Peningkatan Keandalan Kelistrikan di Wilayah Sulawesi Utara
PLN UP3 Kotamobagu melakukan peningkatan keandalan kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Utara. Pemeliharaan ini dilakukan pada hari Selasa, 31 Maret 2026, dengan estimasi dampak mati lampu mulai dari pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.
Pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan mencakup beberapa hal penting seperti pemangkasan atau penebangan pohon dan perbaikan konstruksi jaringan listrik tegangan menengah. Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik secara keseluruhan.
Berikut adalah daftar wilayah yang terdampak oleh pemadaman sementara:
- Boroko
- Boroko Utara
- Boroko Timur
- Bigo
- Bigo Selatan
- Gihang
- Pontak
- Soligir
- Kuala
Bagi pelanggan yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi tambahan terkait kelistrikan, dapat menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123. Pelanggan yang menggunakan genset juga diminta untuk memisahkan instalasi genset dari instalasi PLN guna menghindari risiko gangguan maupun bahaya.
Waktu pemadaman bisa berubah sesuai situasi dan kondisi lapangan. Jika pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali.
Daftar Tarif Listrik PLN Maret 2026
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 Maret 2026 untuk semua golongan pelanggan:
1. Tarif Listrik Rumah Tangga (Non-subsidi)
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
2. Tarif Listrik Keperluan Bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
3. Tarif Listrik Keperluan Industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
4. Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp 1.644,52 per kWh
5. Tarif Listrik Pelayanan Sosial
- S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
- S-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 925 per kWh
6. Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi
- R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Tarif di atas berlaku untuk periode triwulan I tahun 2026 dan tidak mengalami perubahan hingga akhir Maret 2026.







