Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    12 Juni 2026

    Bocor! Alasan Utama Malik Risaldi Bertahan di Persebaya Surabaya

    12 Juni 2026

    Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia
    • Bocor! Alasan Utama Malik Risaldi Bertahan di Persebaya Surabaya
    • Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan
    • Kisah menyedihkan putri Rubiyah Kartini ditemukan tewas di Sungai Enim, batal nonton bioskop bersama
    • Soal Ujian SD Kelas 1 Agama Islam dan Kunci Jawaban
    • RS Kanker Dharmais Tingkatkan Diagnostik Presisi dengan NGS
    • AceKid resmi hadir, susu formula anak dengan konsep susu segar terlacak
    • Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu 7-5 Juli: Diskon Tiket Semua Rute, Maumere-Balikpapan, Pantoloan
    • Bacaan Injil Katolik 8 Juni 2026: Renungan Harian yang Menginspirasi
    • Bangladesh-Turki Memasuki Era Baru, Kerja Sama Pertahanan Jadi Prioritas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Proyek Sampah Jadi Listrik Bersihkan 90 Hektare TPA Jatibarang

    Proyek Sampah Jadi Listrik Bersihkan 90 Hektare TPA Jatibarang

    adm_imradm_imr4 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak akan mendapatkan pendapatan dari proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Namun, proyek ini dinilai memiliki manfaat signifikan dalam hal penghematan lahan.

    Menurut Agustina, PSEL akan membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk diolah menjadi energi listrik. Meskipun tidak memberikan pendapatan langsung, proyek ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA Jatibarang. Dengan adanya PSEL, sekitar 90 hektare lahan di TPA tersebut dapat kembali digunakan.

    “Kita tidak akan mendapatkan pendapatan rupiah dari PSEL ini, tetapi kita akan mendapatkan lahan seluas 90 hektare yang sebelumnya terpakai oleh sampah,” ujar Agustina saat diwawancara seusai meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sampangan, Jumat (30/1/2026).

    Agustina menyatakan bahwa Pemkot Semarang telah melakukan berbagai persiapan teknis untuk pelaksanaan PSEL. Termasuk dalam persiapan tersebut adalah penyediaan lahan, truk pengangkut sampah, serta bantuan pasokan sampah dari daerah tetangga seperti Kendal.

    “Sekarang tinggal menunggu proses dari Danantara. Proses penunjukan pemenang tender dan lainnya sedang berjalan. Setelah ada pemenang, kami akan mendampingi dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” jelas Agustina.

    Proyek PSEL dianggap sangat penting agar beban TPA Jatibarang bisa segera berkurang. Agustina menyebutkan bahwa Pemkot Semarang telah menambah lahan sebesar 11 hektare di TPA tersebut. Namun, dengan volume sampah yang terus meningkat, tambahan lahan ini dinilai tidak cukup untuk menampung semua sampah.

    “Setiap hari kita menghasilkan 1.000 ton sampah. Dalam setahun, jumlahnya mencapai 365 ribu ton. Dua tahun, sudah lebih dari 700 ribu ton. Sementara sampah yang sudah ada di TPA sekarang mencapai 3 juta ton. Oleh karena itu, PSEL harus segera berjalan,” ujarnya.

    Agustina menegaskan bahwa jika pelaksanaan PSEL ditunda, tumpukan sampah di TPA Jatibarang akan semakin besar. Meski lahan baru telah ditambahkan, ia khawatir dalam waktu satu tahun saja, TPA akan kembali penuh.

    “Semakin lama menunggu, semakin besar tumpukan sampahnya. Meskipun kita menambah 11 hektare, itu tidak cukup. Kemungkinan besar dalam kurun waktu satu tahun, TPA akan penuh juga,” tambahnya.

    Saat ini, TPA Jatibarang telah menerapkan sistem sanitary landfill. Agustina menjelaskan bahwa diperlukan waktu setidaknya satu tahun untuk melakukan penguburan sampah di lahan yang sama. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya PSEL sebagai solusi jangka panjang.

    Menurut informasi yang didapat Agustina, infrastruktur untuk PSEL di TPA Jatibarang kemungkinan akan dimulai pada April 2026. Ia menyebutkan bahwa proyek ini dapat berjalan sekitar 18 bulan setelah proses ground breaking dilakukan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Omoway Omo X: Mobil Listrik Masa Depan dengan Teknologi Canggih

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Dadan Lebih Murah, Motor Listrik Rp1 Triliun MBG Tertunda di Gudang

    By adm_imr11 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    12 Juni 2026

    Bocor! Alasan Utama Malik Risaldi Bertahan di Persebaya Surabaya

    12 Juni 2026

    Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan

    12 Juni 2026

    Kisah menyedihkan putri Rubiyah Kartini ditemukan tewas di Sungai Enim, batal nonton bioskop bersama

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?