Kasus Dugaan Perzinaan dan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke tahap penyidikan. Hal ini terjadi setelah penyidik menemukan bukti valid yang menunjukkan adanya indikasi tindak pidana. Kasus ini dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi.
Proses Hukum yang Berjalan
Menurut informasi yang diberikan oleh Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, kasus dengan pelapor WM (Wardatina Mawa) yang melaporkan IIR (Inara Rusli) dan IF (Insanul Fahmi) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026. Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
Wardatina Mawa mengucapkan rasa syukur atas peningkatan status laporan yang ia ajukan. Ia melaporkan suaminya dan Inara Rusli pada akhir tahun 2025 setelah memergoki suaminya menjalin hubungan dengan mantan istri musisi Virgoun tersebut. Laporan itu dibuat untuk memperjuangkan haknya sebagai istri sah.
Perasaan Mawa Setelah Laporan Naik Ke Tahap Penyidikan
Dalam unggahan di Instagram @wardatinamawa, Mawa menyampaikan isi hatinya setelah laporan naik ke tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa laporan itu tidak dibuat untuk menjatuhkan siapa pun atau karena dendam. “Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk menjatuhkan siapa pun,” ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa keputusan untuk melapor adalah bentuk perjuangan haknya secara sah dan bermartabat.
Mawa percaya bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan untuk menyakiti. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memproses laporannya dengan profesional dan objektif.
Kehidupan Rumah Tangga yang Tidak Stabil
Selama lebih dari tiga bulan terakhir, Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa terlibat konflik. Bahkan kini keduanya diketahui telah pisah rumah setelah masalah keluarga mereka menjadi konsumsi publik. Insanul Fahmi telah meminta maaf dan berusaha memperbaiki rumah tangganya yang dibina sejak tahun 2019. Namun, upaya ini tidak diindahkan oleh Mawa, yang bersikukuh ingin bercerai setelah kasus dugaan perzinaan selesai.
Insanul Fahmi hanya bisa pasrah dengan keputusan yang diambil oleh Mawa. Ia memilih menghargai pilihan istri sahnya tersebut. “Kita hargai jalan hidup setiap orang ya, pilihan setiap orang. Yang penting kita sudah berusaha dan aku sudah ikhlas juga sih ke depan,” ujarnya.
Insan Siap Bertanggung Jawab
Insanul Fahmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Wardatina Mawa sekaligus menegaskan kesiapannya menjalani seluruh proses hukum yang tengah dihadapinya. Permintaan maaf ini disebut murni kesalahannya hingga terjadi kegaduhan rumah tangga usai nikahi siri Inara Rusli.
Ia menegaskan tidak akan menghindari proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif. “Tidak ada pihak lain yang patut disalahkan selain diri saya sendiri. Segala kekacauan ini adalah murni tanggung jawab saya,” katanya.
Permintaan Inara Rusli Kepada Mawa
Sebelumnya, Inara Rusli melalui Deddy DJ, kuasa hukumnya, menyampaikan pesan khusus kepada Wardatina Mawa terkait konflik cinta segitiga antara keduanya dengan Insanul Fahmi. Pihak Inara Rusli meminta Mawa tidak membahas masalah perzinaan ke publik karena sudah ditangani pihak kepolisian.
Deddy mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses hukum ini masih bergulir. “Jadi kita jangan pernah mengatakan dia bersalah, kecuali kalau sudah ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Inara Rusli berjanji tetap kooperatif menjalani proses hukum atas laporan Mawa terkait kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya. Di sisi lain, Inara Rusli memutuskan untuk mencabut laporan polisinya terhadap Insanul Fahmi adanya dugaan penipuan. Langkah ini dinilai tepat untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya.
Proses Hukum yang Masih Bergulir
Deddy DJ menegaskan, agar semua sabar menunggu proses hukum. “Jadi harus ada sabar di dalam menghadapi permasalahan yang terjadi antara Insanul, Mbak Mawa, mungkin Mbak Inara. Semua harus sabar dan tunggu proses hukum,” ujarnya.
Inara Rusli yakin proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Sekarang kan lagi gelar perkara nih untuk apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau memang tidak dilanjutkan gitu lho,” ungkap Deddy DJ.







