Pemantauan Ketenagakerjaan Jelang Hari Buruh Internasional di Buleleng
Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melakukan pemantauan terhadap beberapa perusahaan menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan mogok kerja dan demo dari para pekerja. Rencana tersebut terungkap dalam rapat koordinasi persiapan peringatan May Day 2026, yang digelar pada Senin (27/4). Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan ESDM Buleleng, Dewa Putu Suharyadi Arta.
Dewa Suharyadi menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan instruksi dari edaran Kemendagri dan Kemenaker. Selain itu, tujuannya juga untuk memitigasi risiko mogok kerja dan demo dari pihak pekerja. “Untuk di Kabupaten Buleleng, astungkara di tahun-tahun kemarin tidak ada demo di hari buruh. Semoga ini tahun ini juga tidak ada,” ujarnya.
Aspek yang Dipantau dalam Pemantauan
Pemantauan ini mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti penerapan norma ketenagakerjaan, kepatuhan perusahaan terhadap upah layak, jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan, serta kondisi hubungan industrial di masing-masing perusahaan. Dewa Suharyadi mengakui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ketenagakerjaan. Oleh karena itu, tim akan memastikan bahwa jaminan sosial baik ketenagakerjaan maupun kesehatan wajib dipenuhi perusahaan. Jika tidak, perusahaan bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Pembagian Wilayah Pemantauan
Pemantauan dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu timur, barat, dan tengah. Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali akan melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang telah dipetakan.
Di wilayah Buleleng timur, ada tiga perusahaan yang akan didatangi oleh tim. Dua di antaranya berasal dari sektor pariwisata dan satu perusahaan dari sektor energi. “Kami menerima laporan ada beberapa karyawan belum didaftarkan jaminan kesehatan oleh perusahaan (sektor energi, red). Oleh sebab itu kami ke sana melakukan monitoring,” ujarnya.
Di wilayah Buleleng barat, pemantauan fokus pada dua perusahaan yang memiliki banyak pekerja, yaitu PLTU Celukan Bawang dan Pelindo. “Kita ingin memotret kondisi pekerja di sana saat May Day, apakah kondusif, tidak ada mogok kerja, demo, dan sebagainya. Karena di dua tempat itu punya banyak pekerja,” jelasnya.
Sementara itu, di wilayah tengah atau Kota, akan dibuat posko pemantauan yang berlokasi di Kantor Disnakertrans ESDM. Selain itu, akan dilakukan pemantauan di beberapa wilayah yang rawan seperti di taman kota. “Kami juga akan monitoring ke beberapa perusahaan di sekitar kota Singaraja hingga Lovina,” imbuhnya.
Peran Serikat Pekerja
Ketua DPC SPSI Buleleng, Luh Putu Ernila Utami, menilai kegiatan pemantauan ini penting untuk memastikan pekerja mendapatkan haknya, terutama terkait upah layak dan jaminan sosial. “Monitoring ini untuk cek dan ricek apakah perusahaan sudah memenuhi kewajiban, termasuk jaminan sosial. Itu penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja,” ujarnya.
Pihaknya mendorong penyelesaian sejumlah persoalan ketenagakerjaan, seperti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan dan pekerja, terutama ketika perusahaan mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban upah yang layak. “Harus ada komunikasi yang transparan dan akuntabel kepada pekerja,” tambahnya.
SPSI Buleleng juga akan mendorong pelaksanaan pendidikan dan pelatihan hukum ketenagakerjaan bagi pekerja dan perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan. “Tentunya ini bisa menjadi upaya dini untuk mencegah konflik hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan,” tandasnya.







