melintasi wilayah hukum Polrestabes Surabaya, penting untuk memastikan kendaraan dan kelengkapan berkendara telah sesuai ketentuan. Petugas di lapangan akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Berikut sembilan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2026:

  • Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm SNI
  • Pengemudi Mobil Tanpa Sabuk Keselamatan
  • Menggunakan Telepon Genggam Saat Berkendara
  • Tidak Memiliki atau Tidak Membawa SIM
  • Tidak Memiliki atau Tidak Membawa STNK
  • Berboncengan Lebih dari Satu Orang
  • Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
  • Melawan Arus Lalu Lintas
  • Melanggar Rambu dan Marka Jalan

Satlantas Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat untuk tidak memandang operasi ini sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, pengendara pada dasarnya sedang melindungi diri sendiri dan orang lain dari potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa.

Diharapkan, setelah Operasi Patuh Semeru 2026 berakhir, muncul dampak jangka panjang berupa meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,056 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

19 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?