Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    25 ucapan maaf menyentuh hati sebelum berangkat haji

    8 Mei 2026

    Cara mengatasi hidung tersumbat saat hamil, coba uap hangat

    8 Mei 2026

    Mengapa Kulit Bebek Lebih Berbahaya Daripada Kulit Ayam?

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 8 Mei 2026
    Trending
    • 25 ucapan maaf menyentuh hati sebelum berangkat haji
    • Cara mengatasi hidung tersumbat saat hamil, coba uap hangat
    • Mengapa Kulit Bebek Lebih Berbahaya Daripada Kulit Ayam?
    • Rumah Kepala Sekolah di PALI Terbakar, AKP Beri Tips Cegah Kebakaran
    • 15 Tempat Terbaik untuk Menyaksikan Gerhana Matahari Total
    • Gempa M2,8 Guncang 9 Kecamatan Garut Pagi Ini
    • Surat Akhir Perang Iran
    • PLN UIP3B Sulawesi Perkenalkan Sistem Proteksi Listrik ke Mahasiswa Untad
    • Honda NS150ES 150cc 2026: Motor Sporty dengan Teknologi Terkini untuk Generasi Muda
    • Diterpa Isu Rasisme, Persib Diuji Jelang Akhir Musim: Juara atau Terganggu Drama?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Bisa Dikaji MK, Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu?

    5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Bisa Dikaji MK, Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu?

    adm_imradm_imr11 April 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com, JAKARTA – Selamat pagi pembaca setia Infomalangraya.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (6/4) tentang UU ASN 2023 layak digugat, nasib PPPK bagaimana? Hingga P3K paruh waktu dijamin aman. Simak selengkapnya!

    Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

    Isu-isu Terkini Mengenai UU ASN 2023

    1. UU ASN 2023 Layak Digugat ke MK, Dukungan Forum PPPK Makin Kuat

    UU ASN 2023 dinilai layak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dukungan forum PPPK terhadap langkah Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) menggugat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin kuat.

    Ketua umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah menyampaikan dukungan terhadap FAIN yang menggugat UU ASN 2023 karena dianggap merugikan PPPK.

    Dia menegaskan bahwa kontrak kerja yang dibatasi waktu tertentu sangat merugikan ASN PPPK. Seharusnya PPPK dikontrak sekali di awal dengan masa kerja hingga batas usia pensiun (BUP).

    2. Soal Nasib PPPK, Penjelasan Pejabat Pusat Urusan Uang Sudah Gamblang

    Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni memberikan pernyataan tegas dan jelas terkait nasib PPPK.

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara resmi, yakni rapat koordinasi (rakor) di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), akhir Maret 2026.

    Dalam keterangan resmi Pupsen Kemendagri, dijelaskan bahwa Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu mengirim tim Ditjen Bina Keuda untuk turun langsung ke Provinsi NTT untuk memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal, serta menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    3. UU ASN 2023 Layak Digugat ke MK, Dukungan Forum PPPK Makin Kuat

    UU ASN 2023 dinilai layak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dukungan forum PPPK terhadap langkah Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) menggugat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bertambah.

    Ketua umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah menyampaikan dukungan terhadap FAIN yang menggugat UU ASN 2023 karena dianggap merugikan PPPK.

    Dia menegaskan, kontrak kerja yang dibatasi waktu tertentu sangat merugikan ASN PPPK. Seharusnya PPPK dikontrak sekali di awal dengan masa kerja hingga batas usia pensiun (BUP).

    4. SE Mendikdasmen Diabaikan, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu setelah Desember 2026?

    SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diabaikan pemerintah daerah (pemda). Hal ini terbukti dengan rendahnya gaji P3K paruh waktu.

    Menurut Ketua DPP Forum Honorer Non-K2 Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Sutrisno, SE Mendikdasmen sangat menolong PPPK paruh waktu.

    Namun, seolah-olah banyak Pemda tidak terlalu merespons. Dia menduga hal itu karena sosialisasi SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 belum sampai ke Satuan Pendidikan, sehingga amanat menambah gaji PPPK paruh waktu dari dan BOSP atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan belum terlaksana.

    5. PPPK Paruh Waktu Jangan Terpengaruh Informasi Liar, Dijamin Aman

    Para PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat, dipastikan aman, tidak ada pemutusan kontrak kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin.

    Dia mengatakan kebijakan yang berkembang di tingkat nasional terkait PPPK paruh waktu itu, tidak berdampak pada kebijakan pemerintah daerah setempat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas

    By adm_imr8 Mei 20261 Views

    Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Go International

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    NTP Maluku April 2026 Capai 93,77, Terendah Nasional

    By adm_imr7 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    25 ucapan maaf menyentuh hati sebelum berangkat haji

    8 Mei 2026

    Cara mengatasi hidung tersumbat saat hamil, coba uap hangat

    8 Mei 2026

    Mengapa Kulit Bebek Lebih Berbahaya Daripada Kulit Ayam?

    8 Mei 2026

    Rumah Kepala Sekolah di PALI Terbakar, AKP Beri Tips Cegah Kebakaran

    8 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?