Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Bisa Dikaji MK, Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu?

5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Bisa Dikaji MK, Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu?

adm_imradm_imr11 April 202610 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Infomalangraya.com, JAKARTA – Selamat pagi pembaca setia Infomalangraya.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (6/4) tentang UU ASN 2023 layak digugat, nasib PPPK bagaimana? Hingga P3K paruh waktu dijamin aman. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Isu-isu Terkini Mengenai UU ASN 2023

1. UU ASN 2023 Layak Digugat ke MK, Dukungan Forum PPPK Makin Kuat

UU ASN 2023 dinilai layak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dukungan forum PPPK terhadap langkah Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) menggugat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin kuat.

Ketua umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah menyampaikan dukungan terhadap FAIN yang menggugat UU ASN 2023 karena dianggap merugikan PPPK.

Dia menegaskan bahwa kontrak kerja yang dibatasi waktu tertentu sangat merugikan ASN PPPK. Seharusnya PPPK dikontrak sekali di awal dengan masa kerja hingga batas usia pensiun (BUP).

2. Soal Nasib PPPK, Penjelasan Pejabat Pusat Urusan Uang Sudah Gamblang

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni memberikan pernyataan tegas dan jelas terkait nasib PPPK.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara resmi, yakni rapat koordinasi (rakor) di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), akhir Maret 2026.

Dalam keterangan resmi Pupsen Kemendagri, dijelaskan bahwa Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu mengirim tim Ditjen Bina Keuda untuk turun langsung ke Provinsi NTT untuk memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal, serta menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

3. UU ASN 2023 Layak Digugat ke MK, Dukungan Forum PPPK Makin Kuat

UU ASN 2023 dinilai layak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dukungan forum PPPK terhadap langkah Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) menggugat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bertambah.

Ketua umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah menyampaikan dukungan terhadap FAIN yang menggugat UU ASN 2023 karena dianggap merugikan PPPK.

Dia menegaskan, kontrak kerja yang dibatasi waktu tertentu sangat merugikan ASN PPPK. Seharusnya PPPK dikontrak sekali di awal dengan masa kerja hingga batas usia pensiun (BUP).

4. SE Mendikdasmen Diabaikan, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu setelah Desember 2026?

SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diabaikan pemerintah daerah (pemda). Hal ini terbukti dengan rendahnya gaji P3K paruh waktu.

Menurut Ketua DPP Forum Honorer Non-K2 Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Sutrisno, SE Mendikdasmen sangat menolong PPPK paruh waktu.

Namun, seolah-olah banyak Pemda tidak terlalu merespons. Dia menduga hal itu karena sosialisasi SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 belum sampai ke Satuan Pendidikan, sehingga amanat menambah gaji PPPK paruh waktu dari dan BOSP atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan belum terlaksana.

5. PPPK Paruh Waktu Jangan Terpengaruh Informasi Liar, Dijamin Aman

Para PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat, dipastikan aman, tidak ada pemutusan kontrak kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin.

Dia mengatakan kebijakan yang berkembang di tingkat nasional terkait PPPK paruh waktu itu, tidak berdampak pada kebijakan pemerintah daerah setempat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?