Sejarah dan Peran Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di Aceh
Pada tanggal 5 Mei 2026, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) genap berusia 98 tahun sejak didirikan pada tahun 1928. Momentum ini tidak hanya menjadi penanda usia organisasi, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk membaca kembali bagaimana arah keberagamaan masyarakat Aceh dibentuk, dipertahankan, dan dinegosiasikan dalam lintasan sejarah yang panjang.
Dalam perjalanan Aceh modern, PERTI menempati posisi penting sebagai penjaga manhaj Ahlussunnah wal Jamaah, penguat mazhab Syafi‘i, serta pelindung tradisi keagamaan yang telah hidup berabad-abad. Peran ini tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan terbentuk melalui dinamika sosial, pertarungan otoritas keagamaan, serta proses panjang pembentukan legitimasi di tengah masyarakat.
Awal Abad ke-20: Fase Perubahan
Awal abad ke-20 menjadi fase penting perubahan. Masuknya arus pembaruan Islam membawa semangat rasionalisasi dan modernisasi. Namun, pada saat yang sama, arus ini juga menggugat praktik keagamaan lokal. Tradisi seperti kenduri maulid, tahlilan, samadiyah, ratib, dan zikir berjamaah mulai dipersoalkan. Yang dipertaruhkan bukan hanya praktik ibadah, tetapi siapa yang memiliki otoritas untuk menentukan mana yang sah dan mana yang harus ditinggalkan.
Maklumat Bersama Ulama PUSA tahun 1948 menjadi titik penting dalam upaya penertiban praktik keagamaan tersebut. Di tengah arus itu, sejarah mencatat hadirnya kekuatan penyeimbang. Tahun 1940, Tgk. Syech H. Muda Waly al-Khalidi kembali dari Sumatera Barat dan mendirikan Dayah Darussalam Labuhanhaji. Dua tahun kemudian, gagasan organisasi PERTI diperkenalkan ke Aceh Selatan.
Kehadiran Abuya Muda Waly tidak hanya membawa ilmu, tetapi juga kesadaran bahwa umat memerlukan sistem yang mampu menghubungkan pengetahuan, otoritas, dan kekuatan sosial. Di Gampong Blang Paroh, Labuhanhaji, ia menginisiasi konsolidasi ulama dan masyarakat, menegaskan bahwa perjuangan tidak bisa lagi bersifat individual, tetapi harus terorganisasi.
Jaringan Historis antara Aceh dan Sumatera Barat
Pilihan masyarakat terhadap PERTI juga tidak terlepas dari jaringan historis yang telah terbentuk antara Aceh dan Sumatera Barat. Jalur perdagangan laut tidak hanya mempertemukan komoditas, tetapi juga gagasan dan jaringan ulama. Dalam konteks ini, PERTI berkembang sebagai jaringan pengetahuan yang mengakar dan menyebar ke berbagai wilayah Aceh.
Pendidikan: Sanad sebagai Fondasi Otoritas
Kontribusi terbesar PERTI di Aceh terletak pada dunia pendidikan. Dayah Darussalam Labuhanhaji tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi pusat pembentukan otoritas keilmuan. Di sana diajarkan fikih mazhab Syafi‘i, tauhid Ahlussunnah wal Jamaah, tasawuf, tafsir, hadis, ilmu alat, serta praktek Sulok.
Namun yang lebih mendasar, pendidikan dayah bekerja melalui sistem sanad. Sanad bukan sekadar rantai transmisi keilmuan, tetapi mekanisme legitimasi yang memastikan bahwa pengetahuan agama memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengetahuan tidak berdiri sendiri, tetapi selalu terhubung dengan otoritas sebelumnya.
Di sinilah kekuatan PERTI. Ia tidak hanya mengajarkan isi ajaran, tetapi menjaga struktur otoritas di balik ajaran tersebut. Santri tidak hanya belajar, tetapi juga mewarisi cara berpikir, etika keberagamaan, dan kedalaman intelektual melalui hubungan langsung dengan guru. Melalui jaringan alumni, sanad ini terus direproduksi. Para lulusan kembali ke daerah masing-masing, memimpin dayah, membuka pengajian, dan menjadi rujukan masyarakat.
Politik: Menjaga Umat dalam Struktur Kekuasaan
PERTI sejak awal menyadari bahwa arah keberagamaan tidak hanya ditentukan di ruang pendidikan, tetapi juga di ruang kebijakan. Karena itu, pada 1945–1973 PERTI bertransformasi menjadi Partai Islam PERTI sebelum berfusi ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Langkah ini menunjukkan bahwa menjaga manhaj dan tradisi juga membutuhkan perlindungan dalam struktur kekuasaan.
Tokoh-tokoh PERTI kemudian hadir dalam berbagai level kekuasaan, dari daerah hingga nasional. Figur seperti Abu Hasan Krueng Kalee dan Tgk. Nyak Diwan menjadi representasi ulama yang membawa aspirasi dayah ke ruang negara pada pemilu DPR dan Konstituante tahun 1955. Kaderisasi politik berlangsung berkelanjutan, melahirkan figur seperti Tgk. Muhammad Saleh Aron yang meniti jalur dari daerah hingga pusat.
Era Digital dan Refleksi Menuju Satu Abad
Memasuki era digital, lanskap keberagamaan mengalami perubahan mendasar. Otoritas keagamaan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan ulama dan lembaga pendidikan, tetapi mulai bergeser ke ruang digital yang terbuka. Pengetahuan agama dapat diakses dengan cepat, tetapi sering kali tanpa kedalaman dan tanpa keterhubungan sanad. Akibatnya, muncul cara beragama yang instan, reaktif, dan berisiko kehilangan pijakan tradisi keilmuan.
Dalam situasi ini, tantangan PERTI bukan sekadar mempertahankan tradisi, tetapi memastikan bahwa sanad tetap hidup dalam format baru. Tradisi harus mampu hadir dalam ruang digital tanpa kehilangan otoritasnya. Dua tahun menuju satu abad, PERTI Aceh memikul tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kedalaman sanad dan kecepatan zaman.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya eksistensi organisasi, tetapi arah keberagamaan masyarakat itu sendiri.






