Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    11 October 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    11 October 2026
    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
    • Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja
    • Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda
    • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

    Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

    adm_imradm_imr26 January 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Kepolisian Terkait Dugaan Penistaan Agama

    Komika senior, Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan penistaan agama. Laporan ini dilakukan oleh Advokat Persaudaraan Islam (API) Provinsi Banten yang mewakili seorang warga Cikande, Kabupaten Serang, Banten bernama Supriatna.

    Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu (24/1/2026) ke Polda Banten. Menurut Ketua API Banten, Julianto, laporan ini terkait dugaan tindak pidana ITE (informasi dan transaksi elektronik) dengan judul “Mens Rea” yang dibawakan oleh Pandji. Cuplikan video tersebut diunggah ke akun Instagram dengan durasi selama 2 menit 28 detik.

    Dalam cuplikan video tersebut, Pandji dinilai telah melakukan penghinaan terhadap peribadatan agama Islam melalui analogi yang dianggap tidak pantas. Julianto menjelaskan bahwa perkataan Pandji mengandung beberapa majas seperti:

    • Perbandingan, yaitu membandingkan atau menyandingkan satu obyek dengan obyek lainnya.
    • Sindiran, yaitu menyatakan sesuatu dengan maksud menyindir.
    • Akronim ketidaksesuaian antara satu peristiwa dengan waktu yang seharusnya.
    • Hiperbola, yaitu menggunakan ungkapan yang berlebihan dan tidak masuk akal.

    Menurut Julianto, perkataan Pandji mengakibatkan perbandingan, sindiran, ungkapan yang berlebihan, dan ketidaksesuaian antara peristiwa yang bersifat kebencian melecehkan ibadah salat terhadap agama Islam.

    Pandji diadukan telah melanggar UU ITE sebagai Pasal 243 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sebelum melaporkan Pandji, API Banten mengeklaim telah melakukan permintaan secara terbuka pada tanggal 16 Januari 2026 untuk menghapus dan meminta maaf terkait dengan ucapannya tersebut. Namun, hingga laporan dilayangkan ke Polda Banten, Pandji belum meminta maaf dan belum menghapus cuplikan video Netflix yang diduga akun milik pribadinya.

    Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya laporan pengaduan dari Supriatna dengan terlaporkan komika Pandji Pragiwaksono pada Sabtu (24/1/2026). Menurut Maruli, pelapor juga telah menyerahkan bukti awal seperti satu flashdisk berisikan gambar tangkap layar dan bukti video serta satu bundle gambar tangkap layar. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

    Laporan Terkait Stand Up Comedy “Mens Rea”

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menerima dua laporan terkait materi stand up comedy “Mens Rea” yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono. Kedua laporan ini masuk pada Kamis (22/1/2026) dari dua pelapor berbeda, dengan substansi yang serupa.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan dua orang berinisial S dan F dengan dugaan penistaan agama yang diatur dalam Pasal 300 dan 3001 KUHP baru. Pelapor S datang dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten. Mereka melaporkan Pandji atas ucapannya yang menyebutkan orang yang ibadah shalatnya tidak pernah bolong belum tentu orang baik, dan berpotensi menjadi orang bodoh.

    Pandji kemudian menganalogikannya dengan orang yang tidak pernah bolos dari pembelajaran di sekolah. Menurut Pandji, orang yang tidak pernah bolos tidak berarti pintar, seperti dirinya. Ketua Dewan MPS, KH Martin Syakorwi, menjelaskan bahwa orang yang rajin shalat dan tidak pernah meninggalkan karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik, merujuk pada ayat dalam kitab suci Al-Qur’an.

    Menurut mereka, tidak elok jika Pandji yang menyandingkan ibadah shalat dengan kata “goblok”. Laporan MPS Banten teregistrasi dalam nomor LP/B/567/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pandji kembali dilaporkan dengan Pasal 300 atau 301 tentang penghasutan agama atau kepercayaan.

    Terhitung hari ini, sudah ada 5 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,077 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202612,992 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    11 October 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    11 October 2026
    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    11 October 2026
    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    11 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?