Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    • Misteri Pembunuhan Maria Simaremare, Staf Bawaslu Tewas Mengenaskan di Kontrakan
    • Pesona Pantai Gajah Kebumen, Wisata Murah dan Bebas Bayar
    • Wall Street Naik Senin (30/3), Perhatian pada Konflik Timur Tengah
    • Kapan saja kamu terlambat menerima chat WhatsApp? Ini penyebab dan solusinya
    • 2,77 Juta Kendaraan Pemudik Kembali ke Jakarta Hingga H+7 Lebaran 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Perwira polisi terlibat narkoba 2026, kasat narkoba jadi sorotan

    Perwira polisi terlibat narkoba 2026, kasat narkoba jadi sorotan

    adm_imradm_imr28 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba di Tubuh Polri: Sejumlah Perwira Terlibat

    Sejumlah perwira polisi kini menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus narkoba. Hal ini menambah daftar panjang oknum aparat yang terjerat dalam perkara narkotika di awal tahun 2026.

    AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara

    AKP Arifan Efendi, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menjadi satu dari tiga perwira yang terlibat dalam kasus narkoba. Ia resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba setelah dilantik dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) pada 17 Juni 2025. Namun, hanya sembilan bulan menjabat, ia kini tengah menjalani pemeriksaan internal akibat dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

    Kasus bermula dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polres Tana Toraja pada 28 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial ET alias O ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Dari hasil pemeriksaan, ET mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sejak September 2025 sebagai “setoran rutin” sekitar Rp13 juta setiap minggu. Nama AKP Arifan Efendi kemudian muncul dalam informasi tersebut.

    Pada 19 Februari 2026, AKP Arifan Efendi bersama seorang anggotanya berinisial N dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal dan kemudian ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) Propam Polda Sulsel. Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, membenarkan penempatan tersebut. Sampai saat ini, status hukum keduanya belum diumumkan secara resmi. Pemeriksaan masih berlangsung.

    Kasus-Kasus Lain yang Menyeret Perwira Polisi

    Selain AKP Arifan Efendi, beberapa perwira lain juga terlibat dalam kasus narkoba sepanjang tahun 2026. Berikut adalah kronologi perwira polisi yang terjerat:

    1. AKBP Didik Putra Kuncoro – Eks Kapolres Bima Kota

      Pengungkapan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro bermula dari penemuan sabu dan psikotropika di kediaman seorang polwan di Banten. Dari pengembangan penyidikan, AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain sabu 16,3 gram, 49 butir ekstasi, ketamine 5 gram, dan sejumlah psikotropika lainnya. Sidang etik digelar pada 19 Februari 2026 di Mabes Polri.

    2. AKP Malaungi – Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB)

      AKP Malaungi lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan barang bukti sabu seberat 488 gram. Kasus ini membuka dugaan aliran uang dan keterlibatan atasannya saat itu. Penetapan tersangka terhadap Malaungi menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan aliran dana yang menyeret AKBP Didik. AKP Malaungi diduga mendistribusikan sabu kepada salah satu anggotanya, Bripka K, serta tiga tersangka lain yang lebih dulu diamankan.

    Karier AKP Malaungi Berakhir

    Karier AKP Malaungi di kepolisian resmi tamat. Perwira yang seharusnya berada di barisan terdepan memerangi narkoba justru ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap sabu. Hasil tes menunjukkan ia positif mengonsumsi narkotika. Selain sanksi etik, ia juga terancam pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Laporan Kekayaan

    Laporan kekayaan AKP Malaungi melalui LHKPN menunjukkan dinamika dalam total kekayaannya sejak menjabat sebagai Kasatresnarkoba pada 2021 hingga 2025. Pada 2021, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp796,92 juta. Pada 2025, laporan menunjukkan total kekayaan Rp800,5 juta, dengan nilai tanah dan bangunan meningkat menjadi Rp590 juta.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    By adm_imr4 April 20261 Views

    KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji

    By adm_imr4 April 20267 Views

    Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut

    By adm_imr4 April 202610 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026

    Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?