Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tips mengatur pencahayaan rumah untuk tampil mewah dan nyaman

    29 April 2026

    Suasana Sekolah Lebih Hangat dengan Strategi Lentera Hati Kepsek SDN Gumalar 2 Tegal

    29 April 2026

    Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Tips mengatur pencahayaan rumah untuk tampil mewah dan nyaman
    • Suasana Sekolah Lebih Hangat dengan Strategi Lentera Hati Kepsek SDN Gumalar 2 Tegal
    • Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih
    • SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG
    • Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya
    • 5 Perbedaan Penting Bootstrapping dan Funding, Mana yang Lebih Aman untuk Startup?
    • Foto 2 Pelaku Penusukan Nus Kei Tersebar, Motifnya Dendam Lama
    • Kejati Maluku Ungkap Skandal IUP Batu Gamping SBB, Gubernur Minta Transparan dan Akuntabel
    • Tempat Kuliner Enak di Sukoharjo dengan Pilihan Makanan Beragam
    • Gunung Kerinci: Pemandangan Hutan Tropis yang Menakjubkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Populer Kaltim: Dua Kurir Narkoba Ditangkap, 7 Penyebab Perceraian Terbanyak

    Populer Kaltim: Dua Kurir Narkoba Ditangkap, 7 Penyebab Perceraian Terbanyak

    adm_imradm_imr4 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Populer Kaltim: Peredaran Sabu di Samarinda Utara Terbongkar, Dua Kurir Diamankan

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Samarinda Utara. Pengungkapan terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara.

    Kepala Satresnarkoba, Bangkit Dananjaya, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan dua pria mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor Honda PCX berwarna hitam.

    Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial ADAS bin Ilham (20) dan TAUFIK alias OPIK bin Ilham (19). Keduanya diduga berperan sebagai kurir dalam transaksi narkotika. Hasil penggeledahan menunjukkan adanya narkotika jenis sabu yang disimpan secara terpisah oleh kedua tersangka.

    Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak domino warna kuning berisi empat poket sabu dengan berat bruto 1,02 gram dari tangan ADAS, serta satu poket sabu seberat 0,34 gram bruto dari TAUFIK. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp2,5 juta, dua unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor Honda PCX hitam bernomor polisi KT-3430-BAP.

    Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial IBNU ALIM alias ALIM yang berdomisili di wilayah Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda. Informasi ini kini menjadi dasar pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya.

    Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman pidana atas pasal tersebut mencakup hukuman penjara dalam waktu lama sesuai ketentuan yang berlaku.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

    Daftar 10 SMP Terbaik di Samarinda Versi Puspresnas, Referensi Daftar SPMB 2026!

    Menentukan sekolah menengah pertama (SMP) terbaik menjadi salah satu keputusan terpenting bagi orang tua dan calon peserta didik menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Di Kota Samarinda, pilihan SMP negeri maupun swasta terbilang cukup beragam. Namun, di tengah banyaknya opsi tersebut, muncul kebutuhan akan referensi yang lebih objektif dan berbasis data nasional.

    Salah satu sumber yang dapat dijadikan rujukan adalah pemeringkatan dari Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), lembaga resmi yang menangani pengembangan talenta dan prestasi peserta didik di Indonesia. Puspresnas mengelola pendataan prestasi melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT), yakni sistem nasional yang mencatat capaian siswa dalam berbagai kompetisi resmi yang diakui pemerintah.

    Adapun SPMB merupakan sistem seleksi penerimaan murid baru yang digunakan pemerintah dalam proses masuk sekolah negeri. Menjelang dibukanya SPMB 2026, daftar 10 SMP terbaik di Samarinda versi Puspresnas dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi orang tua dan calon siswa dalam menentukan pilihan sekolah yang tepat dan berdaya saing.

    Berikut daftar 10 SMP terbaik di Samarinda:

    1. SMP Negeri 22 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 70

      Alamat: Jl. Pahlawan No.32, Dadi Mulya, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123

    2. SMP Negeri 16 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 35

      Alamat: Jl. Jakarta Blok AA, Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75126

    3. SMP Negeri 4 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 30

      Alamat: Jl. Ir. H. Juanda No.1, Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124

    4. MTs Negeri Samarinda

      Jumlah Prestasi: 25

      Alamat: Jl. Harmonika No.98, Dadi Mulya, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75123

    5. SMP Katolik Santo Fransiskus Assisi Samarinda

      Jumlah Prestasi: 23

      Alamat: Jl. Belatuk No.23, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242

    6. SMP Budi Bakti

      Jumlah Prestasi: 23

      Alamat: Jl. PM. Noor No.9A, Sempaja Sel., Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

