Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak akan mendapatkan pendapatan dari proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Namun, proyek ini dinilai memiliki manfaat signifikan dalam hal penghematan lahan.
Menurut Agustina, PSEL akan membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk diolah menjadi energi listrik. Meskipun tidak memberikan pendapatan langsung, proyek ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA Jatibarang. Dengan adanya PSEL, sekitar 90 hektare lahan di TPA tersebut dapat kembali digunakan.
“Kita tidak akan mendapatkan pendapatan rupiah dari PSEL ini, tetapi kita akan mendapatkan lahan seluas 90 hektare yang sebelumnya terpakai oleh sampah,” ujar Agustina saat diwawancara seusai meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sampangan, Jumat (30/1/2026).
Agustina menyatakan bahwa Pemkot Semarang telah melakukan berbagai persiapan teknis untuk pelaksanaan PSEL. Termasuk dalam persiapan tersebut adalah penyediaan lahan, truk pengangkut sampah, serta bantuan pasokan sampah dari daerah tetangga seperti Kendal.
“Sekarang tinggal menunggu proses dari Danantara. Proses penunjukan pemenang tender dan lainnya sedang berjalan. Setelah ada pemenang, kami akan mendampingi dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” jelas Agustina.
Proyek PSEL dianggap sangat penting agar beban TPA Jatibarang bisa segera berkurang. Agustina menyebutkan bahwa Pemkot Semarang telah menambah lahan sebesar 11 hektare di TPA tersebut. Namun, dengan volume sampah yang terus meningkat, tambahan lahan ini dinilai tidak cukup untuk menampung semua sampah.
“Setiap hari kita menghasilkan 1.000 ton sampah. Dalam setahun, jumlahnya mencapai 365 ribu ton. Dua tahun, sudah lebih dari 700 ribu ton. Sementara sampah yang sudah ada di TPA sekarang mencapai 3 juta ton. Oleh karena itu, PSEL harus segera berjalan,” ujarnya.
Agustina menegaskan bahwa jika pelaksanaan PSEL ditunda, tumpukan sampah di TPA Jatibarang akan semakin besar. Meski lahan baru telah ditambahkan, ia khawatir dalam waktu satu tahun saja, TPA akan kembali penuh.
“Semakin lama menunggu, semakin besar tumpukan sampahnya. Meskipun kita menambah 11 hektare, itu tidak cukup. Kemungkinan besar dalam kurun waktu satu tahun, TPA akan penuh juga,” tambahnya.
Saat ini, TPA Jatibarang telah menerapkan sistem sanitary landfill. Agustina menjelaskan bahwa diperlukan waktu setidaknya satu tahun untuk melakukan penguburan sampah di lahan yang sama. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya PSEL sebagai solusi jangka panjang.
Menurut informasi yang didapat Agustina, infrastruktur untuk PSEL di TPA Jatibarang kemungkinan akan dimulai pada April 2026. Ia menyebutkan bahwa proyek ini dapat berjalan sekitar 18 bulan setelah proses ground breaking dilakukan.







