Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    11 October 2026
    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    11 October 2026
    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
    • Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja
    • Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda
    • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    adm_imradm_imr12 July 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sidang Tera Ulang Alat Timbang di Pasar Tradisional Kota Cirebon

    DKUKMPP Kota Cirebon rutin melaksanakan sidang tera ulang alat timbang pedagang untuk memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan. Kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dan memastikan bahwa berat serta ukuran barang yang diterima sesuai dengan yang sebenarnya.

    Petugas Metrologi Legal melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai jenis alat timbang, baik manual maupun digital. Jika ditemukan ketidakakuratan, petugas langsung melakukan penyetelan agar alat tersebut kembali memenuhi standar metrologi. Hal ini penting untuk menjaga kejujuran pelaku usaha dan memberikan rasa aman bagi konsumen.

    Pemeriksaan Alat Timbang di Pasar Pagi

    Kegiatan tera ulang dilaksanakan di Pasar Pagi Kota Cirebon, Jawa Barat, baru-baru ini. Petugas dari Bidang Metrologi Legal tampak memeriksa satu per satu alat timbang milik para pedagang. Mereka mulai dari timbangan meja manual hingga timbangan digital. Anak timbangan standar diletakkan di atas alat timbang untuk memastikan akurasi pengukuran.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan secara bergilir di seluruh pasar tradisional di Kota Cirebon. “Kemarin sidang tera dilakukan dan hal itu merupakan salah satu kegiatan rutin Bidang Metrologi Legal. Kami melakukan tera dan tera ulang ke seluruh pasar di Kota Cirebon dan dilaksanakan satu kali dalam setahun,” ujarnya.

    Tujuan Utama Sidang Tera Ulang

    Tujuan utama dari sidang tera ulang adalah melindungi konsumen agar barang yang dibeli benar-benar sesuai dengan berat atau ukuran yang semestinya. “Timbangan yang akurat memberikan rasa keadilan bagi pembeli maupun pedagang,” jelas Elmi.

    Ia menekankan bahwa akurasi timbangan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan kejujuran pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas perdagangan. “Jangan sampai ada yang dirugikan karena ketidakakuratan timbangan,” katanya.

    Pengawasan di Sektor Lain

    Selain melayani tera ulang di pasar tradisional, Bidang Metrologi Legal DKUKMPP Kota Cirebon juga melakukan pengawasan terhadap berbagai alat ukur di sektor lainnya. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pemeriksaan alat ukur di SPBU, jembatan timbang, hingga alat ukur pada sektor distribusi gas.

    Dalam pelaksanaan tera ulang, petugas juga mengedepankan pembinaan. Apabila ditemukan timbangan yang kurang akurat namun masih bisa diperbaiki, penyetelan langsung dilakukan di lokasi tanpa memberikan sanksi. Namun demikian, pelaku usaha yang tetap menggunakan alat ukur yang tidak sah atau tidak melakukan tera ulang setelah masa berlakunya habis dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

    Sanksi bagi Pelaku Usaha yang Melanggar

    Berdasarkan aturan tersebut, pelaku usaha yang tidak melakukan tera ulang atau tetap menggunakan alat ukur yang masa berlaku tera ulangnya telah habis dapat dikenai pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 1 juta. Sanksi yang sama juga berlaku apabila terdapat unsur kesengajaan atau kecurangan dalam penggunaan alat ukur yang merugikan konsumen.

    Elmi pun mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak menunda pelaksanaan tera ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk secara rutin melakukan tera ulang alat ukurnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga transaksi perdagangan berlangsung adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi konsumen maupun pedagang,” ujarnya.

    Jadwal Terbaru dan Penerapan di Berbagai Pasar

    Sebelum menyasar Pasar Pagi, pelayanan tera ulang telah dilaksanakan di Pasar Pronggol, Pasar Perumnas, dan Pasar Harjamukti. Selanjutnya, seluruh pasar rakyat di Kota Cirebon dijadwalkan memperoleh layanan serupa secara bertahap.

    Dengan langkah-langkah ini, DKUKMPP Kota Cirebon berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam perdagangan dan melindungi hak konsumen. Keterlibatan aktif petugas metrologi legal menjadi kunci dalam memastikan bahwa semua alat ukur yang digunakan di pasar tradisional memenuhi standar nasional.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,076 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202612,991 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    11 October 2026
    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja

    11 October 2026
    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda

    11 October 2026
    Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas

    Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas

    11 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?