Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    7 Dampak Negatif Lempuyang Berlebihan

    13 Maret 2026

    Cara Siswa Menjaga dan Menggunakan Sarana Sekolah dengan Baik

    13 Maret 2026

    Lonjakan Saham Energi Akibat Konflik Timur Tengah, Ini Saran Analis

    13 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Maret 2026
    Trending
    • 7 Dampak Negatif Lempuyang Berlebihan
    • Cara Siswa Menjaga dan Menggunakan Sarana Sekolah dengan Baik
    • Lonjakan Saham Energi Akibat Konflik Timur Tengah, Ini Saran Analis
    • Amalan Nuzulul Quran Malam 17 Ramadan: Keutamaan dan Doa Lengkap
    • 9 Film 90-an Terbaik di HBO Max, Mulai Horor hingga Fantasi
    • 8 Destinasi Wisata Sumedang dengan Pemandangan Alam Menakjubkan
    • Barang Ammar Zoni Dikeluarkan, Dokter Kamelia Tegaskan Tak Lagi Urusi Duda Irish Bella
    • Persebaya Surabaya Kalah 1-5 dari Borneo FC, Tavares Akui Kekurangan Kualitas
    • Ahmad Sahroni Protes, Polda Bengkulu Pastikan Refpin Sah di Praperadilan
    • 5 motor listrik jangkauan 100 km, cocok untuk mudik Lebaran
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria Cilacap Tega Bunuh dan Pelecehan Anak-anak

    Pria Cilacap Tega Bunuh dan Pelecehan Anak-anak

    adm_imradm_imr4 Februari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Terhadap Balita di Cilacap

    Pada akhir bulan Januari 2026, sebuah kejadian mengerikan terjadi di Kota Cilacap, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial GR (20 tahun) dituduh telah membunuh dan melakukan tindakan asusila terhadap balita berinisial EH (4 tahun), yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi antara hari Kamis (29/1/2026) hingga Jumat (30/1/2026), dan mengejutkan seluruh masyarakat setempat.

    EH dilaporkan hilang sejak Kamis pukul 10.00 WIB. Keluarga korban langsung mencari keberadaannya, namun tidak menyangka bahwa anak mereka sudah menjadi korban pembunuhan. Kejadian ini terungkap setelah jasad EH ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam di dalam karung, yang ditemukan di dekat rumahnya pada Jumat pagi.

    Penangkapan Pelaku

    Pelaku GR ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap saat bersembunyi di wilayah Purbalingga pada Jumat sore. Menurut Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, penangkapan terjadi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat itu, pelaku sedang melarikan diri ke Purbalingga dan bersembunyi di rumah temannya karena takut perbuatannya diketahui masyarakat.

    Peristiwa Pembunuhan

    Awalnya, GR ingin mencabuli korban saat berada di rumahnya sendiri. Korban yang masih berusia empat tahun diperlakukan kasar, termasuk dipegang dan diseret masuk ke dalam rumah. Saat korban menolak untuk membuka pakaian dalam dan mulai menjerit serta menangis, GR panik dan membekap mulut korban agar tidak terdengar.

    Setelah memastikan korban tidak bernyawa, GR kemudian melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban. Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku membungkus jasad EH dengan plastik hitam dan memasukkannya kembali ke dalam karung putih. Selanjutnya, karung tersebut diletakkan di belakang rumah, tepatnya di dekat kandang burung dara, dan ditutup dengan lembaran asbes serta kayu agar tidak terlihat.

    Motif Pelaku

    Menurut penyelidikan polisi, GR adalah seorang pengangguran yang kecanduan video dewasa. Hal ini diduga menjadi alasan utama mengapa ia melakukan tindakan keji terhadap korban. Dalam konferensi pers, Kombes Budi menyebutkan bahwa motif tersangka adalah dorongan nafsu akibat sering menonton film dewasa melalui ponsel.

    GR berasal dari Kabupaten Purbalingga dan ikut orangtuanya merantau ke Cilacap. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di permukiman padat penduduk. Selama ini, GR tidak memiliki pekerjaan dan hanya menghabiskan waktu dengan menonton konten dewasa.

    Proses Penyelidikan

    Korban EH awalnya berpamitan kepada keluarganya untuk bermain ke rumah temannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, saat sampai di rumah temannya, korban menemukan rumah kosong karena sang teman pergi bersama orang tuanya ke Purbalingga. Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan pelaku GR yang kemudian membujuk dan memaksa korban masuk ke rumahnya yang saat itu dalam keadaan sepi.

    Setelah pintu rumah tertutup, korban menangis dan berteriak saat mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Akibatnya, GR panik dan membekap korban. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban.

    Tanggapan Warga

    Novi, salah satu tetangga korban, mengatakan bahwa pelaku ikut dalam pencarian korban sejak Kamis malam. Hal ini membuat warga tidak curiga sedikit pun. “Kami sudah nyari dari kemarin sore, sampai malam, sampai pagi. Terus ketemunya ya pagi ini, di rumah sini (tetangga korban-Red),” ujar Novi.

    Menurut Novi, tidak ada yang mencurigakan dari rumah kontrakan tersebut karena penghuni rumah kontrakan justru ikut dalam pencarian korban sejak Kamis malam. “Semalam juga ikut nyari. Makanya nggak ada yang curiga. Kami ketok-ketok rumah satu-satu, tapi nggak kepikiran ke sini,” katanya.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya pornografi dan kekerasan terhadap anak-anak. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan keberadaan anak-anak di luar rumah. Dengan penangkapan pelaku, pihak berwajib berharap bisa memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemuda Makassar Tewas Tertembak, Senjata Polisi Meletus Tak Sengaja

    By adm_imr13 Maret 20263 Views

    Ahmad Sahroni Protes, Polda Bengkulu Pastikan Refpin Sah di Praperadilan

    By adm_imr13 Maret 20262 Views

    2 Kesalahan Fatal yang Membuat Richard Lee Ditahan, Harapan Akhirnya Terwujud

    By adm_imr12 Maret 202670 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    7 Dampak Negatif Lempuyang Berlebihan

    13 Maret 2026

    Cara Siswa Menjaga dan Menggunakan Sarana Sekolah dengan Baik

    13 Maret 2026

    Lonjakan Saham Energi Akibat Konflik Timur Tengah, Ini Saran Analis

    13 Maret 2026

    Amalan Nuzulul Quran Malam 17 Ramadan: Keutamaan dan Doa Lengkap

    13 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?