Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    • Misteri Pembunuhan Maria Simaremare, Staf Bawaslu Tewas Mengenaskan di Kontrakan
    • Pesona Pantai Gajah Kebumen, Wisata Murah dan Bebas Bayar
    • Wall Street Naik Senin (30/3), Perhatian pada Konflik Timur Tengah
    • Kapan saja kamu terlambat menerima chat WhatsApp? Ini penyebab dan solusinya
    • 2,77 Juta Kendaraan Pemudik Kembali ke Jakarta Hingga H+7 Lebaran 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Polres Pasuruan Kota Hadirkan Layanan Pengaduan WhatsApp, Warga Bisa Laporan Kapan Saja

    Polres Pasuruan Kota Hadirkan Layanan Pengaduan WhatsApp, Warga Bisa Laporan Kapan Saja

    adm_imradm_imr25 Januari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Inovasi Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis WhatsApp

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota kini menawarkan inovasi layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini dirancang untuk merespons laporan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini memiliki saluran yang lebih cepat dan mudah dalam menyampaikan informasi atau keluhan mereka.

    Layanan pengaduan berbasis WhatsApp ini dapat diakses selama 24 jam penuh. Hal ini memungkinkan warga untuk melaporkan kejadian apa pun kapan saja tanpa harus menunggu waktu tertentu. Cukup dengan menghubungi nomor WhatsApp 0878-9083-2976, masyarakat dapat menyampaikan laporan mereka.

    Fitur dan Cara Penggunaan

    Melalui kanal ini, masyarakat bisa mengirimkan berbagai jenis pesan, seperti foto, video, atau keterangan tertulis terkait peristiwa yang mereka ketahui atau alami. Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh operator dan kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahjono Triyoga menjelaskan bahwa pembukaan layanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan layanan yang cepat, tanggap, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak hanya menyerahkan pengelolaan kanal kepada operator, tetapi juga secara langsung memantau laporan yang masuk.

    “Bukan hanya admin, saya juga ikut memantau secara berkala setiap laporan yang masuk. Jika laporan tersebut faktual dan memenuhi unsur, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

    Teknologi sebagai Bagian Penting

    Decky menilai bahwa pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan mudah diakses.

    “Kami berupaya maksimal menjaga situasi kamtibmas di Kota Pasuruan tetap aman, damai, dan kondusif. Setiap potensi gangguan keamanan akan kami respons sesuai ketentuan,” ujarnya.

    Peran Masyarakat dalam Pengaduan

    Decky mempersilakan masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan tersebut untuk melaporkan berbagai peristiwa, mulai dari dugaan tindak kriminal, kejahatan jalanan, hingga situasi mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk tetap akan melalui proses penyelidikan awal di lapangan guna memastikan kebenaran informasi.

    “Kami akan lakukan pengumpulan bahan keterangan terlebih dahulu untuk memastikan laporan tersebut valid. Ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap laporan palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

    Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan awal, sehingga lebih praktis dan efisien.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Program MBG Malang Kembali Berjalan, Pengawasan Diperketat Pasca Evaluasi Menu

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Peta Politik PKB Malang Memanas, Gus Kholik Hadapi Tantangan Berat dari Internal Partai

    By adm_imr4 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026

    Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?