Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polisi tangkap pelaku pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

    Polisi tangkap pelaku pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

    adm_imradm_imr1 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari

    Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang melakukan aksi di Kantor Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Pelaku berinisial P (29) diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang pada Minggu (25/1/2026). Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap laporan pencurian yang terjadi di kantor desa tersebut.

    Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya serangkaian penyelidikan. Menurutnya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku masuk ke ruangan Sekretaris Desa dengan cara memotong paku teralis jendela, lalu mengambil sejumlah barang inventaris kantor. Barang yang dicuri meliputi satu unit proyektor Infocus, satu unit printer Epson L360, satu unit laptop Asus, serta satu unit mesin pompa air submersibel.

    Akibat kejadian tersebut, pihak desa mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit laptop Asus warna silver yang merupakan bagian dari hasil curian. Sementara barang bukti lainnya diduga dibawa oleh rekan pelaku berinisial A.

    Selain itu, hasil pengembangan penyelidikan juga mengungkap bahwa tersangka P terlibat dalam kasus pencurian lainnya. Ia diduga mencuri alat pertanian berupa mesin alkon dan tangki semprot di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.

    Kompol Edi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.

    Detail Aksi Pencurian

    Pelaku P melakukan aksinya dengan cara memotong paku teralis jendela untuk masuk ke ruangan Sekretaris Desa. Setelah masuk, ia mengambil beberapa barang inventaris kantor yang bernilai tinggi. Barang yang hilang antara lain:

    • Satu unit proyektor Infocus
    • Satu unit printer Epson L360
    • Satu unit laptop Asus
    • Satu unit mesin pompa air submersibel

    Nilai kerugian yang dialami pihak desa diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta. Polisi berhasil mengamankan satu unit laptop Asus sebagai barang bukti, sementara barang lainnya diduga masih dibawa oleh rekan pelaku yang belum tertangkap.

    Pengembangan Kasus

    Dari hasil pemeriksaan, P mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan satu orang rekannya dalam melakukan pencurian. Rekan tersebut kini masih dalam pengejaran polisi. Selain kasus pencurian di Kantor Desa Bangun Sari, tersangka juga diduga terlibat dalam kasus pencurian alat pertanian di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.

    Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam menangani tindak kejahatan. Penangkapan pelaku dan pengembangan kasus dilakukan secara profesional dan cepat.

    Peran Masyarakat

    Kompol Edi Qorinas menyampaikan bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan. Partisipasi aktif masyarakat membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pihak berwajib dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20262 Views

    KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    By adm_imr5 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?