Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Respons Dedi Mulyadi Terkait 13 Perempuan Jabar Korban TPPO di NTT, Ungkap Kondisi Korban

    Respons Dedi Mulyadi Terkait 13 Perempuan Jabar Korban TPPO di NTT, Ungkap Kondisi Korban

    adm_imradm_imr21 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelamatan 13 Perempuan Korban TPPO di NTT

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengonfirmasi penyelamatan 13 perempuan asal Jabar dan satu orang dari Jakarta yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah pub di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga Jawa Barat yang berada di luar daerah.

    Modus Bujuk Rayu Pekerjaan

    Para korban terjebak dalam modus penipuan dengan janji pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi. Namun, nyatanya mereka dipaksa bekerja dengan upah rendah dan mengalami pelecehan seksual. Hal ini membuat para korban merasa tertipu dan tidak bisa melawan karena adanya ancaman jika tidak patuh pada aturan pengelola tempat hiburan malam tersebut.

    Proses Pemulangan

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Polda Jabar melakukan pemulangan para korban pada 20 Februari 2026. Rencananya, Gubernur Jawa Barat akan turut serta dalam proses pemulangan tersebut. Para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing.

    Kondisi Korban

    Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa para korban dalam kondisi baik setelah diselamatkan. Ia juga memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan terus berjalan tanpa hambatan. Dedi menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam TPPO harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Daftar Korban TPPO

    Berikut adalah daftar 13 korban TPPO asal Jawa Barat di Marumere, NTT:

    • IN (24), asal Bandung
    • JTP (18), asal Cianjur
    • DO (19), asal Cianjur
    • GAT (20), asal Bandung
    • R (22), asal Cianjur
    • YAP (23), asal Bandung
    • TRA (21), asal Cianjur
    • SS (31)
    • CN (25), asal Indramayu
    • PN (20), asal Bandung
    • SK (29), asal Cianjur
    • N (20), asal Cianjur
    • BSN (21), asal Bandung

    Pastikan Proses Hukum Bergulir

    Dedi Mulyadi menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan cepat dalam menangani kasus TPPO ini. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam praktik perdagangan orang dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang terlalu bagus untuk dipercaya.

    Penjemputan oleh Polda Jabar

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Polda Jabar dan Pemprov Jabar akan menjemput belasan korban TPPO di Polres Sikka. Proses pemulangan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara Polda NTT dan Polda Jabar. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini.


























    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?