Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Profil Emiten MINA dan PADI yang Terlibat Kasus Goreng Saham Bareskrim, Didominasi oleh Hapsoro

Profil Emiten MINA dan PADI yang Terlibat Kasus Goreng Saham Bareskrim, Didominasi oleh Hapsoro

adm_imradm_imr6 February 202668 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Perusahaan Properti dan Sekuritas Kembali Jadi Sorotan dalam Kasus “Goreng Saham”

PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) dan PT Minna Padi Aset Manajemen Tbk. (PADI) kembali menjadi perhatian setelah kepolisian menyelidiki dugaan tindak pidana “goreng saham” yang melibatkan produk reksa dana milik PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pasar modal.

Profil Perusahaan MINA

MINA adalah emiten properti yang bergerak di bidang pengembangan properti dan perhotelan. Mayoritas asetnya berada di Bali, termasuk PT Minna Padi Resorts, pengelola resor butik mewah The Santai di kawasan Umalas. Selain itu, MINA juga menjalankan bisnis real estate di luar Bali melalui PT Sanurhasta Griya, yang fokus pada pengembangan perumahan bersubsidi (FLPP) di Boyolali, Jawa Tengah.

MINA melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana (IPO) pada 28 April 2017. Saat itu, perseroan melepas 262,50 juta saham atau sekitar 20% dari total saham terdaftar sebanyak 1,31 miliar saham dengan harga penawaran Rp105 per saham. Dari aksi korporasi tersebut, MINA berhasil mengumpulkan dana segar sebesar Rp27,56 miliar.

Setelah IPO, pemegang saham utama MINA adalah Edy Suwarno (74,3%), Hapsoro (menantu Presiden RI ke-5 Megawati) dengan kepemilikan 2%, Syahrial Amir (3,7%), dan masyarakat (20%). Dalam keterbukaan terbaru, kepemilikan saham Edy Suwarno meningkat menjadi 19,68% atas nama pribadi, sementara PT Basis Utama Prima (perusahaan induk yang dikendalikan Hapsoro) memiliki 30,476%. Selain itu, Djoni juga memiliki kepemilikan sebesar 5,333%.

Free float saham MINA tercatat mencapai sekitar 44,51% atau lebih dari 4,38 miliar saham dari total saham yang tercatat di BEI.

Profil Perusahaan PADI

Sementara itu, PADI adalah perusahaan sekuritas yang didirikan pada 28 Mei 1998 dengan nama awal PT Batavia Artatama Securindo. Penggunaan nama PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) dilakukan pada 2017. PADI melakukan IPO pada 2012 dengan harga Rp395 per lembar.

Saat ini, pemegang saham PADI adalah Djoko Joelijanto (0,097%), Eveline Listijosuputro (1,11%), Henry Kurniawan (0,001%), serta perusahaan Happy Hapsoro dengan kepemilikan terbesar melalui Sentosa Bersama (5,75%). Sementara itu, jumlah saham yang dimiliki oleh publik mencapai 92,306%.

Penyelidikan oleh Bareskrim Polri

Kedua perusahaan tersebut disebut sebagai entitas yang “digoreng” dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal. Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), yaitu:

  • DJ selaku Direktur Utama PT MPAM
  • Edy Suwarno (ESO) selaku pemegang saham PT MPAM, PT Minna Padi Investama, dan PT Sanurhasta Mitra
  • Eveline Listijosuputro (EL) yang merupakan istri dari ESO

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa saham yang ditransaksikan untuk menjadi underlying asset produk reksa dana MPAM berasal dari pasar negosiasi dan pasar reguler. Transaksi tersebut dilakukan menggunakan akun reksa dana antara ESO dan ESI (adik ESO), serta perusahaan-perusahaan afiliasi PT MPAM.

Dalam proses ini, ESO dan kawan-kawannya menggunakan sarana manajer investasi miliknya, yaitu PT MPAM, untuk membeli saham dari afiliasi dengan harga murah, kemudian menjualnya kembali kepada reksa dana PT MPAM lainnya dengan harga tinggi.

Penyidik telah memeriksa 44 orang saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan ahli pasar modal. Selain itu, penyidik juga memblokir 14 subrekening efek milik PT MPAM dan afiliasinya. Dari jumlah tersebut, enam subrekening efek merupakan milik reksa dana dengan nilai aset saham sekitar Rp467 miliar.

“Emiten insider tradingnya MINA dan PADI,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pasar modal agar tidak terjadi praktik tidak sehat seperti “goreng saham”. MINA dan PADI, sebagai perusahaan yang terlibat, harus menjalani proses hukum secara transparan dan adil. Masyarakat dan investor perlu tetap waspada serta mempertimbangkan risiko sebelum melakukan investasi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?