Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Proyek Sampah Jadi Listrik Bersihkan 90 Hektare TPA Jatibarang

    Proyek Sampah Jadi Listrik Bersihkan 90 Hektare TPA Jatibarang

    adm_imradm_imr4 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak akan mendapatkan pendapatan dari proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Namun, proyek ini dinilai memiliki manfaat signifikan dalam hal penghematan lahan.

    Menurut Agustina, PSEL akan membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk diolah menjadi energi listrik. Meskipun tidak memberikan pendapatan langsung, proyek ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA Jatibarang. Dengan adanya PSEL, sekitar 90 hektare lahan di TPA tersebut dapat kembali digunakan.

    “Kita tidak akan mendapatkan pendapatan rupiah dari PSEL ini, tetapi kita akan mendapatkan lahan seluas 90 hektare yang sebelumnya terpakai oleh sampah,” ujar Agustina saat diwawancara seusai meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sampangan, Jumat (30/1/2026).

    Agustina menyatakan bahwa Pemkot Semarang telah melakukan berbagai persiapan teknis untuk pelaksanaan PSEL. Termasuk dalam persiapan tersebut adalah penyediaan lahan, truk pengangkut sampah, serta bantuan pasokan sampah dari daerah tetangga seperti Kendal.

    “Sekarang tinggal menunggu proses dari Danantara. Proses penunjukan pemenang tender dan lainnya sedang berjalan. Setelah ada pemenang, kami akan mendampingi dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” jelas Agustina.

    Proyek PSEL dianggap sangat penting agar beban TPA Jatibarang bisa segera berkurang. Agustina menyebutkan bahwa Pemkot Semarang telah menambah lahan sebesar 11 hektare di TPA tersebut. Namun, dengan volume sampah yang terus meningkat, tambahan lahan ini dinilai tidak cukup untuk menampung semua sampah.

    “Setiap hari kita menghasilkan 1.000 ton sampah. Dalam setahun, jumlahnya mencapai 365 ribu ton. Dua tahun, sudah lebih dari 700 ribu ton. Sementara sampah yang sudah ada di TPA sekarang mencapai 3 juta ton. Oleh karena itu, PSEL harus segera berjalan,” ujarnya.

    Agustina menegaskan bahwa jika pelaksanaan PSEL ditunda, tumpukan sampah di TPA Jatibarang akan semakin besar. Meski lahan baru telah ditambahkan, ia khawatir dalam waktu satu tahun saja, TPA akan kembali penuh.

    “Semakin lama menunggu, semakin besar tumpukan sampahnya. Meskipun kita menambah 11 hektare, itu tidak cukup. Kemungkinan besar dalam kurun waktu satu tahun, TPA akan penuh juga,” tambahnya.

    Saat ini, TPA Jatibarang telah menerapkan sistem sanitary landfill. Agustina menjelaskan bahwa diperlukan waktu setidaknya satu tahun untuk melakukan penguburan sampah di lahan yang sama. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya PSEL sebagai solusi jangka panjang.

    Menurut informasi yang didapat Agustina, infrastruktur untuk PSEL di TPA Jatibarang kemungkinan akan dimulai pada April 2026. Ia menyebutkan bahwa proyek ini dapat berjalan sekitar 18 bulan setelah proses ground breaking dilakukan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mahar Rp 6,08 Miliar! Striker Baru Persebaya di Bawah Asuhan Bernardo Tavares

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Tiga Kandidat Trisula Mematikan Persib Musim Depan, Striker Gacor hingga Winger Calon Bintang

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Profil Miguel Pereira: Striker Baru Persebaya yang Pernah Cetak Hattrick dan Menang 8-0 di Liga Portugal

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?