Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    12 Juni 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 33 Derajat Celsius

    12 Juni 2026

    Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • 4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda
    • Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
    • Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI
    • Kekerasan Seksual di Pesantren Kaltim: Mengapa Korban Tidak Berani Bicara Selama Bertahun-Tahun?
    • Nama Bayi Laki-Laki Islami 2 Kata A-Z Pembawa Rezeki
    • 7 Langkah Cegah Diabetes Saat Hamil
    • Masyarakat dan Pedagang Pusing Akibat Hidup Semakin Berat: Segala Sesuatu Kini Mahal
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau 8-4 Juni: Rute Baru Timika-Merauke-Manokwari dengan Diskon Tiket
    • Kode Redeem FF Terbaru Senin 8 Juni 2026: Klaim Hadiah Gratis!
    • Lengkap! Wawancara Presiden Prabowo di Prancis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Potensi Gagal Salur DD Tahap I, BPMD Alor Terbitkan Surat Penegasan

    Potensi Gagal Salur DD Tahap I, BPMD Alor Terbitkan Surat Penegasan

    adm_imradm_imr15 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keterlambatan Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Alor

    Kabupaten Alor menghadapi tantangan dalam pelaksanaan program Dana Desa (DD) tahun 2026. Sejak awal tahun, hanya sekitar 6,17 persen dari total 158 desa yang telah melakukan posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap I. Hal ini menunjukkan adanya keterlambatan yang signifikan dibandingkan dengan daerah lain.

    Dari total 158 desa di Kabupaten Alor, baru 27 desa yang berhasil memposting APBDes pada bulan April 2026. Dengan waktu yang tersisa hingga batas akhir transfer DD tahap I yaitu tanggal 15 Juni 2026, situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait. Jika tidak ada perbaikan, risiko gagalnya penyaluran DD tahap I sangat besar.

    Perbedaan dengan Tahun-Tahun Sebelumnya

    Sebelumnya, proses penyusunan dan pengajuan APBDes dilakukan secara lebih cepat, sehingga kegiatan di tingkat desa dapat berjalan secara signifikan. Namun, tahun ini terjadi perubahan yang cukup mencolok. Proses pengajuan APBDes terlihat lebih lambat, dan beberapa desa masih belum sepenuhnya siap untuk melanjutkan proses tersebut.

    Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Alor telah mengeluarkan surat penegasan kepada para Kepala Desa agar segera memproses dan melakukan postingan APBDes. Surat ini dikeluarkan sebagai bentuk peringatan bahwa batas waktu untuk menyampaikan syarat transfer DD tahap I adalah tanggal 15 Juni 2026. Jika tidak dilakukan, maka DD tahap I dan selanjutnya tidak akan ditransfer.

    Alasan Keterlambatan Pengajuan APBDes

    Menurut informasi yang diperoleh, ada beberapa alasan yang menyebabkan keterlambatan dalam penyusunan dokumen APBDes. Pertama, para Kepala Desa harus menyesuaikan kegiatan dengan adanya pemotongan anggaran DD tahun 2026. Hal ini membuat mereka lebih hati-hati dalam merancang anggaran dan kegiatan.

    Kedua, ada ketidakjelasan terkait pemeriksaan oleh Kejaksaan, khususnya dalam program ketahanan pangan. Beberapa desa bingung apakah program ini menggunakan Bumdes, TPK Pangan, atau penyedia. Ketiga, informasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dicabut juga memberikan ketidakpastian dalam pelaksanaan kegiatan DD.

    Tanggapan dari Kepala Desa

    Chris Mailegi, Kepala Desa Kelaisi Tengah, menjelaskan bahwa alasan keterlambatan pengajuan APBDes adalah karena proses penyusunan dokumen yang dilakukan secara teliti. Mereka ingin menyesuaikan antara kegiatan dengan jumlah anggaran yang tersedia. Selain itu, pengalaman dengan pemeriksaan oleh APH (Aparatur Sipil Negara) juga membuat mereka lebih waspada dalam menyusun program.

    Mailegi juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menyempurnakan dokumen sambil berkomunikasi dengan pihak terkait tentang aturan yang berlaku. Ia berharap dalam waktu dekat, pihaknya akan segera turun ke Kalabahi untuk melakukan posting APBDes.

    Dalam situasi seperti ini, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara BPMD dan para Kepala Desa agar semua proses berjalan sesuai rencana. Dengan adanya penegasan dari BPMD, diharapkan setiap desa dapat segera menyelesaikan tugasnya dan memastikan DD tahap I dapat ditransfer tepat waktu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20263 Views

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    12 Juni 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Sepanjang Hari, Suhu Capai 33 Derajat Celsius

    12 Juni 2026

    Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI

    12 Juni 2026

    Kekerasan Seksual di Pesantren Kaltim: Mengapa Korban Tidak Berani Bicara Selama Bertahun-Tahun?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?