Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 15 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemkot Blitar Pastikan Tidak Ada PHK, Kontrak Kerja Sudah Berakhir

    Pemkot Blitar Pastikan Tidak Ada PHK, Kontrak Kerja Sudah Berakhir

    adm_imradm_imr2 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Blitar Jelaskan Kebijakan Terkait Tenaga Pendukung Lainnya (TPL)

    Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah memberikan penjelasan terkait kebijakan yang diambil dalam mengelola tenaga pendukung lainnya (TPL). Dalam pernyataannya, Pemkot menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga outsourcing maupun tenaga harian lepas (THL), melainkan karena masa kontrak kerja yang telah berakhir. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2025.

    Kontrak Kerja dan Evaluasi TPL

    Ika Hadi Wijaya, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, menjelaskan bahwa sistem kontrak TPL adalah satu tahun. Oleh karena itu, pada 31 Desember 2025, kontrak kerja tersebut selesai. “Ini bukan PHK, tapi memang TPL ini sistem kontraknya satu tahun,” ujarnya.

    Ika juga menyampaikan bahwa TPL terbagi menjadi dua jenis, yaitu TPL melalui penyedia dan TPL perorangan. Jika OPD masih membutuhkan TPL, maka akan dilakukan seleksi ulang. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja, baik TPL lama maupun tenaga baru.

    Pengurangan Jumlah TPL dan Efisiensi Anggaran

    Pada 2026, Pemkot Blitar melakukan evaluasi dan rasionalisasi TPL sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Dari hasil evaluasi tersebut, jumlah TPL di lingkungan Pemkot Blitar berkurang sekitar 290 orang. Pada 2025, jumlah TPL mencapai 1.387 orang, namun setelah dilakukan evaluasi dan rasionalisasi pada 2026, jumlah TPL menjadi 1.094 orang.

    Rasionalisasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar. Ika menjelaskan bahwa tugas TPL sebenarnya sudah dilakukan oleh para ASN. Jumlah ASN di lingkungan Pemkot Blitar sekitar 3.351 orang.

    Penghematan Anggaran dan Penyesuaian TPP ASN

    Beban anggaran untuk pengadaan TPL di Pemkot Blitar pada 2025 mencapai Rp 44 miliar. Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, Pemkot Blitar mencoba mengevaluasi jumlah TPL berdasarkan beban kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Contohnya, pada 2025, Pemkot Blitar mengevaluasi TPL di bagian resepsionis. Tugas arsiparis yang meliputi dokumentasi surat, menerima surat, dan mengadministrasi surat ternyata sudah dilakukan oleh ASN. Oleh karena itu, Pemkot Blitar mengoptimalkan kerja arsiparis.

    Selain itu, Pemkot Blitar juga mengevaluasi standar keamanan di tiap OPD. Sebelumnya, jumlah tenaga keamanan di tiap OPD bervariasi antara enam hingga tujuh orang per OPD. Namun, kini Pemkot membuat standarisasi jumlah tenaga keamanan sebanyak empat orang di tiap OPD. Kecuali di Setda, Setwan, Dinsos, Disperindag, dan Dinas Koperasi.

    Pengurangan TPP ASN dan Dampak Anggaran

    Selain rasionalisasi TPL, Pemkot Blitar juga melakukan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 15 persen sebagai bentuk restrukturisasi APBD. Hal ini dilakukan karena adanya kekurangan anggaran.

    Dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Blitar pada 2026 berkurang sekitar Rp 140 miliar. Akibatnya, nilai APBD Kota Blitar pada 2026 ini tinggal Rp 830 miliar. Dengan rasionalisasi THL, beban anggaran untuk pengadaan THL bisa hemat sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar.

    Peristiwa Pemutusan Kontrak dan Respons Pemkot

    Sebelumnya, perwakilan tenaga kontrak atau outsourcing di lingkungan Pemkot Blitar yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menggeruduk gedung DPRD Kota Blitar. Mereka mengadukan nasib terkait kebijakan Pemkot Blitar yang memutus kontrak kerja sejumlah tenaga outsourcing dan THL tanpa kejelasan hingga sekarang.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,327 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?