Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kakak Anang Pimpin UDD PMI Jember

    1 Juni 2026

    Seberapa Siap Kita Menghadapi Era Baru Perlindungan PRT?

    1 Juni 2026

    Enam wanita jadi korban penipuan ratusan juta, pasutri Ambon dilaporkan ke Polda Maluku

    1 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 1 Juni 2026
    Trending
    • Kakak Anang Pimpin UDD PMI Jember
    • Seberapa Siap Kita Menghadapi Era Baru Perlindungan PRT?
    • Enam wanita jadi korban penipuan ratusan juta, pasutri Ambon dilaporkan ke Polda Maluku
    • Kebiasaan Menyimpan Obat di Tas: Bahaya bagi Kualitas Obat?
    • Penyebab Daging Kurban Keras dan Sulit Empuk, Ini Proses Alami Setelah Penyembelihan
    • Angin Kencang Hancurkan Gardu Listrik, Pemadaman 2 Jam di Segarau Sambas
    • Doa Kembali dari Tanah Suci untuk Jemaah Haji dengan Artinya
    • Seni Melambatkan Waktu: 10 Cara Sederhana untuk Menemukan Ketenangan di Dunia Sibuk
    • Poin-Poin Kesepakatan AS dan Iran Perpanjang Gencatan Senjata
    • Polytron Luxia R5 Hadir, Laptop Ryzen 5 Harga Terjangkau Rp7 Jutaan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Poin-Poin Kesepakatan AS dan Iran Perpanjang Gencatan Senjata

    Poin-Poin Kesepakatan AS dan Iran Perpanjang Gencatan Senjata

    adm_imradm_imr1 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Washington — Tim perunding dari Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan telah mencapai kesepakatan awal untuk perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari. Kesepakatan ini diumumkan oleh sejumlah sumber dari pihak AS, meskipun Presiden Donald Trump belum memberikan persetujuan akhir terhadap nota kesepahaman tersebut. Para negosiator telah menyelesaikan sebagian besar syarat-syarat kesepakatan.

    Berikut poin-poin yang dilaporkan telah disepakati oleh kedua belah pihak:

    Selat Hormuz

    Menurut beberapa laporan media, MoU akan menetapkan pelayaran melalui Selat Hormuz akan “tidak dibatasi”. Artinya tidak akan ada penerapan tarif tol, tidak ada “pelecehan”, dan Iran memiliki waktu 30 hari untuk memindahkan semua ranjau laut. Blokade maritim oleh Angkatan Laut AS juga akan dihentikan “dalam proporsi terhadap restorasi pelayaran komersial” di selat itu. AS juga akan meringankan beberapa sanksi terhadap Iran, memperbolehkan Iran menjual minyaknya secara bebas.

    Masalah terkait kontrol Selat Hormuz telah menjadi salah satu poin besar dalam proses negosiasi antara AS dan Iran, yang sebagian besar digelar lewat Pakistan selaku mediator.

    Sejak awal Maret, Iran membatasi kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz yang menghubungkan negara-negara di Teluk Persia dengan laut internasional, di mana sebanyak 20 persen dari suplai minyak dan gas untuk dunia dikirim melalui selat ini. Iran memperbolehkan beberapa kapal lewat namun harus melalui proses negosiasi dengan IRGC di mana beberapa kapal dilaporkan menyetorkan ongkos tol sebesar 2 juta dolar AS.

    Pada April, AS mulai merespons aksi Iran menutup Selat Hormuz dengan blokade maritim terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, yang makin mendisrupsi suplai minyak dan gas global. AS dan negara-negara di dunia menolak penerapan tarif terhadap Selat Hormuz.

    Di bawah hukum maritim internasional, negara-negara yang memiliki selat alami seperti Hormuz tidak boleh menerapkan tarif tol. Namun demikian mereka bisa memungut biaya “servis” terhadap kapal-kapal yang melintas.

    Kapabilitas Nuklir Iran

    MoU juga dilaporkan termasuk sebuah komitmen dari Iran untuk tidak membangun sebuah senjata nuklir. Selama masa 60 hari gencatan senjata setelah perjanjian baru disahkan, masalah pertama yang akan didiskusikan adalah program pengayaan uranium Iran, dan bagaimana menghancurkan stok uranium diperkaya yang selama ini dimiliki.

