Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    4 April 2026

    Sehari Pasca Lebaran 2026, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Panjang

    4 April 2026

    KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026
    • Sehari Pasca Lebaran 2026, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Panjang
    • KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji
    • Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang
    • Kemenkes: Kasus Campak Turun 93% Akhir Maret
    • 5 Soto Betawi Lezat di Jakarta Selatan, Favorit Warga dan Selalu Ramai
    • Misteri Pembunuhan Staf Bawaslu Sumsel Terungkap, Maria Simaremare Tewas Dibunuh Pacarnya
    • Jadwal KM Labobar 30 Maret – 26 April 2026: Rute Dobo, Tual, Banda, Ambon
    • 6 Film Cleopatra Paling Legendaris, Ratu Mesir yang Memikat
    • Perbandingan S26 Ultra vs S25 Ultra, Apakah Layak Ditingkatkan?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Respons Dedi Mulyadi Terkait 13 Perempuan Jabar Korban TPPO di NTT, Ungkap Kondisi Korban

    Respons Dedi Mulyadi Terkait 13 Perempuan Jabar Korban TPPO di NTT, Ungkap Kondisi Korban

    adm_imradm_imr21 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelamatan 13 Perempuan Korban TPPO di NTT

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengonfirmasi penyelamatan 13 perempuan asal Jabar dan satu orang dari Jakarta yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah pub di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga Jawa Barat yang berada di luar daerah.

    Modus Bujuk Rayu Pekerjaan

    Para korban terjebak dalam modus penipuan dengan janji pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi. Namun, nyatanya mereka dipaksa bekerja dengan upah rendah dan mengalami pelecehan seksual. Hal ini membuat para korban merasa tertipu dan tidak bisa melawan karena adanya ancaman jika tidak patuh pada aturan pengelola tempat hiburan malam tersebut.

    Proses Pemulangan

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Polda Jabar melakukan pemulangan para korban pada 20 Februari 2026. Rencananya, Gubernur Jawa Barat akan turut serta dalam proses pemulangan tersebut. Para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing.

    Kondisi Korban

    Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa para korban dalam kondisi baik setelah diselamatkan. Ia juga memastikan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan terus berjalan tanpa hambatan. Dedi menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam TPPO harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Daftar Korban TPPO

    Berikut adalah daftar 13 korban TPPO asal Jawa Barat di Marumere, NTT:

    • IN (24), asal Bandung
    • JTP (18), asal Cianjur
    • DO (19), asal Cianjur
    • GAT (20), asal Bandung
    • R (22), asal Cianjur
    • YAP (23), asal Bandung
    • TRA (21), asal Cianjur
    • SS (31)
    • CN (25), asal Indramayu
    • PN (20), asal Bandung
    • SK (29), asal Cianjur
    • N (20), asal Cianjur
    • BSN (21), asal Bandung

    Pastikan Proses Hukum Bergulir

    Dedi Mulyadi menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan cepat dalam menangani kasus TPPO ini. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam praktik perdagangan orang dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang terlalu bagus untuk dipercaya.

    Penjemputan oleh Polda Jabar

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Polda Jabar dan Pemprov Jabar akan menjemput belasan korban TPPO di Polres Sikka. Proses pemulangan dilakukan dengan koordinasi yang baik antara Polda NTT dan Polda Jabar. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini.


























    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji

    By adm_imr4 April 20260 Views

    Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut

    By adm_imr4 April 20265 Views

    KPK Ungkap Keterlibatan Hilman Latief dalam Korupsi Kuota Haji

    By adm_imr4 April 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    4 April 2026

    Sehari Pasca Lebaran 2026, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Panjang

    4 April 2026

    KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji

    4 April 2026

    Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?