Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu di Wawonggole, Banyak Sachet Disita

    Polres Konawe Tangkap Pengedar Sabu di Wawonggole, Banyak Sachet Disita

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pengedar Narkoba di Konawe

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 Wita. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MIA yang diduga kuat memiliki sekaligus menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar.

    Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasi Humas IPTU Andi Gafur, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe langsung melakukan penyelidikan intensif guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.

    Setelah memperoleh data dan petunjuk yang cukup, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) tanpa perlawanan. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan oleh pihak terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika berupa 41 sachet kecil dan satu sachet besar plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat bruto mencapai 25,96 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas:

    • Kode A sebanyak 10 sachet seberat 4,20 gram
    • Kode B sembilan sachet seberat 3,14 gram
    • Kode C 22 sachet seberat 8,42 gram
    • Kode D satu sachet besar seberat 10,20 gram

    Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu, di antaranya:

    • Satu unit telepon genggam yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp
    • Alat press plastik
    • Timbangan digital mini
    • Pipet plastik
    • Klip plastik bening kosong
    • Perlengkapan pengemasan lainnya

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, MIA dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    IPTU Andi Gafur menambahkan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pengamanan tersangka, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga penyusunan administrasi penyidikan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, serta menggelar perkara guna pengembangan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Komitmen Polres Konawe dalam Pemberantasan Narkoba

    Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

    “Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi pengingat akan bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” pungkas IPTU Andi Gafur.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?