Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Empat Aspek Penting Ibadah Kurban

    3 Juni 2026

    Kacipo FC Protes Keputusan Wasit di Semifinal MBM Cup IV Sebatik Nunukan

    3 Juni 2026

    Sensasi GERD dan Cara Mengatasi Kecemasan dengan Tepat

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 4 Juni 2026
    Trending
    • Empat Aspek Penting Ibadah Kurban
    • Kacipo FC Protes Keputusan Wasit di Semifinal MBM Cup IV Sebatik Nunukan
    • Sensasi GERD dan Cara Mengatasi Kecemasan dengan Tepat
    • Makanan yang Digigit Tikus: Bisa Dimakan atau Dibuang?
    • Harga token listrik Juni 2026 resmi, beli Rp50 ribu dan Rp100 ribu dapat kWh ini
    • Liburan ke Kuningan, Penginapan Alam di Kaki Gunung Ciremai
    • Peringatan Kudus dan Pelindung Hari Senin 1 Juni 2026
    • Mengapa Trump Dikritik Pemimpin Muslim Terkait Normalisasi dengan Israel?
    • Kiper Timnas U-17 yang Lahir dari SSB AQUA-Haier Cikarang
    • Apa Itu Kecelakaan Highside dan Lowside di MotoGP?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Parkir 4 Sektor Paling Banyak Dikeluhkan Warga, Pemkot Malang Siap Tangani Cepat

    Parkir 4 Sektor Paling Banyak Dikeluhkan Warga, Pemkot Malang Siap Tangani Cepat

    adm_imradm_imr3 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Malang Perkuat Sinergi dengan Ombudsman RI dan Jatim

    Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat respons penanganan aduan masyarakat terkait pelayanan publik. Hal ini dilakukan setelah menerima kunjungan dari jajaran Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Ombudsman Jawa Timur (Jatim) dalam beberapa waktu terakhir.

    Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman menyampaikan empat sektor yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat. Keempat sektor tersebut meliputi masalah parkir, pasar, pendidikan, dan aset pemerintah. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memberikan klarifikasi berbasis data dan diperintahkan untuk segera bertindak.

    Fokus pada Percepatan Tindak Lanjut Aduan

    Ali Muthohirin menjelaskan bahwa kunjungan Ombudsman menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan lembaga pengawas tersebut. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Ada beberapa masukan terkait penguatan pelayanan publik,” ujar Ali, Sabtu (30/5/2026). Ia menekankan bahwa salah satu poin utama yang ditekankan Ombudsman adalah pentingnya respons cepat pemerintah terhadap laporan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Malang akan memperkuat mekanisme tindak lanjut setiap laporan yang masuk.

    Selain empat sektor utama, pertemuan juga membahas isu lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pengelolaan sampah. Semua isu tersebut telah dijawab oleh OPD masing-masing.

    Masalah Parkir yang Menjadi Perhatian Khusus

    Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah masalah parkir. Ali mengakui bahwa masih ada keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir di Kota Malang. Namun, karakteristik pengelolaan parkir tidak sepenuhnya sama, karena terbagi antara retribusi parkir yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub), dan pajak parkir yang menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    “Ada retribusi parkir yang dikelola Dishub, ada juga pajak parkir yang dikelola oleh badan usaha atau pemilik tempat usaha. Nanti pembayarannya ke Bapenda,” kata Ali. Contohnya, kawasan Jalan Soekarno-Hatta yang sebagian besar masuk kategori pajak parkir, sehingga pengelolaannya dilakukan masing-masing badan usaha.

    Berbeda dengan kawasan yang masuk dalam skema retribusi parkir seperti kawasan Kayutangan Heritage, di mana pemerintah dapat melakukan pengawasan secara langsung melalui Dinas Perhubungan.

    Tanggung Jawab Bersama dalam Pelayanan Publik

    Anggota Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus penguatan pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, Ombudsman memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh pelayanan publik yang diberikan pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Rahmadi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang yang menghadirkan seluruh pimpinan perangkat daerah dalam forum diskusi tersebut. Dengan begitu, berbagai informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara langsung dan lebih komprehensif.

    “Pak Wakil Wali Kota menghadirkan semua pimpinan yang ada sehingga kami bisa mengetahui informasi yang jelas,” ujarnya. Rahmadi juga menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman harus memenuhi syarat formil dan materiil sebelum dapat ditindaklanjuti.

    Komitmen Bersama untuk Pelayanan Terbaik

    Dari hasil diskusi bersama Pemerintah Kota Malang, Rahmadi menilai masih ada sejumlah hal yang perlu terus diperbaiki dalam pelayanan publik. Kendati begitu, ia menegaskan tidak ada sistem pelayanan yang benar-benar sempurna. “Pasti tidak ada yang sempurna. Tetapi Pak Wakil Wali Kota dan kami sama-sama berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan di Kota Malang,” ujarnya.

    Menurut Rahmadi, pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, perbaikan pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin baik.

    Hubungan kerja sama antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Malang selama ini berjalan baik dengan tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Wisata Bukit Malang Raya Jadi Favorit, Ini 5 Pemandangan Terbaik

    By adm_imr3 Juni 20261 Views

    Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    By adm_imr3 Juni 20261 Views

    Mulai Rp 10 Ribu, 5 Bakso Enak Dekat Alun-Alun Pasuruan yang Bikin Nagih

    By adm_imr3 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Empat Aspek Penting Ibadah Kurban

    3 Juni 2026

    Kacipo FC Protes Keputusan Wasit di Semifinal MBM Cup IV Sebatik Nunukan

    3 Juni 2026

    Sensasi GERD dan Cara Mengatasi Kecemasan dengan Tepat

    3 Juni 2026

    Makanan yang Digigit Tikus: Bisa Dimakan atau Dibuang?

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?