Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Syahrini Kembali Bernyanyi, Suara Baru Istri Reino Jadi Sorotan di Pernikahan

    11 April 2026

    Liburan Musim Dingin Tanpa Visa: 8 Negara Pilihan

    11 April 2026

    Hasil Pertandingan FC Bekasi City vs Persekat Tegal: Bekasi City Gagal Lampaui Posisi 3 dan 4 Klasemen

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 April 2026
    Trending
    • Syahrini Kembali Bernyanyi, Suara Baru Istri Reino Jadi Sorotan di Pernikahan
    • Liburan Musim Dingin Tanpa Visa: 8 Negara Pilihan
    • Hasil Pertandingan FC Bekasi City vs Persekat Tegal: Bekasi City Gagal Lampaui Posisi 3 dan 4 Klasemen
    • Kalender Jawa Selasa Wage 7 April 2026, Tetaplah Pelindung
    • Kantor Polisi Palsu di Kamboja: BBC Terjebak dalam Penipuan Internasional
    • BEI Buka Suara Soal Rahasia Pemegang Saham HSC
    • Parkir Dikaitkan dengan Pajak STNK: Efisien Tapi Berpotensi Merugikan
    • 7 Film 90-an yang Mengharukan dan Bahagia
    • 5 Trik Rambut Rapi Sepanjang Hari Tanpa Gaya Berlebihan
    • 5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Bisa Dikaji MK, Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Proyek Sampah Jadi Listrik Bersihkan 90 Hektare TPA Jatibarang

    Proyek Sampah Jadi Listrik Bersihkan 90 Hektare TPA Jatibarang

    adm_imradm_imr4 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak akan mendapatkan pendapatan dari proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Namun, proyek ini dinilai memiliki manfaat signifikan dalam hal penghematan lahan.

    Menurut Agustina, PSEL akan membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk diolah menjadi energi listrik. Meskipun tidak memberikan pendapatan langsung, proyek ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA Jatibarang. Dengan adanya PSEL, sekitar 90 hektare lahan di TPA tersebut dapat kembali digunakan.

    “Kita tidak akan mendapatkan pendapatan rupiah dari PSEL ini, tetapi kita akan mendapatkan lahan seluas 90 hektare yang sebelumnya terpakai oleh sampah,” ujar Agustina saat diwawancara seusai meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sampangan, Jumat (30/1/2026).

    Agustina menyatakan bahwa Pemkot Semarang telah melakukan berbagai persiapan teknis untuk pelaksanaan PSEL. Termasuk dalam persiapan tersebut adalah penyediaan lahan, truk pengangkut sampah, serta bantuan pasokan sampah dari daerah tetangga seperti Kendal.

    “Sekarang tinggal menunggu proses dari Danantara. Proses penunjukan pemenang tender dan lainnya sedang berjalan. Setelah ada pemenang, kami akan mendampingi dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” jelas Agustina.

    Proyek PSEL dianggap sangat penting agar beban TPA Jatibarang bisa segera berkurang. Agustina menyebutkan bahwa Pemkot Semarang telah menambah lahan sebesar 11 hektare di TPA tersebut. Namun, dengan volume sampah yang terus meningkat, tambahan lahan ini dinilai tidak cukup untuk menampung semua sampah.

    “Setiap hari kita menghasilkan 1.000 ton sampah. Dalam setahun, jumlahnya mencapai 365 ribu ton. Dua tahun, sudah lebih dari 700 ribu ton. Sementara sampah yang sudah ada di TPA sekarang mencapai 3 juta ton. Oleh karena itu, PSEL harus segera berjalan,” ujarnya.

    Agustina menegaskan bahwa jika pelaksanaan PSEL ditunda, tumpukan sampah di TPA Jatibarang akan semakin besar. Meski lahan baru telah ditambahkan, ia khawatir dalam waktu satu tahun saja, TPA akan kembali penuh.

    “Semakin lama menunggu, semakin besar tumpukan sampahnya. Meskipun kita menambah 11 hektare, itu tidak cukup. Kemungkinan besar dalam kurun waktu satu tahun, TPA akan penuh juga,” tambahnya.

    Saat ini, TPA Jatibarang telah menerapkan sistem sanitary landfill. Agustina menjelaskan bahwa diperlukan waktu setidaknya satu tahun untuk melakukan penguburan sampah di lahan yang sama. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya PSEL sebagai solusi jangka panjang.

    Menurut informasi yang didapat Agustina, infrastruktur untuk PSEL di TPA Jatibarang kemungkinan akan dimulai pada April 2026. Ia menyebutkan bahwa proyek ini dapat berjalan sekitar 18 bulan setelah proses ground breaking dilakukan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Lulusan Teknik Elektro Bukan Hanya Ahli Listrik, Tapi Juga Pengusaha Sukses

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Daftar 5 Mobil Listrik Murah 2026: Mulai Rp195 Juta, Solusi Bebas Ganjil-Genap Kota

    By adm_imr11 April 20262 Views

    Trump Ancam Iran: Buka Selat Hormuz atau Pembangkit Listrik Dihancurkan

    By adm_imr11 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Syahrini Kembali Bernyanyi, Suara Baru Istri Reino Jadi Sorotan di Pernikahan

    11 April 2026

    Liburan Musim Dingin Tanpa Visa: 8 Negara Pilihan

    11 April 2026

    Hasil Pertandingan FC Bekasi City vs Persekat Tegal: Bekasi City Gagal Lampaui Posisi 3 dan 4 Klasemen

    11 April 2026

    Kalender Jawa Selasa Wage 7 April 2026, Tetaplah Pelindung

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?