Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 21 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pencuri Rumah Kosong Dihajar Massa, Ternyata Bawa Kain

    Pencuri Rumah Kosong Dihajar Massa, Ternyata Bawa Kain

    adm_imradm_imr23 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengalaman Berulang dalam Dunia Kejahatan

    Mis (55) adalah seorang residivis yang telah lima kali masuk dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung. Ia dikenal sebagai pelaku pencurian rumah kosong yang terbilang ahli dalam menjalankan aksinya. Namun, dalam aksi terbarunya, kejadian yang berbau mistis justru menjadi akhir dari kesombongan sang penjahat kawakan.

    Aksi Pencurian yang Menghebohkan

    Pada Jumat (5/6/2026), saat sebagian besar warga laki-laki di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung sedang melaksanakan ibadah salat Jumat, Mis kembali menyambangi rumah Masrohatin Annisa (44). Tiga hari sebelumnya, ia sukses menguras uang tunai Rp35 juta dan sebuah ponsel dari rumah korban. Kali ini, Mis nekat datang lagi ke lokasi yang sama untuk mencari sisa harta benda korban.

    Dalam melancarkan aksinya, Mis selalu menggunakan trik menyamar sebagai pencari barang bekas atau rongsokan. Sambil menenteng karung, matanya dengan jeli mengintai setiap sudut rumah yang ditinggal pergi penghuninya. Namun, kali ini warga yang sudah waspada berhasil mencium gerak-gerik mencurigakannya.

    Penangkapan yang Menegangkan

    Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera mendatangi lokasi kejadian. Detik-detik evakuasi Mis dari dalam rumah korban berlangsung sangat menegangkan. Puluhan warga yang geram sudah mengepung rapat seluruh pintu keluar. Begitu personel Unit Reskrim bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tulungagung menggiring Mis menuju mobil patroli, warga langsung merangsek maju melayangkan pukulan bertubi-tubi.

    Anehnya, pengeroyokan massal itu seperti tidak berdampak apa-apa pada tubuh Mis. Pukulan keras yang mendarat di wajah dan tubuhnya hanya menyisakan luka lecet ringan di muka. Bahkan saat dibawa ke ruang penyidik, Mis memperlihatkan gestur menantang dan sama sekali tidak menunjukkan rasa takut atau bersalah. Ia memilih bungkam seribu bahasa.

    Kejanggalan yang Memicu Penggeledahan

    Melihat ada kejanggalan pada ketahanan fisik dan mental pelaku, salah satu petugas kepolisian berinisiatif melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh. Di situlah petugas menemukan sebuah bungkusan kain kecil, atau yang biasa dikenal warga sebagai gembolan alias jimat, yang di dalamnya berisi sejumput rambut dan benda-benda ritual tertentu.

    Tanpa banyak bicara, petugas langsung mengambil bungkusan kain tersebut dan membakarnya dengan korek api hingga hangus menjadi abu. Seketika itu juga, keangkuhan Mis runtuh. Tubuh ringkihnya mendadak lemas, pandangan matanya sayu, dan ia langsung kehilangan daya untuk menantang petugas.

    Pengakuan dan Barang Bukti

    Setelah jimatnya dibakar, dia seperti lemas. Semua pertanyaan dijawab semua. Sambil tertunduk lesu di ruang interogasi, Mis akhirnya mengakui semua perbuatannya. Uang hasil jarahan sebesar Rp35 juta dari rumah korban ternyata sebagian besar sudah ia belikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih bodong tanpa surat resmi.

    Polisi yang kemudian menggeledah rumah asalnya di Blitar hanya menemukan sisa uang tunai sebesar Rp2,5 juta. Selain mengamankan motor Scoopy dan motor Honda CBR150R Streetfire yang digunakannya sebagai sarana mencuri, polisi juga berhasil menyita empat unit ponsel pintar berbagai merek. Mulai dari iPhone 12 Pro Max hingga Realme, hasil jarahannya di empat lokasi berbeda di wilayah Tulungagung.

    Akhir dari Kehidupan Kejahatan

    Kini, setelah kain misterius yang menjadi tameng gaibnya musnah, sang residivis kawakan itu hanya bisa pasrah menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara di depan mata.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?