Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria di Belawan Rudapaksa Anak Tirinya

    Pria di Belawan Rudapaksa Anak Tirinya

    adm_imradm_imr4 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pria Berinisial YM Karena Diduga Merudapaksa 3 Anak Tirinya

    Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, telah menangkap seorang pria berinisial YM alias Yon (41) karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur. Ketiga korban tersebut adalah NBL (16), DND (12), dan ZSK (9). Penahanan terhadap pelaku dilakukan sejak Rabu (28/1/2026).

    Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, NBL, mengadu kepada ibunya, AGT, pada Selasa (27/1/2026). NBL menceritakan bahwa ia telah menjadi korban kekerasan seksual dari ayah sambungnya. Tak lama kemudian, dua adiknya juga memberi tahu ibunya bahwa mereka juga mengalami hal yang sama.

    Penyelidikan Awal dan Pengakuan Pelaku

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa korban menceritakan kepada pelapor bahwa ia sudah pernah disetubuhi oleh ayah tirinya di dalam rumah. Setelah mendengar pengakuan ketiga anaknya, AGT langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Petugas kemudian mengamankan pelaku dan melakukan interogasi.

    Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah merudapaksa tiga anak tirinya. Namun, hingga saat ini belum diketahui kapan dan bagaimana pelaku memperdaya korban. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak tirinya.

    Kronologi Terungkapnya Kasus

    Awalnya, NBL (16) datang ke rumah uwaknya, UMI (54), kakak kandung dari ibunya, di Kecamatan Medan Marelan. Pada Kamis (27/1/2026), NBL tidak mau pulang dan ingin tinggal bersama uwaknya. UMI merasa penasaran dan akhirnya menanyainya. NBL awalnya mengatakan bahwa ia tidak mau pulang karena beban tugas terlalu berat.

    Namun, setelah UMI terus mendesak, NBL akhirnya mengungkapkan fakta bahwa ia telah dirudapaksa oleh ayah tirinya selama setahun terakhir, sejak tahun 2025. UMI terkejut dengan pengakuan itu dan segera memanggil ibu kandung korban, AGT, untuk datang ke rumahnya.

    Pengakuan Korban dan Tindakan Lanjutan

    Pada Selasa (27/1/2026) sekira pukul 21.00 WIB, AGT datang bersama suaminya, Yon (41), ke rumah UMI. Di kesempatan itu, UMI bertanya kepada semua anak dan mengetahui bahwa DND (12) dan ZSK (9) juga mengaku telah menjadi korban pelecehan dan persetubuhan oleh ayah tirinya sejak mereka tinggal di Pasar X Medan Helvetia hingga tinggal di Pasar 3 Marelan.

    Setelah ketiga keponakannya mengaku, UMI memberitahukan ke Kepling 3 bernama Reza, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Semua korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan dan dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan bahwa ketiga anak diduga mengalami kekerasan seksual.

    Respons dari Keluarga Pelaku

    Sayangnya, ibu pelaku diduga tidak menyambut baik tindakan keluarga korban. Ia marah-marah dan mengatakan bahwa kasus ini seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, jika ditempuh secara damai, bisa saja diberikan uang sebesar Rp 30 juta untuk setiap anak.

    UMI berharap agar pelaku dihukum berat karena anak-anak masih trauma dan takut. Mereka masih ingat ancaman dari pelaku. “Anak-anak takut jika sampai si Yon keluar dari kantor polisi tidak ditahan,” ujar UMI.

    Penanganan Oleh Polres Pelabuhan Belawan

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menyatakan bahwa kasus ini menjadi atensi serius mengingat tiga korban adalah anak-anak di bawah umur dalam satu keluarga. Penahanan terhadap pelaku dilakukan sejak Rabu (28/1/2026) dan proses penyidikan terus berlangsung.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?