    Masalah uranium diperkaya selama ini mejadi perdebatan utama antara AS dan Iran. Iran diyakini saat ini memiliki 440 kilogram uranium dengan pemurnian di level 50 persen, sedikit lagi ke angka 90 persen yang adalah syarat minimal uranium bisa dijadikan material bom nuklir.

    Teheran selama bertahun-tahun menegaskan bahwa program nuklir mereka hanya untuk kepentingan sipil dan tidak berniat membuat senjata nuklir. Namun Israel, AS, dan negara-negara Barat lainnya menuduh Iran faktanya mempersiapkan kapasitas untuk membuat bom nuklir. Mereka berargumen, level pemurnian 60 persen jauh di atas yang dibutuhkan untuk kepentingan energi sipil, di antara 3-5 persen.

    AS menuntut stok 440 kg uranium diperkaya diserahkan, namun Iran menolak. Dilaporkan Iran berseida mentransfer uranium 60 persen ke negara ketiga, namun pekan lalu, Pemimpin Tertinggi Mojtaba Khamenei mengeluarkan perintah bahwa uranium diperkaya Iran tidak boleh keluar dari negara Iran.

    Diketahui, dua hari sebelum AS dan Israel melancarkan serangan yakni pada negosiasi di Jenewa, Swiss pada 26 Februari 2026, Teheran menawarkan solusi untuk mendilusi stok uranium mereka dari 60 persen menjadi 3,67 persen. Level yang ditawarkan Iran itu sama dengan perjanjian JCPOA pada 2015 yang pada 2020 dibatalkan secara sepihak oleh Trump.

    Bantuan dan Sanksi

    MoU antara AS dan Iran dilaporkan mengandung sebuah mekanisme bagi Iran untuk menerima bantuan kemanusiaan. Sebagai tambahan, AS akan berkomitmen untuk mendiskusikan pencabutan sanksi dan pelepasan aset-aset Iran di luar negeri.

    Iran adalah negara yang selama ini menerima sanksi paling berat, khususnya sanksi yang dijatuhkan oleh AS selama beberapa dekade. Sanksi pernah diangkat berdasarkan perjanjian JCOPA pada 2015 namun, Trump kemudian membatalkan perjanjian itu yang mengakibatkan miliaran dolar AS aset Iran di bank-bank internasional hingga kini masih dibekukan.

    Lebanon

    Menurut laporan media, perang Israel di Lebanon, di mana Zionis telah menduduki sebagian besar wilayah di selatan Lebanon, akan berakhir di bawah perjanjian MoU antara AS dan Iran. Israel berdalih menyerang basis Hizbullah di selatan Lebanon dan menolak Lebanon masuk dalam klausul perjanjian perdamaian AS-Iran.

    Hezbollah mulai menyerang utara Israel sejak AS-Israel menyerang Teheran pada 28 Februari 2026. Pada 2 Maret, Israel meningkatkan intensitas serangan ke Lebanon, memperluas invasi dan pendudukan di kota dan desa di selatan Lebanon. Sejak itu, Israel telah membunuh sedikitnya 3.000 warga, termasuk paramedis dan warga sipil.

    Meski Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dari 8 April ke 16 April, Israel hingga kini terus menyerang Lebanon.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Drone Rusia Jatuh di Rumania, Insiden Terburuk Dikecam NATO

    By adm_imr1 Juni 20261 Views

    Kamar Mewah Hotel Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, Dekat Rumah Trump

    By adm_imr1 Juni 20261 Views

    Eropa Bentuk Aliansi Pertahanan Baru Tanpa AS, Inggris Jadi Pemimpin

    By adm_imr1 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kakak Anang Pimpin UDD PMI Jember

    1 Juni 2026

    Seberapa Siap Kita Menghadapi Era Baru Perlindungan PRT?

    1 Juni 2026

    Enam wanita jadi korban penipuan ratusan juta, pasutri Ambon dilaporkan ke Polda Maluku

    1 Juni 2026

    Kebiasaan Menyimpan Obat di Tas: Bahaya bagi Kualitas Obat?

    1 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?