Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Februari 2026
    Trending
    • Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia
    • Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru
    • Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia
    • Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba
    • Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 133: Uji Kompetensi Web Scraping
    • 5 Film Netflix Adaptasi Novel Rilis 2026, Termasuk Narnia!
    • Transportasi Medan-Binjai: Panduan Perjalanan Efisien dan Hemat dengan KA Srilelawangsa
    • Tips investasi emas jangka pendek untuk untung maksimal
    • Purbaya Kritik Pegawai Tak Kompeten: Jangan Remehkan Tugas!
    • 5 Bagian Interior yang Bisa Ungkap Sejarah Mobil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pengembang Nakal Ancam Kelestarian Kota Batu, Lahan Hijau Jadi Perumahan

    Pengembang Nakal Ancam Kelestarian Kota Batu, Lahan Hijau Jadi Perumahan

    adm_imradm_imr2 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pertumbuhan Perumahan di Kota Batu yang Meningkat Pesat

    Pertumbuhan perumahan di Malang Raya, khususnya di Kota Batu, semakin meningkat setiap tahunnya. Berbagai jenis perumahan mulai dari kelas menengah ke bawah hingga menengah ke atas bermunculan. Namun, pertumbuhan ini tidak selalu diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.

    Banyak pengembang nakal yang nekat membangun perumahan tanpa izin resmi. Selain itu, mereka juga membangun perumahan di lahan hijau, sehingga termasuk dalam kategori alih fungsi lahan. Hal ini menimbulkan risiko besar bagi masyarakat, terutama dalam bentuk bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

    Menurut data dari BPBD Kota Batu, jumlah kejadian bencana tanah longsor maupun banjir pada tahun 2025 meningkat secara signifikan dibandingkan tahun 2024. Ini menjadi indikasi bahwa pembangunan perumahan yang tidak terkendali dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

    Dari data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, pertumbuhan perumahan pada tahun 2025 mencapai 225 persen dibandingkan tahun 2024. Jumlah unit rumah yang telah terbangun sebanyak 1059 unit. Kepala Disperkim, Arief As Siddiq, mengatakan bahwa jumlah izin perumahan yang diterbitkan pada tahun 2025 adalah sebanyak 13 perumahan.

    Lokasi Strategis untuk Pembangunan Perumahan

    Dari tiga kecamatan yang ada di Kota Batu, perumahan paling banyak berada di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo. Kedua kecamatan ini dinilai strategis oleh para pengembang karena kondisi geografis dan aksesibilitasnya yang baik.

    Menurut Arief, lokasi ini sering diajukan izin perumahan baru ke Dinas Perijinan dan Disperkim. Contohnya adalah Desa Oro-Oro Ombo, yang saat ini sedang dalam proses pembangunan perumahan baru.

    Persyaratan Perizinan untuk Pembangunan Perumahan

    Untuk pembangunan perumahan baru di lahan hijau, pengembang harus memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya adalah mengikuti ketentuan tata ruang (RTRW) dan peraturan zonasi daerah. Semua pengembang harus melengkapi perizinan, termasuk rekomendasi RTRW agar dapat membangun perumahan.

    Perumahan yang disinyalir dibangun di lahan yang tidak sesuai peruntukan, seperti sawah atau lahan hijau, menjadi salah satu alasan pengetatan perizinan. Meski demikian, sampai saat ini belum ada regulasi terkait kompensasi pengusaha atau pengembang atas perubahan lahan hijau.

    Studi dan Penghitungan Luas Lahan Perumahan Baru

    Saat ini, total area yang berubah menjadi perumahan masih dalam kajian dan penghitungan. Pihak terkait sedang melakukan evaluasi terhadap total luas lahan perumahan baru yang telah dibangun.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Jukir Nakal Beraksi Saat Peringatan Seabad NU di Kota Malang

    By adm_imr12 Februari 20261 Views

    Dukungan NU Abad ke-100: PWNU Jatim Hargai Bantuan Muhammadiyah dan Gereja Malang

    By adm_imr12 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026

    Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba

    12 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?