Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tak Terima Disebut Mantan Ayah, Ruben Onsu Beri Sindiran Pedas

    23 Juni 2026

    Angin Kencang Picu Kebakaran Lahan Tebu, Kerugian Warga Capai Rp100 Juta

    23 Juni 2026

    Kapan Anak Mulai Belajar Balap Motor? Ini Jawaban Aldi Satya Mahendra

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Tak Terima Disebut Mantan Ayah, Ruben Onsu Beri Sindiran Pedas
    • Angin Kencang Picu Kebakaran Lahan Tebu, Kerugian Warga Capai Rp100 Juta
    • Kapan Anak Mulai Belajar Balap Motor? Ini Jawaban Aldi Satya Mahendra
    • Pencuri Rumah Kosong Dihajar Massa, Ternyata Bawa Kain
    • Hukum Bersihkan Najis Mughallazhah dengan Sabun Tanah, Sahkah Menurut Syariat?
    • Opini: Sudah Menerima Tubuh Kristus, Apakah Jadi Tubuh Kristus?
    • Butuh tempat makan dekat Kebun Binatang Surabaya? Ini 5 rekomendasi terbaik!
    • Tips Kesehatan dan Kebugaran untuk Usia 30-an, Nomor 2 Paling Penting
    • Selebgram Awkarin Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Hanania Travel Umrah
    • Bacaan Injil Katolik 8 Juni 2026: Renungan Harian yang Lengkap
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pencuri Rumah Kosong Dihajar Massa, Ternyata Bawa Kain

    Pencuri Rumah Kosong Dihajar Massa, Ternyata Bawa Kain

    adm_imradm_imr23 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengalaman Berulang dalam Dunia Kejahatan

    Mis (55) adalah seorang residivis yang telah lima kali masuk dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung. Ia dikenal sebagai pelaku pencurian rumah kosong yang terbilang ahli dalam menjalankan aksinya. Namun, dalam aksi terbarunya, kejadian yang berbau mistis justru menjadi akhir dari kesombongan sang penjahat kawakan.

    Aksi Pencurian yang Menghebohkan

    Pada Jumat (5/6/2026), saat sebagian besar warga laki-laki di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung sedang melaksanakan ibadah salat Jumat, Mis kembali menyambangi rumah Masrohatin Annisa (44). Tiga hari sebelumnya, ia sukses menguras uang tunai Rp35 juta dan sebuah ponsel dari rumah korban. Kali ini, Mis nekat datang lagi ke lokasi yang sama untuk mencari sisa harta benda korban.

    Dalam melancarkan aksinya, Mis selalu menggunakan trik menyamar sebagai pencari barang bekas atau rongsokan. Sambil menenteng karung, matanya dengan jeli mengintai setiap sudut rumah yang ditinggal pergi penghuninya. Namun, kali ini warga yang sudah waspada berhasil mencium gerak-gerik mencurigakannya.

    Penangkapan yang Menegangkan

    Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera mendatangi lokasi kejadian. Detik-detik evakuasi Mis dari dalam rumah korban berlangsung sangat menegangkan. Puluhan warga yang geram sudah mengepung rapat seluruh pintu keluar. Begitu personel Unit Reskrim bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tulungagung menggiring Mis menuju mobil patroli, warga langsung merangsek maju melayangkan pukulan bertubi-tubi.

    Anehnya, pengeroyokan massal itu seperti tidak berdampak apa-apa pada tubuh Mis. Pukulan keras yang mendarat di wajah dan tubuhnya hanya menyisakan luka lecet ringan di muka. Bahkan saat dibawa ke ruang penyidik, Mis memperlihatkan gestur menantang dan sama sekali tidak menunjukkan rasa takut atau bersalah. Ia memilih bungkam seribu bahasa.

    Kejanggalan yang Memicu Penggeledahan

    Melihat ada kejanggalan pada ketahanan fisik dan mental pelaku, salah satu petugas kepolisian berinisiatif melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh. Di situlah petugas menemukan sebuah bungkusan kain kecil, atau yang biasa dikenal warga sebagai gembolan alias jimat, yang di dalamnya berisi sejumput rambut dan benda-benda ritual tertentu.

    Tanpa banyak bicara, petugas langsung mengambil bungkusan kain tersebut dan membakarnya dengan korek api hingga hangus menjadi abu. Seketika itu juga, keangkuhan Mis runtuh. Tubuh ringkihnya mendadak lemas, pandangan matanya sayu, dan ia langsung kehilangan daya untuk menantang petugas.

    Pengakuan dan Barang Bukti

    Setelah jimatnya dibakar, dia seperti lemas. Semua pertanyaan dijawab semua. Sambil tertunduk lesu di ruang interogasi, Mis akhirnya mengakui semua perbuatannya. Uang hasil jarahan sebesar Rp35 juta dari rumah korban ternyata sebagian besar sudah ia belikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih bodong tanpa surat resmi.

    Polisi yang kemudian menggeledah rumah asalnya di Blitar hanya menemukan sisa uang tunai sebesar Rp2,5 juta. Selain mengamankan motor Scoopy dan motor Honda CBR150R Streetfire yang digunakannya sebagai sarana mencuri, polisi juga berhasil menyita empat unit ponsel pintar berbagai merek. Mulai dari iPhone 12 Pro Max hingga Realme, hasil jarahannya di empat lokasi berbeda di wilayah Tulungagung.

    Akhir dari Kehidupan Kejahatan

    Kini, setelah kain misterius yang menjadi tameng gaibnya musnah, sang residivis kawakan itu hanya bisa pasrah menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara di depan mata.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kopda RI Tidak Tahu Korban Penganiayaan Debt Collector Ternyata Polisi

    By adm_imr22 Juni 20261 Views

    Ketua PN Atambua: Berkas Rivel Sila dan Roy Mali Masih Diperbaiki

    By adm_imr22 Juni 20262 Views

    Roy Suryo Ragukan Kehadiran Jokowi di Sidang Ijazah: Putusan Apapun Tetap Palsu

    By adm_imr22 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tak Terima Disebut Mantan Ayah, Ruben Onsu Beri Sindiran Pedas

    23 Juni 2026

    Angin Kencang Picu Kebakaran Lahan Tebu, Kerugian Warga Capai Rp100 Juta

    23 Juni 2026

    Kapan Anak Mulai Belajar Balap Motor? Ini Jawaban Aldi Satya Mahendra

    23 Juni 2026

    Pencuri Rumah Kosong Dihajar Massa, Ternyata Bawa Kain

    23 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?