Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    7 October 2026
    Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban

    Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban

    7 October 2026
    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

    7 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Wednesday, 7 October 2026
    Trending
    • Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang
    • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian
    • Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan
    • Strategi Elegan Mengelola Stres Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Produktivitas Anda
    • Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
    • Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri
    • Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan
    • Strategi Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress Finansial
    • Menimbang Kehadiran Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas Antara Lompatan Belajar dan Ancaman Kejujuran
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria Dibui 7 Kali Tapi Masih Curang, Simpan Hasil Maling di Rumah Kosong

    Pria Dibui 7 Kali Tapi Masih Curang, Simpan Hasil Maling di Rumah Kosong

    adm_imradm_imr24 August 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Dua Residivis Pencurian Sepeda Motor di Semarang

    Kepolisian Resor Kota Besar Semarang kembali menangkap dua residivis pencurian sepeda motor. Kedua tersangka, yaitu TAS dan S, ditangkap oleh Unit V Resmob Polrestabes Semarang. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di kawasan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

    Riwayat Kriminal TAS yang Panjang

    TAS tercatat sebagai residivis dengan riwayat kriminal yang cukup panjang. Menurut data kepolisian, pria ini telah tujuh kali menjalani hukuman penjara akibat kasus pencurian yang sama. Hal ini membuatnya menjadi perhatian khusus dari aparat kepolisian. Selain TAS, polisi juga menyebut bahwa S memiliki catatan kriminal sebagai residivis pencurian. Bahkan, riwayat perkara S disebut lebih banyak dibandingkan TAS.

    Penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan laporan dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tugu. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/33/VIII/2026/SPKT/Polsek Tugu. Aksi pencurian yang menjadi dasar penangkapan terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.41 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat sebuah sepeda motor matik terparkir di depan toko dalam kondisi sepi. Seorang pelaku kemudian mendekati kendaraan tersebut dan membobol sistem pengaman sebelum menyalakan mesin dan membawa motor tersebut pergi.

    Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus

    Setelah mengumpulkan informasi dari lapangan dan mempelajari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah identitas keduanya diketahui, penyidik melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap TAS dan S di kawasan Ngablak, Kecamatan Genuk. Selanjutnya, penyidik melanjutkan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di sebuah rumah kosong di wilayah Suhada.

    Selain motor, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu set kunci L dan mata kunci T. AKP Dwi Yudi Setiawan, Kanit Resmob Polrestabes Semarang, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari respons polisi terhadap laporan masyarakat. Namun, penyidikan belum berhenti pada penangkapan TAS dan S.

    Pengembangan Kasus dan Ancaman Hukuman

    Polisi masih mendalami kemungkinan keduanya terlibat dalam aksi pencurian lain di wilayah Kota Semarang maupun lokasi lainnya. “Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah kedua tersangka pernah melakukan tindak pidana serupa di lokasi lain. Setiap informasi akan kami verifikasi berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar Dwi Yudi.

    Dengan kembali ditangkap dalam perkara pencurian, catatan panjang TAS sebagai residivis kembali menjadi perhatian. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap TAS dan S untuk mengungkap kemungkinan adanya perkara lain. Keduanya kini diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    TAS dan S disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan, terutama ketika sepeda motor diparkir di lokasi sepi. Masyarakat disarankan tidak hanya mengandalkan kunci bawaan kendaraan, tetapi menggunakan kunci tambahan atau pengaman lain untuk memperkecil risiko pencurian.

    “Harap ditambahkan kunci tambahan atau kunci pengaman yang lain,” kata AKP Dwi Yudi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 August 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 August 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang

    7 October 2026
    Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban

    Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban

    7 October 2026
    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh dan Vitalitas Harian

    7 October 2026
    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    Kemewahan Bursa Transfer Sepak Bola Dunia Kini Tunduk pada Aturan Transparansi Keuangan

    6 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?