Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

1 November 2026
Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

1 November 2026
Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

1 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 1 November 2026
Trending
  • Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya
  • Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan
  • Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda
  • Menata Ulang Ritme Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Personal
  • Keajaiban Bahan Alami Nusantara untuk Perawatan Kulit Wajah Sehat dan Bercahaya
  • Panduan Jitu Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat
  • Rahasia Kinerja Prima: Mengubah Pola Tidur Malam Menjadi Bahan Bakar Utama Produktivitas Kerja
  • Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia
  • Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet
  • Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Malang Raya»Profil dan Kekayaan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Kadis DLH Malang dan Putra Bupati Sanusi

Profil dan Kekayaan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Kadis DLH Malang dan Putra Bupati Sanusi

adm_imradm_imr21 April 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kariernya yang Mengundang Perhatian

Ahmad Dzulfikar Nurrahman resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang setelah dilantik dalam proses mutasi besar-besaran pada Senin (13/4/2026). Putra dari Bupati Sanusi ini menjadi sorotan tidak hanya karena hubungan kekeluargaannya dengan sang kepala daerah, tetapi juga karena harta kekayaannya yang mencapai Rp4,3 miliar. Aset tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan.

Pelantikan Ahmad dilakukan oleh ayahnya sendiri, Bupati Malang Sanusi, pada hari yang sama. Proses pelantikan ini memicu berbagai perdebatan karena dianggap sebagai bentuk dinasti politik. Namun, sejumlah pejabat daerah melantik anak mereka sendiri sebagai pejabat daerah bukanlah hal baru.

Profil Singkat Ahmad Dzulfikar Nurrahman

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ahmad Dzulfikar Nurrahman lahir pada 8 April 1987. Saat ini, ia berusia 39 tahun. Karier Ahmad dimulai sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak Januari 2011. Pada 2019, ia ditunjuk sebagai Pejabat Pengadaan Barang Jasa di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Jabatan tersebut dijalaninya hingga 2020.

Setahun kemudian, ia dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dengan jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Karier Ahmad terus berkembang hingga menjadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup hingga 2025. Ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup selama beberapa bulan. Akhirnya, pada Senin (13/4/2026), ia dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup oleh ayahnya sendiri.

Rincian Harta Kekayaan

Harta kekayaan Ahmad Dzulfikar Nurrahman mencapai total Rp4.334.448.854, yang ia laporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2025. Berikut rinciannya:

  • Tanah Dan Bangunan: Rp4.300.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 68 M2/136 M2 di Kab/Kota Kota Malang: Rp800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 205 M2/180 M2 di Kab/Kota Kota Malang, hasil sendiri: Rp3.400.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 119 M2/54 M2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri: Rp100.000.000
  • Alat Transportasi Dan Mesin: Rp280.000.000
  • Motor Honda Nc11bf1d tahun 2013, hasil sendiri: Rp4.000.000
  • Motor Yamaha B6h Ai At (Nmax) tahun 2022, hasil sendiri: Rp25.000.000
  • Mobil Mitshubisi Minibus tahun 2022, hasil sendiri: Rp251.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp264.660.000
  • Surat Berharga: Rp14.620.000
  • Kas Dan Setara Kas: Rp252.394.793
  • Harta Lainnya: Rp—-

Sub Total: Rp5.111.674.793

Utang: Rp777.225.939

Total Harta Kekayaan: Rp4.334.448.854

Pelantikan Oleh Ayah Sendiri

Bupati Malang Sanusi melantik putranya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Turut dilantik 447 pejabat daerah lainnya mulai dari kepala OPD hingga camat, pada Senin (13/4/2026).

Sanusi menyatakan komitmennya menjalankan roda pemerintahan dengan baik. “Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pelantikan ini bebas dari jual beli jabatan. Sanusi memperingatkan jajarannya agar menjalankan tugas dengan baik. “Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang.”

Penjelasan Partai Pendukung

PDIP, partai yang menaungi Sanusi, memberikan pembelaannya. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Busilan, menjelaskan bahwa Ahmad sudah meniti kariernya sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang. “Kariernya dimulai sebelum ayahnya jadi Bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini.”

Busilan juga menegaskan bahwa pelantikan Ahmad tidak melanggar aturan yang ada. Sanusi sebagai Bupati Malang tidak mengubah aturan demi meloloskan anaknya sendiri. Oleh karenanya, ia meminta publik memahami hal tersebut. “Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian.”


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

By redaksi22 October 20263,667 Views

Terbongkar, Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan

By redaksi21 October 20267,329 Views

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

By redaksi21 October 20266,590 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

1 November 2026
Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

1 November 2026
Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

1 November 2026
Menata Ulang Ritme Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Personal

Menata Ulang Ritme Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Personal

1 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?