Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan

    3 Juni 2026

    9 tanda maag parah yang tidak boleh diabaikan!

    3 Juni 2026

    8 Kebiasaan Pagi yang Mengubah Hidup Anda dalam 60 Hari

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan
    • 9 tanda maag parah yang tidak boleh diabaikan!
    • 8 Kebiasaan Pagi yang Mengubah Hidup Anda dalam 60 Hari
    • Saige Luncurkan Pabrik Kedua di Karawang, Perkenalkan Lima Motor Listrik Baru di Indonesia
    • Jadwal Kapal Pelni Voyage 10: Jakarta-Bitung via Surabaya-Ambon-Ternate 2-15 Juni
    • Sutradara Pesta Babi Buka-bukaan Soal Pendanaan Film
    • Imam soroti ketidaksesuaian kebijakan FIFA menjelang Piala Dunia 2026
    • Pandangan: Sekolah Jauhkan Siswa dari Layar
    • Siaran Langsung Moto3 MotoGP Italia 2026: Aksi Veda Pratama Pukul 16.00 WIB
    • Anggota DPR RI Soroti Vonis Jonas Salean, Putusan Perdata Tak Boleh Diabaikan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Polres Pasuruan Kota Hadirkan Layanan Pengaduan WhatsApp, Warga Bisa Laporan Kapan Saja

    Polres Pasuruan Kota Hadirkan Layanan Pengaduan WhatsApp, Warga Bisa Laporan Kapan Saja

    adm_imradm_imr25 Januari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Inovasi Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis WhatsApp

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota kini menawarkan inovasi layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini dirancang untuk merespons laporan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini memiliki saluran yang lebih cepat dan mudah dalam menyampaikan informasi atau keluhan mereka.

    Layanan pengaduan berbasis WhatsApp ini dapat diakses selama 24 jam penuh. Hal ini memungkinkan warga untuk melaporkan kejadian apa pun kapan saja tanpa harus menunggu waktu tertentu. Cukup dengan menghubungi nomor WhatsApp 0878-9083-2976, masyarakat dapat menyampaikan laporan mereka.

    Fitur dan Cara Penggunaan

    Melalui kanal ini, masyarakat bisa mengirimkan berbagai jenis pesan, seperti foto, video, atau keterangan tertulis terkait peristiwa yang mereka ketahui atau alami. Setiap laporan yang masuk akan diterima oleh operator dan kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahjono Triyoga menjelaskan bahwa pembukaan layanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan layanan yang cepat, tanggap, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak hanya menyerahkan pengelolaan kanal kepada operator, tetapi juga secara langsung memantau laporan yang masuk.

    “Bukan hanya admin, saya juga ikut memantau secara berkala setiap laporan yang masuk. Jika laporan tersebut faktual dan memenuhi unsur, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

    Teknologi sebagai Bagian Penting

    Decky menilai bahwa pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan mudah diakses.

    “Kami berupaya maksimal menjaga situasi kamtibmas di Kota Pasuruan tetap aman, damai, dan kondusif. Setiap potensi gangguan keamanan akan kami respons sesuai ketentuan,” ujarnya.

    Peran Masyarakat dalam Pengaduan

    Decky mempersilakan masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan tersebut untuk melaporkan berbagai peristiwa, mulai dari dugaan tindak kriminal, kejahatan jalanan, hingga situasi mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk tetap akan melalui proses penyelidikan awal di lapangan guna memastikan kebenaran informasi.

    “Kami akan lakukan pengumpulan bahan keterangan terlebih dahulu untuk memastikan laporan tersebut valid. Ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap laporan palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

    Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan awal, sehingga lebih praktis dan efisien.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mulai Rp 10 Ribu, 5 Bakso Enak Dekat Alun-Alun Pasuruan yang Bikin Nagih

    By adm_imr3 Juni 20262 Views

    Berita Arema FC Terkini: Rifad Marasabessy Mundur, Dalberto Beri Komentar Soal Kota Malang

    By adm_imr2 Juni 20261 Views

    Gelato Nikmat, Harga Terjangkau: 7 Tempat Terbaik di Kota Malang 2026

    By adm_imr2 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan

    3 Juni 2026

    9 tanda maag parah yang tidak boleh diabaikan!

    3 Juni 2026

    8 Kebiasaan Pagi yang Mengubah Hidup Anda dalam 60 Hari

    3 Juni 2026

    Saige Luncurkan Pabrik Kedua di Karawang, Perkenalkan Lima Motor Listrik Baru di Indonesia

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?