Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!
    • Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo
    • Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis
    • Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana
    • Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN
    • Apakah stres memengaruhi kecepatan ejakulasi?
    • 12 Makanan Superfood dalam Al-Qur’an
    • Djarum Foundation dan PB Djarum: Kontribusi Michael Bambang Hartono dalam Pendidikan dan Olahraga
    • Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pencuri Bobol Rumah Warga Batu, Ratusan Keping Emas Rp168 Juta Raib

    Pencuri Bobol Rumah Warga Batu, Ratusan Keping Emas Rp168 Juta Raib

    adm_imradm_imr18 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kejahatan Pencurian Emas di Kota Batu, Pelaku Mengakui Terinspirasi dari Media Sosial

    Kebiasaan membagikan informasi tentang kekayaan atau aktivitas pribadi di media sosial ternyata bisa menjadi ancaman bagi keamanan seseorang. Hal ini terjadi pada seorang warga Kota Batu yang rumahnya dibobol oleh dua pelaku pencurian. Dalam kejadian tersebut, para pelaku berhasil mencuri ratusan keping emas senilai Rp168.450.000.

    Pengetahuan Melalui Unggahan Media Sosial

    Dua pelaku, REW (30) dan DNQ (30), yang merupakan warga Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, mengakui bahwa mereka mengetahui kekayaan korban melalui unggahan di media sosial Facebook milik korban. Mereka juga mengungkap bahwa mereka memantau aktivitas korban secara rutin karena korban sering membagikan status mengenai kegiatannya, khususnya saat berada di luar rumah.

    “Pelaku tahu korban kerap memposting perihal jual beli logam mulia serta mengunggah status keberadaan dirinya saat sedang berada di luar rumah,” ujar Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto, Kamis (12/2/2026).

    Pada saat kejadian, korban AN (35) sedang menjalani pengajian di luar rumah. Saat pulang, korban terkejut melihat kondisi kamar tidurnya dalam keadaan acak-acakan. Meskipun pintu depan masih terkunci, korban menemukan tiga kotak brankas yang berisi logam mulia emas dan perak telah hilang.

    Cara Masuk ke Rumah Korban

    Menurut keterangan pelaku, mereka masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar jendela samping hingga teralis kayu terlepas. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, para tersangka mengambil tiga buah kotak brankas yang berisi ratusan keping logam mulia.

    Aris Purwanto mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan membagikan informasi mengenai harta benda atau aktivitas keluar rumah secara mendetail, karena hal tersebut dapat memancing niat jahat pelaku kriminal,” katanya.

    Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

    Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. REW ditangkap lebih dulu di area parkir sebuah minimarket di depan Jatim Park 2, sedangkan DNQ ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.

    Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 210 keping emas seberat 43,803 gram dan 10 keping perak seberat 88,95 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan 37 lembar nota pembelian logam mulia, uang tunai Rp 1.405.000 serta surat bukti pegadaian logam mulia atas nama salah satu tersangka. Beberapa unit handphone hasil kejahatan, sebuah tas ransel, dan sebilah pisau berukuran 30 sentimeter yang dibawa saat beraksi juga turut diamankan.

    Ancaman Hukuman untuk Pelaku

    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah penjara paling lama 9 tahun.

    Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Ketua DPRD Kota Malang Soroti Tantangan Global, Dorong RKPD 2027 yang Adaptif dan Tangguh

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat

    By adm_imr6 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026

    Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?