    7. SMP Negeri 2 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 22

      Alamat: Jl. Kyai Haji Ahmad Dahlan No.1, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242

    8. SMP Negeri 1 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 19

      Alamat: Jl. Anang Hasyim, Air Hitam, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124

    9. SMP Negeri 8 Samarinda

      Jumlah Prestasi: 18

      Alamat: Jl. Patimura No. 29, Kec. Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur

    10. SMP Kristen Cita Hati

      Jumlah Prestasi: 17

      Alamat: Jl. Aminah Syukur, No. 32 Samarinda, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Prov. Kalimantan Timur

    Prestasi yang dihitung oleh Puspresnas berasal dari berbagai ajang nasional seperti Kompetisi Sains Nasional (KSN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), hingga kompetisi riset dan debat pelajar. Data ini menunjukkan bahwa sekolah unggulan tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga pembinaan bakat lintas bidang.

    Daftar 7 Faktor Penyebab Perceraian Paling Banyak di Kalimantan Timur 2025

    Data resmi menunjukkan, total perceraian di provinsi Kalimantan Timur mencapai 6.972 kasus dalam satu tahun. Angka tersebut menggambarkan dinamika persoalan rumah tangga yang tidak sederhana, mulai dari konflik internal hingga persoalan ekonomi dan sosial.

    Berdasarkan data yang dirilis oleh Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), terdapat tujuh faktor utama yang paling banyak menjadi penyebab perceraian di Kalimantan Timur. Data ini dihimpun dari perkara yang diputus di lingkungan peradilan agama sepanjang tahun 2025 yang kemudian diolah BPS dan dirilis pada 23 Februari 2026.

    Secara keseluruhan, Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan jumlah perceraian tertinggi, yakni 1.523 kasus. Angka tersebut disusul tipis oleh Kota Balikpapan dengan 1.495 kasus. Sementara kabupaten dan kota lainnya turut menyumbang angka perceraian dengan variasi faktor yang berbeda-beda.

    Berikut ini adalah tujuh faktor penyebab perceraian terbanyak di Kalimantan Timur sepanjang 2025:

    1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus

      Faktor yang paling dominan menjadi penyebab perceraian di Kalimantan Timur adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus. Sepanjang 2025, tercatat 4.920 kasus perceraian dipicu oleh konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

    2. Meninggalkan Salah Satu Pihak

      Faktor kedua yang paling banyak menyebabkan perceraian adalah “meninggalkan salah satu pihak”, dengan total 935 kasus sepanjang 2025.

    3. Ekonomi

      Masalah ekonomi menempati posisi ketiga sebagai penyebab perceraian terbanyak di Kalimantan Timur pada 2025, dengan 495 kasus.

    4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

      Faktor berikutnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, dengan total 186 kasus sepanjang 2025.

    5. Judi

      Faktor kelima yang cukup signifikan adalah judi, dengan total 149 kasus perceraian sepanjang 2025.

    6. Dihukum Penjara

      Sebanyak 90 kasus perceraian di Kalimantan Timur pada 2025 dipicu oleh salah satu pasangan yang dihukum penjara.

    7. Madat

      Faktor ketujuh adalah “madat”, dengan total 65 kasus perceraian sepanjang 2025.

    Kota dengan Perceraian Tertinggi

    Jika dilihat secara keseluruhan, Kota Samarinda mencatat total perceraian tertinggi di Kalimantan Timur pada 2025 dengan 1.523 kasus. Angka ini disusul oleh Kota Balikpapan dengan 1.495 kasus. Tingginya angka perceraian di dua kota besar tersebut menunjukkan bahwa dinamika sosial perkotaan—mulai dari tekanan ekonomi, mobilitas tinggi, hingga kompleksitas hubungan sosial—berkontribusi pada rapuhnya ketahanan rumah tangga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Foto 2 Pelaku Penusukan Nus Kei Tersebar, Motifnya Dendam Lama

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Nasib Aipda Robig, Polisi yang Tembak Siswa SMK, Terbukti Pakai Narkoba, Kini ke Nusakambangan

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Dua warga Sragen ditangkap polisi saat tanam sabu di SPBU hingga mall di jalur Karanganyar-Solo

    By adm_imr29 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tips mengatur pencahayaan rumah untuk tampil mewah dan nyaman

    29 April 2026

    Suasana Sekolah Lebih Hangat dengan Strategi Lentera Hati Kepsek SDN Gumalar 2 Tegal

    29 April 2026

    Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

    29 April 2026

    SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?