Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 29 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pengembang Nakal Ancam Kelestarian Kota Batu, Lahan Hijau Jadi Perumahan

    Pengembang Nakal Ancam Kelestarian Kota Batu, Lahan Hijau Jadi Perumahan

    adm_imradm_imr2 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pertumbuhan Perumahan di Kota Batu yang Meningkat Pesat

    Pertumbuhan perumahan di Malang Raya, khususnya di Kota Batu, semakin meningkat setiap tahunnya. Berbagai jenis perumahan mulai dari kelas menengah ke bawah hingga menengah ke atas bermunculan. Namun, pertumbuhan ini tidak selalu diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.

    Banyak pengembang nakal yang nekat membangun perumahan tanpa izin resmi. Selain itu, mereka juga membangun perumahan di lahan hijau, sehingga termasuk dalam kategori alih fungsi lahan. Hal ini menimbulkan risiko besar bagi masyarakat, terutama dalam bentuk bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

    Menurut data dari BPBD Kota Batu, jumlah kejadian bencana tanah longsor maupun banjir pada tahun 2025 meningkat secara signifikan dibandingkan tahun 2024. Ini menjadi indikasi bahwa pembangunan perumahan yang tidak terkendali dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

    Dari data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, pertumbuhan perumahan pada tahun 2025 mencapai 225 persen dibandingkan tahun 2024. Jumlah unit rumah yang telah terbangun sebanyak 1059 unit. Kepala Disperkim, Arief As Siddiq, mengatakan bahwa jumlah izin perumahan yang diterbitkan pada tahun 2025 adalah sebanyak 13 perumahan.

    Lokasi Strategis untuk Pembangunan Perumahan

    Dari tiga kecamatan yang ada di Kota Batu, perumahan paling banyak berada di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo. Kedua kecamatan ini dinilai strategis oleh para pengembang karena kondisi geografis dan aksesibilitasnya yang baik.

    Menurut Arief, lokasi ini sering diajukan izin perumahan baru ke Dinas Perijinan dan Disperkim. Contohnya adalah Desa Oro-Oro Ombo, yang saat ini sedang dalam proses pembangunan perumahan baru.

    Persyaratan Perizinan untuk Pembangunan Perumahan

    Untuk pembangunan perumahan baru di lahan hijau, pengembang harus memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya adalah mengikuti ketentuan tata ruang (RTRW) dan peraturan zonasi daerah. Semua pengembang harus melengkapi perizinan, termasuk rekomendasi RTRW agar dapat membangun perumahan.

    Perumahan yang disinyalir dibangun di lahan yang tidak sesuai peruntukan, seperti sawah atau lahan hijau, menjadi salah satu alasan pengetatan perizinan. Meski demikian, sampai saat ini belum ada regulasi terkait kompensasi pengusaha atau pengembang atas perubahan lahan hijau.

    Studi dan Penghitungan Luas Lahan Perumahan Baru

    Saat ini, total area yang berubah menjadi perumahan masih dalam kajian dan penghitungan. Pihak terkait sedang melakukan evaluasi terhadap total luas lahan perumahan baru yang telah dibangun.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    Danantara luncurkan proyek PSEL Rp 3 triliun di Bekasi, tuntaskan krisis sampah

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views

    770 Guru Tunjukkan Inovasi Tak Pernah Berhenti di Kelas

    By adm_imr26 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?